Kemen PPPA Kawal Hak Pendidikan Anak Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Tanjungbalai

Vania Rossa, Lilis Varwati

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:52 WIB
Kemen PPPA Kawal Hak Pendidikan Anak Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Tanjungbalai
ilustrasi anak korban kekerasan seksual (freepik)
baca 10 detik
  • Kemen PPPA memastikan hak pendidikan dan perlindungan anak korban kekerasan seksual di Tanjungbalai terpenuhi pada Juli 2026.
  • Pria berinisial DS ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan istrinya yang berstatus saksi telah dibebastugaskan sementara oleh instansi terkait.
  • Layanan pendampingan hukum, psikologis, dan kesehatan diberikan oleh lembaga perlindungan daerah untuk memulihkan kondisi korban secara menyeluruh.

Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) memastikan hak pendidikan anak laki-laki berusia 13 tahun yang menjadi korban dugaan kekerasan seksual di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, tetap terpenuhi selama proses hukum berjalan.

Korban yang berdomisili di Kabupaten Asahan itu diduga mengalami kekerasan seksual pada Mei 2026 di Kota Tanjungbalai. Dalam perkara tersebut, pria berinisial DS (44) telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara istrinya yang merupakan oknum guru masih berstatus saksi dan menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Menteri PPPA Arifah Fauzi mengatakan, selain memastikan proses hukum berjalan, pemerintah juga mengawal pemenuhan hak-hak korban, termasuk akses terhadap pendidikan.

"Peristiwa ini sangat memprihatinkan dan tidak seharusnya dialami oleh seorang anak. Fokus utama kita saat ini adalah memastikan korban memperoleh perlindungan, layanan kesehatan, pendampingan psikologis, bantuan hukum, serta hak pendidikannya tetap terpenuhi," tegas Arifah di Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Kemen PPPA menyebut, untuk memastikan hak pendidikan korban tetap terpenuhi, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tanjungbalai bersama UPTD PPA Kabupaten Asahan dan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Asahan akan berkoordinasi dengan pihak sekolah.

Koordinasi tersebut dilakukan agar korban tetap memperoleh layanan pendidikan selama proses penanganan perkara berlangsung.

Selain pendidikan, Kemen PPPA juga memastikan korban telah memperoleh sejumlah layanan pendampingan.

Berdasarkan koordinasi Tim Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 dengan DP3AKB Provinsi Sumatera Utara, UPTD PPA Kota Tanjungbalai, dan UPTD PPA Kabupaten Asahan, korban telah mendapatkan pendampingan hukum, pendampingan saat menjalani visum dan pemeriksaan kesehatan, layanan psikologis, hingga asesmen lanjutan sesuai kebutuhannya.

"Kemen PPPA juga memastikan rehabilitasi psikososial dan perlindungan identitas korban terus dilakukan selama proses penanganan perkara hingga korban pulih dan dapat kembali menjalani kehidupannya dengan baik," ucap Arifah.

baca juga

Dalam penanganan perkara ini, Kemen PPPA menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan mendorong penyidikan dilakukan secara profesional, objektif, transparan, serta mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.

Sementara itu, terkait oknum guru yang merupakan istri tersangka, Kemen PPPA menyebut Dinas Pendidikan Kota Tanjungbalai telah berkoordinasi dengan BKPSDM dan Inspektorat Kota Tanjungbalai. Sebagai tindak lanjut, yang bersangkutan telah dibebastugaskan sementara selama proses hukum berlangsung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketika Ruang Belajar Berubah Menjadi Tempat Kekerasan

Ketika Ruang Belajar Berubah Menjadi Tempat Kekerasan

News | Senin, 27 Juli 2026 | 18:07 WIB

Heboh Kasus Pencabulan Anak SD Yatim Piatu di Sumut, Guru ASN Wajib Disanksi Berat jika Terbukti

Heboh Kasus Pencabulan Anak SD Yatim Piatu di Sumut, Guru ASN Wajib Disanksi Berat jika Terbukti

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:00 WIB

Negara Ini Darurat Pemerkosaan, Rakyat Main Hakim Sendiri Gebuki Diduga Pelaku Sampai Tewas di Jalan

Negara Ini Darurat Pemerkosaan, Rakyat Main Hakim Sendiri Gebuki Diduga Pelaku Sampai Tewas di Jalan

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:25 WIB

Terkini

Perbedaan Sunscreen Serum vs Sunscreen Cream, Mana yang Lebih Cepat Meresap?

Perbedaan Sunscreen Serum vs Sunscreen Cream, Mana yang Lebih Cepat Meresap?

Lifestyle | Jum'at, 11 September 2026 | 09:20 WIB

DPR Desak Bea Cukai Bongkar Bos Rokok Ilegal, Jangan Cuma Kejar Pengecer

DPR Desak Bea Cukai Bongkar Bos Rokok Ilegal, Jangan Cuma Kejar Pengecer

Bisnis | Jum'at, 11 September 2026 | 09:16 WIB

IHSG Masih Anjlok di Level 6.500 Pagi Ini, Pantau Saham ASII

IHSG Masih Anjlok di Level 6.500 Pagi Ini, Pantau Saham ASII

Bisnis | Jum'at, 11 September 2026 | 09:15 WIB

Pesan PSSI untuk Bobotoh jelang Persija Jakarta vs Persib, Yunus Nusi: Demi Kampanye Persaudaraan

Pesan PSSI untuk Bobotoh jelang Persija Jakarta vs Persib, Yunus Nusi: Demi Kampanye Persaudaraan

Bola | Jum'at, 11 September 2026 | 09:06 WIB

Digitalisasi Perlinsos Diperluas, Dibangun Atas Dasar Keadilan

Digitalisasi Perlinsos Diperluas, Dibangun Atas Dasar Keadilan

News | Jum'at, 11 September 2026 | 08:58 WIB

Buntut Keracunan Massal, 172 Dapur MBG di Pati Bakal Disidak!

Buntut Keracunan Massal, 172 Dapur MBG di Pati Bakal Disidak!

News | Jum'at, 11 September 2026 | 08:57 WIB

Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Merah hingga Rawit Kompak Naik, Bawang Merah Turun

Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Merah hingga Rawit Kompak Naik, Bawang Merah Turun

Bisnis | Jum'at, 11 September 2026 | 08:57 WIB

IHSG Diprediksi Tertekan, Analis Spill 6 Saham Potensi Cuan Hari Ini

IHSG Diprediksi Tertekan, Analis Spill 6 Saham Potensi Cuan Hari Ini

Bisnis | Jum'at, 11 September 2026 | 08:53 WIB

70,05 Persen Pembelian Rumah di Pasar Primer Pilih Pembayaran KPR

70,05 Persen Pembelian Rumah di Pasar Primer Pilih Pembayaran KPR

Bisnis | Jum'at, 11 September 2026 | 08:43 WIB

Pati Tetapkan Status KLB Usai Ratusan Siswa Keracunan MBG

Pati Tetapkan Status KLB Usai Ratusan Siswa Keracunan MBG

News | Jum'at, 11 September 2026 | 08:42 WIB

×