- Bea Cukai menggagalkan penyelundupan kokain dan MDMA oleh tiga wanita Malaysia di Bandara Soekarno-Hatta, pada Senin (3/8/2026).
- Petugas menemukan barang bukti narkotika tersembunyi di dalam sepatu, dompet, tas, hingga perlengkapan kosmetik .
- Seluruh barang bukti positif narkotika diserahkan kepada Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk proses penyidikan lanjutan.
Suara.com - Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang dilakukan tiga perempuan warga negara Malaysia.
Para pelaku kedapatan menyembunyikan kokain, MDMA, hingga ketamin di berbagai tempat, mulai dari sepatu, dompet, tas toiletries, bungkusan obat, saku jaket, hingga perlengkapan kosmetik.
Ketiga perempuan berinisial WLSN, TKL, dan HBN itu diamankan saat tiba di Terminal 2F Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta menggunakan penerbangan AirAsia QZ527 rute Kota Kinabalu (BKI)-Jakarta (CGK), pada Senin (3/8/2026).
Petugas Bea Cukai awalnya menaruh perhatian terhadap ketiga penumpang karena gerak-geriknya dinilai menyerupai pengguna narkotika. Mereka kemudian diarahkan ke jalur merah untuk menjalani pemeriksaan mendalam.
Saat memeriksa barang bawaan, petugas menemukan plastik klip yang diduga bekas tempat penyimpanan kokain di dalam tas toiletries milik salah seorang penumpang.
Temuan itu membuat seluruh barang bawaan ketiganya diperiksa secara menyeluruh di pos pemeriksaan.
Dari koper WLSN, petugas menemukan enam butir pil diduga MDMA, kokain dalam beberapa kemasan dengan total berat bruto 2,8 gram, serta 1,8 gram ketamin yang disembunyikan di dalam sepatu.
Sementara dari barang bawaan TKL, petugas menyita enam butir pil diduga MDMA, 1,4 gram kokain yang disembunyikan di wadah kaca rias, serta dua bungkus berisi 23 batang lintingan tembakau yang diduga dicampur ketamin dan disimpan di bungkus rokok dalam tas tangan.
Adapun dari HBN, petugas menemukan satu cartridge yang diduga mengandung ketamin di dalam tas tangan.
Seluruh barang bukti kemudian diuji menggunakan Rigaku Scan dan narkotest dengan hasil positif mengandung kokain dan MDMA, serta diduga kuat ketamin.
Atas temuan tersebut, Bea Cukai langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kasus ini menambah daftar pengungkapan penyelundupan narkotika yang melibatkan warga negara Malaysia di Bandara Soekarno-Hatta.
Sebelumnya, Bea Cukai menangkap pilot Malaysia berinisial MS yang diduga menyelundupkan 70.144 butir ekstasi melalui jalur kru penerbangan. Hasil tes urine menunjukkan MS positif mengonsumsi MDMA, metamfetamin, dan kokain.
Penyidik juga menemukan narkotika di koper pribadinya dan mengungkap bahwa tersangka diduga telah tiga kali menjadi kurir narkoba lintas negara.
Dalam aksi terakhir, ia disebut menerima upah sekitar 50.000 ringgit Malaysia atau sekitar Rp220 juta untuk membawa puluhan ribu butir ekstasi ke Indonesia.