Guru Les Cabuli 29 Murid, Mengapa Kekerasan Seksual Anak Kerap Dilakukan Orang Terdekat?

Bella, Lilis Varwati

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:57 WIB
Guru Les Cabuli 29 Murid, Mengapa Kekerasan Seksual Anak Kerap Dilakukan Orang Terdekat?
Ilustrasi guru melakukan pelecehan seksual terhadap murid. [Suara.com/Syahda]
baca 10 detik
  • Guru les berinisial AK ditangkap polisi di Kabupaten Tangerang pada 26 Juni 2026 karena diduga mencabuli 29 anak laki-laki.
  • Pelaku mendekati para korban menggunakan modus memberikan jajanan, uang saku, kuota internet, serta memanfaatkan kedekatan saat korban menginap.
  • Kasus ini terungkap setelah seorang korban melapor kepada warga, dan kini seluruh korban telah mendapatkan pendampingan psikologis dari pemerintah daerah.

Suara.com - Kasus dugaan pencabulan terhadap 29 anak laki-laki yang dilakukan seorang guru les di Kabupaten Tangerang kembali menjadi pengingat bahwa pelaku kekerasan seksual terhadap anak justru kerap berasal dari lingkungan terdekat korban.

Sosok yang dipercaya orang tua dan dihormati anak dapat memanfaatkan kedekatan tersebut untuk melakukan manipulasi sebelum akhirnya melakukan kekerasan seksual.

Fenomena ini juga tercermin dalam tingginya angka kekerasan terhadap anak di Indonesia. Berdasarkan data SIMFONI PPA Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), hingga pertengahan 2026 tercatat ribuan kasus kekerasan terhadap anak, dengan kekerasan seksual menjadi salah satu bentuk yang paling banyak dilaporkan. Korban didominasi anak perempuan, namun anak laki-laki juga menjadi korban dalam jumlah yang tidak sedikit.

Guru Les Manfaatkan Kepercayaan Orang Tua dan Anak

Kasus di Tangerang melibatkan pria berinisial AK (28), seorang guru les yang diduga mencabuli 29 anak laki-laki berusia sekitar 11-15 tahun.

AK ditangkap pada 26 Juni 2026 di rumah kontrakannya di Panongan, Kabupaten Tangerang. Polisi menyebut pelaku menggunakan modus membelikan jajanan, memberikan uang saku, hingga kuota internet untuk mendekati korban.

Selain itu, pelaku juga memanfaatkan kedekatan dengan anak-anak yang kerap menginap di kontrakannya. Sebagian korban diduga dilecehkan saat tidur, sementara korban lainnya dibujuk ketika masih sadar.

Kasus tersebut terbongkar setelah salah seorang korban berani bercerita kepada warga. Warga kemudian mendatangi kontrakan pelaku hingga polisi melakukan penangkapan. Saat ini, para korban telah memperoleh pendampingan psikologis dari pemerintah daerah.

Atas perbuatannya, AK dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara serta denda paling banyak Rp5 miliar.

Psikolog Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Ratih Eka Pertiwi, S.Psi., M.Psi., Psikolog, menjelaskan praktik child grooming menjadi salah satu alasan mengapa pelaku sering berasal dari orang yang dikenal korban.

baca juga

Menurutnya, proses grooming berlangsung perlahan, sistematis, dan memanfaatkan relasi kuasa yang timpang.

"Pelaku sering dipersepsikan sebagai sosok yang baik, peduli, dan penuh perhatian. Akibatnya, korban merasa nyaman bahkan membela pelaku karena terbentuk emotional attachment yang kuat," ujar Ratih.

Ia menjelaskan, tahap awal grooming sering tidak disadari karena tidak melibatkan kekerasan fisik. Padahal, manipulasi emosional sudah berlangsung jauh sebelumnya.

"Proses grooming itu tidak kasat mata. Ketika kekerasan baru diakui setelah ada kontak fisik, berarti kita sudah terlambat melindungi anak," katanya.

Mengapa Anak Sulit Bercerita?

Infografis kasus kekerasan seksual guru les cabuli murid di tangerang. [Suara.com/Syahda]
Infografis kasus kekerasan seksual guru les cabuli murid di tangerang. [Suara.com/Syahda]

Ratih mengatakan relasi kuasa membuat korban kesulitan menolak maupun melaporkan tindakan pelaku. Terlebih jika pelaku merupakan sosok yang dihormati, lebih tua, atau dipercaya keluarga.

Korban juga sering takut tidak dipercaya, merasa bersalah, malu, hingga khawatir disalahkan apabila mengungkapkan apa yang dialaminya.

Menurut Ratih, kondisi tersebut kerap diperparah oleh praktik victim blaming yang justru membuat korban semakin menutup diri.

"Ketika korban disalahkan atau dianggap ikut berperan, itu adalah bentuk victim blaming yang sangat merugikan dan justru memperparah trauma psikologis korban," ujarnya.

Ia mengingatkan orang tua untuk mewaspadai perubahan perilaku anak, seperti menjadi lebih pendiam, menarik diri dari lingkungan, mengalami perubahan emosi yang drastis, sering menyimpan rahasia, takut bertemu orang tertentu, hingga menolak mengikuti kegiatan tertentu tanpa alasan yang jelas.

Di era digital, kata Ratih, praktik grooming juga semakin mudah dilakukan melalui media sosial, permainan daring, maupun aplikasi percakapan.

"Jika anak diminta merahasiakan hubungan atau dibuat merasa bersalah saat menolak permintaan orang dewasa, itu sudah merupakan alarm serius yang tidak boleh diabaikan," tegasnya.

Pencegahan Harus Dimulai dari Keluarga

Ratih menekankan bahwa pencegahan child grooming membutuhkan kesadaran kolektif. Menurutnya, upaya tersebut harus dimulai dengan membangun relasi keluarga yang hangat, komunikasi terbuka antara orang tua dan anak, pendidikan seksual yang sesuai dengan usia anak, serta pengawasan aktif terhadap aktivitas digital mereka.

Ia menegaskan, perlindungan anak tidak cukup hanya mengandalkan regulasi dan penegakan hukum. Masyarakat juga perlu berani mengkritisi relasi yang sekilas tampak normal, tetapi berpotensi membahayakan anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tangsel Mulai Kekeringan, 222 KK di Keranggan dan Serpong Krisis Air Bersih

Tangsel Mulai Kekeringan, 222 KK di Keranggan dan Serpong Krisis Air Bersih

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 18:15 WIB

Diupah 50.000 Ringgit, Pilot Malaysia Nyabu Saat Terbangkan Pesawat dari Kuala Lumpur ke Jakarta

Diupah 50.000 Ringgit, Pilot Malaysia Nyabu Saat Terbangkan Pesawat dari Kuala Lumpur ke Jakarta

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:23 WIB

Diringkus Polisi! Pemuda 20 Tahun Pelaku Pelecehan di Karawaci Tak Berkutik Usai Videonya Viral

Diringkus Polisi! Pemuda 20 Tahun Pelaku Pelecehan di Karawaci Tak Berkutik Usai Videonya Viral

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 09:23 WIB

Beraksi di RS Buah Hati Pamulang, Tiga Pembobol ATM Ambruk Ditembak Polisi

Beraksi di RS Buah Hati Pamulang, Tiga Pembobol ATM Ambruk Ditembak Polisi

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 15:59 WIB

Terdampak kemarau, Ratusan Titik di Banten Kekurangan Air Bersih

Terdampak kemarau, Ratusan Titik di Banten Kekurangan Air Bersih

Foto | Rabu, 29 Juli 2026 | 06:00 WIB

WNA Selandia Baru Tersangka Eksploitasi Seksual di NTB Dialihkan Jadi Tahanan Rumah, Ini Alasannya

WNA Selandia Baru Tersangka Eksploitasi Seksual di NTB Dialihkan Jadi Tahanan Rumah, Ini Alasannya

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:40 WIB

Sudah Lama Dinanti, Peserta Sambut Antusias Turnamen Sepak Bola Bergengsi di Tangerang

Sudah Lama Dinanti, Peserta Sambut Antusias Turnamen Sepak Bola Bergengsi di Tangerang

Bola | Selasa, 28 Juli 2026 | 15:02 WIB

Kemen PPPA Kawal Hak Pendidikan Anak Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Tanjungbalai

Kemen PPPA Kawal Hak Pendidikan Anak Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Tanjungbalai

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 14:52 WIB

Ketika Ruang Belajar Berubah Menjadi Tempat Kekerasan

Ketika Ruang Belajar Berubah Menjadi Tempat Kekerasan

News | Senin, 27 Juli 2026 | 18:07 WIB

Anggota Kodam Cenderawasih Tewas Dikeroyok di Tangerang, 7 Orang Jadi Tersangka

Anggota Kodam Cenderawasih Tewas Dikeroyok di Tangerang, 7 Orang Jadi Tersangka

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:09 WIB

Terkini

Grab Perkuat Teknologi Keselamatan Transportasi Online, AI hingga AudioProtect Plus

Grab Perkuat Teknologi Keselamatan Transportasi Online, AI hingga AudioProtect Plus

Tekno | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:34 WIB

Abdul Wahid Ajukan Banding, Merasa Kasusnya Direkayasa: Saya Cari Keadilan

Abdul Wahid Ajukan Banding, Merasa Kasusnya Direkayasa: Saya Cari Keadilan

Riau | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:33 WIB

Istana Tanggapi Putusan MK soal Anggaran MBG Harus Dipisah dari Pendidikan

Istana Tanggapi Putusan MK soal Anggaran MBG Harus Dipisah dari Pendidikan

Video | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:30 WIB

Portofolio Digital Jadi Ijazah Baru, Senjata Gen Z Tembus Dunia Kerja?

Portofolio Digital Jadi Ijazah Baru, Senjata Gen Z Tembus Dunia Kerja?

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:30 WIB

Rugi Rp25,2 Miliar! Diana Pungky Polisikan Mantan Asisten Terkait Penggelapan dan TPPU

Rugi Rp25,2 Miliar! Diana Pungky Polisikan Mantan Asisten Terkait Penggelapan dan TPPU

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:22 WIB

Ditantang karena Belum Periksa Raja Juli, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak

Ditantang karena Belum Periksa Raja Juli, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak

Riau | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:14 WIB

Whooz Bikin UMKM Tak Perlu Lagi Investasi Server dan Jaringan

Whooz Bikin UMKM Tak Perlu Lagi Investasi Server dan Jaringan

Tekno | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:11 WIB

Piala Presiden 2026: Persija Bisa Tersingkir Meski Bantai PSMS Medan

Piala Presiden 2026: Persija Bisa Tersingkir Meski Bantai PSMS Medan

Bola | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:08 WIB

Fahri Hamzah Usul Peradilan Etik, Pejabat Bisa Langsung Dipecat Sebelum Terjerat Korupsi

Fahri Hamzah Usul Peradilan Etik, Pejabat Bisa Langsung Dipecat Sebelum Terjerat Korupsi

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Review Serafina Makes Waves: Buku Bergambar Penuh Tawa dan Pelajaran Hidup

Review Serafina Makes Waves: Buku Bergambar Penuh Tawa dan Pelajaran Hidup

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:00 WIB

×