Sahroni Usul Bentuk Lembaga Baru, Kelola Aset Sitaan Tak Lagi Tumpang Tindih

Vania Rossa, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:10 WIB
Sahroni Usul Bentuk Lembaga Baru, Kelola Aset Sitaan Tak Lagi Tumpang Tindih
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. (Suara.com/Bagaskara)
baca 10 detik
  • Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni membahas wacana pembentukan Badan Eksekusi Negara pada Selasa, 4 Agustus 2026 di Jakarta.
  • Lembaga baru tersebut diusulkan untuk menyatukan instansi pengelola aset agar mencegah tumpang tindih kewenangan antar-lembaga dalam penanganan perkara tindak pidana.
  • Komisi III DPR RI masih mengkaji usulan dan dinamika RUU Perampasan Aset secara mendalam guna menghasilkan regulasi yang matang.

Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengungkapkan adanya wacana pembentukan lembaga baru yang fokus pada pengelolaan aset negara hasil tindak pidana. 

Usulan ini mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III terkait masukan terhadap RUU Perampasan Aset, Selasa (4/8/2026). 

Sahroni menjelaskan bahwa salah satu poin krusial yang dibahas bersama para ahli adalah mengenai efektivitas pengelolaan aset. 

Muncul gagasan untuk membentuk sebuah lembaga bernama Badan Eksekusi Negara guna menyatukan kewenangan yang selama ini tersebar di berbagai instansi. 

“Tadi Pak Hinca (anggota Komisi III) menyampaikan ada satu lembaga, Badan Eksekusi Negara. Jika memang negara ingin membentuk itu, maka lembaga-lembaga seperti Rupbasan (Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara) serta unit pengelolaan aset di Kejaksaan dan KPK harus dijadikan satu,” ujar Sahroni usai RDPU di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/8/2026). 

Menurut politisi Partai NasDem ini, penggabungan unit-unit tersebut ke dalam satu atap sangat penting untuk menghindari tumpang tindih kewenangan (overlapping) antar-lembaga dalam mengeksekusi maupun mengelola aset hasil kejahatan. 

"Saran saya, kalau memang ada lembaga yang baru, maka lembaga lama itu ditiadakan. Dijadikan satu tempat, satu lokasi yang memang khusus melakukan penyelamatan aset atau peralihan aset tersebut," tegasnya. 

Kendati begitu, ia mengatakan, bahwa adanya hal itu baru sebatas usulan. Komisi III DPR masih akan mengundang narasumber para ahli untuk memberikan masukan komperhensif terkait RUU Perampasan Aset.

"Lebih baiknya berdiri sendiri. Lebih baiknya berdiri sendiri secara independen agar fokus dalam tindak pidana untuk pengamanan atau peralihan aset tadi. Kenapa? Kalau satu kan enak. Kalau ini kan tumpang tindih, ntar Kejaksaan ngurus, si KPK ngurus, gitu. Nah, ini yang masih perlu dikaji terus-menerus agar tidak, tidak jadi tumpang tindih," katanya.

baca juga

Lebih lanjut, Sahroni menepis anggapan masyarakat bahwa DPR sengaja menghambat proses pengesahan RUU Perampasan Aset. 

Ia menekankan bahwa dinamika di lapangan sangat kompleks, termasuk adanya usulan dari para ahli untuk mengubah nomenklatur judul RUU tersebut agar tidak hanya berfokus pada kata 'perampasan'. 

"Banyak masukan, bukan hanya namanya perampasan aset, ada saran (diganti menjadi) peralihan aset. Narasumber tadi menyampaikan tidak mudah menyikapi RUU ini karena dinamikanya sangat tinggi. Kita tidak ingin saat RUU ini difinalisasi, masih ada pihak yang merasa kurang puas atau ada hal yang salah," jelas Sahroni. 

Ia memastikan bahwa di masa reses ini, Komisi III tetap bekerja marathon mengundang berbagai pakar untuk mendapatkan masukan komprehensif. 

Hal ini dilakukan agar payung hukum yang dihasilkan benar-benar matang dan menjadi solusi jangka panjang dalam penyelamatan keuangan negara. 

"Kita tidak mau harapan masyarakat terhadap RUU ini sudah tinggi, kita sudah susah payah buat, tapi hasilnya nanti masih ada yang tidak suka atau tidak tepat sasaran. Makanya kita gali terus masukannya," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Febrie Adriansyah Dapat Perlakuan Spesial? Ahmad Sahroni: Harusnya Dia Pakai Rompi Pink

Febrie Adriansyah Dapat Perlakuan Spesial? Ahmad Sahroni: Harusnya Dia Pakai Rompi Pink

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 13:00 WIB

Sahroni Dukung Kuntadi Jadi Jampidsus Baru: Pilihan Jaksa Agung Pasti yang Terbaik

Sahroni Dukung Kuntadi Jadi Jampidsus Baru: Pilihan Jaksa Agung Pasti yang Terbaik

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:17 WIB

Polisi Gugur dan Dua Anggota Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba, DPR Minta Pelaku Ditindak Tegas

Polisi Gugur dan Dua Anggota Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba, DPR Minta Pelaku Ditindak Tegas

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 15:34 WIB

Terkini

Sifat dan Karakter Shio Macan, Percaya Diri tapi Mudah Terbawa Emosi

Sifat dan Karakter Shio Macan, Percaya Diri tapi Mudah Terbawa Emosi

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:56 WIB

RI Kejar Perjanjian Dagang dengan AS, Budi Santoso: Jangan Sampai Pasar Ekspor Hilang

RI Kejar Perjanjian Dagang dengan AS, Budi Santoso: Jangan Sampai Pasar Ekspor Hilang

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:56 WIB

Hari Anak Nasional Jadi Alarm, Kasus Ayah Rudapaksa Anak di Sumsel Terus Berulang

Hari Anak Nasional Jadi Alarm, Kasus Ayah Rudapaksa Anak di Sumsel Terus Berulang

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:55 WIB

Takut Diremehkan Jadi Aktris, Inde Navarrette Rela Hapus Konten di Twitch

Takut Diremehkan Jadi Aktris, Inde Navarrette Rela Hapus Konten di Twitch

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:55 WIB

Setoran Pajak Meroket, Kinerja BRI Kian Solid Berkat Sentuhan Danantara

Setoran Pajak Meroket, Kinerja BRI Kian Solid Berkat Sentuhan Danantara

Jogja | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:54 WIB

Bronzer vs Contour, Apa Bedanya? Simak Cara Pakainya agar Makeup Makin Flawless

Bronzer vs Contour, Apa Bedanya? Simak Cara Pakainya agar Makeup Makin Flawless

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:54 WIB

Ini 5 Motor Matic Ringan dan Mudah Dikendarai Mulai 4 Jutaan, Simak Saran Pakar

Ini 5 Motor Matic Ringan dan Mudah Dikendarai Mulai 4 Jutaan, Simak Saran Pakar

Otomotif | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:54 WIB

Kopdes Merah Putih Siap Pasok Lele ke MBG, Siapkan 250 Kg untuk Masing-masing SPPG

Kopdes Merah Putih Siap Pasok Lele ke MBG, Siapkan 250 Kg untuk Masing-masing SPPG

Video | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:53 WIB

Google Siapkan 'Pixel Glow' dan Chip Tensor G6 untuk Dominasi HP Lipat 2026

Google Siapkan 'Pixel Glow' dan Chip Tensor G6 untuk Dominasi HP Lipat 2026

Tekno | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:48 WIB

Vonis 20 Tahun! Hakim PN Situbondo Hukum Berat Ayah dan Paman yang Rudapaksa Anak Kandung

Vonis 20 Tahun! Hakim PN Situbondo Hukum Berat Ayah dan Paman yang Rudapaksa Anak Kandung

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:46 WIB

×