- Kepala BGN Sudaryono menjatuhkan sanksi mutasi kepada pegawai yang viral bermain ponsel saat pengarahan daring.
- Lokasi mutasi dipindahkan dari Papua ke Sulawesi Selatan karena wilayah Papua mengalami kelebihan tenaga pegawai.
- Mutasi ke daerah lain tersebut tetap dilaksanakan sebagai bentuk penegakan disiplin di lingkungan Badan Gizi Nasional.
Suara.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memastikan pegawai yang sempat viral karena kedapatan bermain ponsel saat mengikuti pengarahan nasional melalui Zoom Meeting tetap dijatuhi sanksi mutasi. Namun, pegawai tersebut tidak jadi dipindahkan ke Papua, melainkan ke Sulawesi Selatan.
"Jadinya kami pindahkan ke Sulawesi Selatan," kata Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta, Jumat (31/7/2026).
Sudaryono menjelaskan keputusan mengalihkan lokasi mutasi diambil setelah BGN melakukan evaluasi kebutuhan sumber daya manusia di Papua. Hasilnya, jumlah tenaga Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) maupun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah tersebut dinilai sudah melebihi kebutuhan.
"Setelah kami cek, ternyata di Papua itu tenaga SPPG atau tenaga SPPI-nya itu over supply, artinya tenaga SPPI dengan dapurnya, dapurnya belum begitu banyak sehingga tenaganya over supply. Sehingga kami tidak pindah ke Papua tapi kami pindahkan ke daerah lain," ujarnya.
Pegawai yang dimutasi tersebut diketahui merupakan koordinator wilayah BGN di Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat. Ia sebelumnya menjadi sorotan setelah terekam sedang memegang telepon genggam ketika Sudaryono memberikan arahan kepada jajaran BGN secara daring.
"Pada saat itu memang saya memberikan Zoom kemudian di layar pegang handphone ya, kemudian saya beri teguran, dan memang di situ saya sampaikan untuk dipindahkan ke Papua," kata Sudaryono.
Ucapan Sudaryono soal rencana mutasi ke Papua sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial. Sejumlah warganet menilai pernyataan tersebut berpotensi memberi kesan bahwa Papua dijadikan sebagai tempat pembuangan bagi pegawai yang bermasalah.
Meski batal dimutasi ke Papua, Sudaryono memastikan pegawai tersebut tetap dipindahkan ke daerah lain sebagai bentuk penegakan disiplin di lingkungan BGN.