-
Otoritas Malaysia menyelidiki lolosnya kopilot pembawa 26 kilogram ekstasi di Bandara KLIA.
-
Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan 70.144 butir ekstasi oleh kopilot Malaysia.
-
Pemerintah Malaysia berjanji menindak tegas jika ada oknum petugas bandara yang terlibat.
Suara.com - Kepolisian Malaysia mengusut tuntas celah keamanan Bandara Internasional Kuala Lumpur yang dilanggar Pilot Malaysia Airlines Mohd Saufi bin Othman saat menyelundupkan puluhan kilogram ekstasi. Penyelidikan berskala nasional ini melibatkan gabungan kementerian dan lembaga penerbangan untuk membongkar modus operandi pelaku.
Penyidik memfokuskan pemeriksaan pada rute khusus awak penerbangan yang digunakan pelaku untuk menghindari deteksi kargo biasa. Dugaan keterlibatan oknum petugas darat kini menjadi sorotan utama dalam penyelidikan intensif tersebut.
Skandal ini mencuat setelah petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta mencegat pelaku yang membawa koper berisi 70.144 butir ekstasi seberat 26 kilogram. Keberhasilan penangkapan di Indonesia tersebut langsung memicu evaluasi mendasar terhadap protokol pemeriksaan kargo penerbangan internasional di Malaysia.

Empat instansi strategis, yakni PDRM, Kementerian Perhubungan Malaysia, AKPS, serta Malaysia Aviation Group turun tangan mengurai jejak kejahatan ini. Fokus utama penyelidik yakni membongkar alasan barang haram dalam jumlah sangat besar tersebut berhasil melewati gerbang pemeriksaan awal.
Direktur Jenderal Badan Pengawasan dan Perlindungan Perbatasan Malaysia (AKPS) Mohd Shuhaily Mohd Zain menyatakan setiap kru penerbangan di Malaysia melalui pemeriksaan ketat di bandara.
Menurut Shuhaily, setiap pelaku memiliki modus untuk dapat melakukan tindak pidana seperti penyelundupan. Hal tersebut, kata dia, yang kini tengah diselidiki kepolisian Malaysia.
Pemerintah Malaysia memastikan tidak memberi toleransi sedikit pun bagi personel pengamanan bandara yang terbukti membantu aksi kejahatan ini. Ketegangan internal meningkat seiring desakan publik yang mempertanyakan keandalan sistem pemindaian di bandara internasional.
Manajemen Malaysia Aviation Group memperketat standar operasional prosedur terhadap seluruh awak pesawat demi mencegah insiden serupa terulang. Pengawasan ketat kini diberlakukan pada seluruh akses masuk dan keluar jalur khusus awak penerbangan.
Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta terhadap koper yang dibawa MSO saat tiba di Indonesia. Pelaku memanfaatkan status prafungsi sebagai awak pesawat untuk melintasi pemeriksaan bea cukai melalui jalur khusus.
Warganet di media sosial turut mengecam kelonggaran pengawasan di KLIA setelah muncul dugaan pelaku berada di bawah pengaruh obat terlarang saat bertugas. Gelombang kritik publik mendesak adanya reformasi total pada sistem pengamanan bandara udara di Malaysia.
Penyelundupan narkoba jaringan internasional yang melibatkan awak kabin pesawat menjadi ancaman serius bagi keamanan penerbangan antarnegara. Penyalahgunaan akses khusus awak pesawat kerap dimanfaatkan para penyelundup untuk melintasi batas negara tanpa melalui pemindaian sekunder yang ketat.
Kasus penangkapan kopilot MSO di Bandara Soekarno-Hatta menjadi alarm keras bagi otoritas penerbangan kawasan ASEAN untuk memperketat sinergi pengawasan border control. Pengetatan prosedur kini menjadi fokus utama guna menjaga integritas dunia penerbangan sipil dari kejahatan terorganisir.