-
Pemerintah Jepang memangkas pajak konsumsi makanan menjadi satu persen mulai April 2027.
-
Kebijakan pajak ini menyasar bantuan efektif nol persen bagi warga berpenghasilan rendah.
-
Pembiayaan program ditutup dari efisiensi anggaran tanpa memicu penerbitan utang baru.
Suara.com - Pemerintah Jepang secara resmi menyetujui pemangkasan pajak konsumsi makanan dari 8 persen menjadi 1 persen selama dua tahun mulai April 2027. Kebijakan radikal ini diambil guna menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Selain pemotongan tarif pajak pangan, masyarakat berpenghasilan rendah hingga menengah juga akan menerima bantuan finansial khusus. Skema insentif tambahan tersebut dirancang agar beban pajak kelompok masyarakat ini secara efektif menjadi nol persen.
Langkah berani kabinet Jepang ini memberikan stimulus ekonomi langsung tanpa mengandalkan penerbitan obligasi penutup defisit anggaran. Langkah ini membuktikan komitmen pemerintah dalam menjaga kestabilan fiskal jangka panjang secara akuntabel.

Dikutip dari NHK, pemerintah Jepang bakal merombak seluruh alokasi pengeluaran serta penerimaan negara untuk menutup kebutuhan dana kebijakan insentif pajak ini.
Penataan ulang mencakup pemangkasan subsidi, penghapusan keringanan pajak khusus, hingga optimalisasi pendapatan non-pajak.
Rincian pembiayaan secara menyeluruh ditargetkan rampung pada penyusunan anggaran tahun fiskal 2027. Setelah masa berlaku pajak satu persen usai, pemerintah menyiapkan program bantuan sosial baru berbasis besaran pendapatan mulai tahun fiskal 2029.
Kendati resmi disetujui dalam rapat kabinet luar biasa pada Rabu, penolakan internal dari Partai Demokrat Liberal masih terus bermunculan.
Sejumlah politisi mengkhawatirkan dampak pemotongan pajak terhadap disiplin anggaran dan beban keuangan negara.
Koalisi partai berkuasa tetap melangkah maju dengan menyusun pedoman reformasi perpajakan yang memuat pemotongan pajak konsumsi tersebut.
Pemerintah berencana menyerahkan draf rancangan undang-undang terkait pada sidang luar biasa Diet yang dijadwalkan berlangsung musim gugur mendatang.
Kebijakan pemangkasan pajak ini lahir di tengah tekanan inflasi bahan pokok yang membebankan daya beli rumah tangga di Jepang. Penyesuaian tarif konsumsi makanan menjadi respons atas tuntutan publik yang mendesak intervensi langsung pemerintah.