- Kementerian Sekretariat Negara resmi membuka pendaftaran upacara HUT ke-81 RI di Istana Merdeka pada 5 Agustus 2026.
- Masyarakat umum dapat mendaftar melalui situs resmi Pandang Istana Presiden untuk memperebutkan kuota sebanyak 8.100 kursi.
- Pelaksanaan upacara peringatan kemerdekaan tersebut dijadwalkan berlangsung di Jakarta pada hari Senin, 17 Agustus 2026.
Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro sebelumnya menyampaikan bahwa masyarakat kembali diberi kesempatan hadir melalui mekanisme war ticket, seperti penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya.
Syarat Mengikuti Upacara di Istana
Secara umum, peserta harus memenuhi persyaratan berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Mengisi data dengan benar.
- Membawa identitas asli saat diminta panitia.
- Mematuhi ketentuan berpakaian yang ditetapkan.
- Mengikuti seluruh prosedur keamanan selama berada di kawasan Istana Merdeka.
Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi di Istana Merdeka merupakan puncak perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Peserta berkesempatan menyaksikan langsung prosesi pengibaran Sang Saka Merah Putih, kehadiran Presiden beserta jajaran pemerintah, serta Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).
Momentum tersebut menjadi pengalaman yang langka sehingga setiap tahun pendaftaran selalu diserbu ribuan masyarakat dari berbagai daerah.