-
Pemerintah memperketat keamanan bandara dengan melibatkan personel kepolisian pascapenangkapan kopilot Malaysia Airlines.
-
Malaysia Aviation Group diwajibkan mengevaluasi prosedur pemeriksaan latar belakang dan kesehatan seluruh pilot.
-
Petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta menyita 70.114 butir ekstasi dari bagasi perwira penerbangan tersebut.
Suara.com - Pemerintah Malaysia memperketat sistem pengawasan di seluruh bandara dan mengerahkan personel kepolisian untuk mendampingi tim keamanan penerbangan. Kebijakan darurat ini diambil menyusul insiden penangkapan seorang perwira pertama Malaysia Airlines yang membawa 70 ribu butir ekstasi di Jakarta.
Langkah tegas ini menandai evaluasi menyeluruh terhadap celah keamanan bandara yang selama ini berpotensi dimanfaatkan oleh oknum kru penerbangan. Pemerintah juga menuntut transparansi total serta perbaikan pada mekanisme rekrutmen hingga pemeriksaan kesehatan berkala bagi seluruh awak kabin.
Juru bicara pemerintah Malaysia, Datuk Seri Fahmi Fadzil, menyatakan bahwa Malaysia Aviation Group (MAG) diwajibkan untuk segera mengkaji ulang prosedur pemeriksaan latar belakang dan kesehatan para pilot maupun kopilotnya. Langkah tersebut menjadi perhatian utama dalam rapat kabinet guna memastikan keselamatan publik serta reputasi industri penerbangan.

"Mengenai penangkapan seorang kopilot Malaysia Airlines di Jakarta, kabinet telah dimaklumkan oleh Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pengangkutan bahwa beberapa perbaikan perlu dilaksanakan dengan segera," ujar Fahmi usai menghadiri rapat kabinet.
Fahmi yang juga menjabat sebagai Menteri Komunikasi menjelaskan bahwa pihak kepolisian bersama Badan Pengendalian dan Perlindungan Sempadan Malaysia telah diperintahkan untuk mengidentifikasi sekaligus menutup seluruh celah keamanan tanpa penundaan.
Sinergi antara aparat penegak hukum dan petugas keamanan penerbangan internal diyakini mampu mempersempit ruang gerak tindakan kriminal di kawasan steril bandara.
"Kami akan meneliti perkara ini dan mempertimbangkan tindakan lanjut, selain langkah-langkah yang saya sebutkan tadi, termasuk menempatkan anggota polisi bersama tim keselamatan penerbangan di bandara," katanya.
Pihak berwenang saat ini masih menunggu hasil investigasi secara menyeluruh untuk mengusut potensi keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.
"Setelah kami menerima laporan lengkap mengenai kejadian ini, kami juga perlu menentukan apakah ada orang lain yang terlibat," lanjut Fahmi.
Kabinet sejauh ini baru menerima laporan secara lisan dari Menteri Dalam Negeri serta Menteri Pengangkutan terkait perkembangan kasus hukum di negara tetangga.
Proses hukum yang sedang berlangsung di Indonesia membuat pemerintah Malaysia membutuhkan waktu tambahan sebelum mengambil tindakan diplomatik atau administratif lebih jauh.
"Karena kasus di Indonesia ini masih berjalan, kami memerlukan sedikit waktu untuk meneliti laporan lengkapnya," ungkap Fahmi.
Pemerintah menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap bentuk pelanggaran hukum apa pun yang melibatkan warganya, terutama dalam kasus kejahatan lintas negara.
"Mereka yang terlibat harus dibawa ke muka pengadilan, sementara langkah-langkah komprehensif harus diambil untuk memastikan setiap celah dapat ditutup dengan segera," tegasnya.
Peristiwa ini bermula ketika perwira pertama berusia 39 tahun tersebut diamankan oleh petugas bea cukai Indonesia di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada pekan lalu. Petugas menemukan sebanyak 70.114 butir pil ekstasi yang dikemas dalam 15 paket tersembunyi di dalam bagasi bawaannya.