- Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengingatkan OPD DKI Jakarta agar mengubah pola kerja di era digital.
- Peringatan tersebut disampaikan pada acara penilaian kepatuhan pelayanan publik di Balai Kota DKI Jakarta hari Jumat, 7 Agustus 2026.
- Fikri meminta aparat pemerintah daerah segera memperbaiki kemampuan merespons laporan warga dengan cepat agar tidak menumpuk.
Suara.com - Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengingatkan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) DKI Jakarta bahwa pola kerja pemerintahan kini berubah akibat perkembangan teknologi digital.
Peringatan itu disampaikan Fikri dalam acara entry meeting penilaian kepatuhan pelayanan publik yang digelar di Balai Kota DKI Jakarta, yang turut dihadiri Gubernur Pramono Anung beserta jajaran OPD, Jumat (7/8/2026).
Fikri menyebut tantangan pelayanan publik saat ini sudah berbeda dibanding sebelumnya.
Ia mencontohkan hampir seluruh warga Jakarta kini memiliki telepon genggam yang jumlahnya setara dengan jumlah penduduk.
Fikri menjelaskan, kondisi ini jauh berbeda dibandingkan 15 tahun lalu, ketika informasi soal persoalan di lapangan membutuhkan waktu lama untuk sampai ke pengambil kebijakan.
Sebaliknya, kata Fikri, saat ini kepala daerah justru bisa lebih dulu mengetahui suatu persoalan lewat laporan langsung dari masyarakat, sebelum informasi itu sampai ke pejabat terkait.
"Jangan-jangan pemegang kebijakan belum tahu informasinya, Pak Gubernur tahu duluan karena laporan dari masyarakat langsung," ujarnya.
Atas dasar itu, Fikri meminta seluruh aparat pemerintah daerah DKI Jakarta mengubah cara pandang lama dan membangun kemampuan merespons laporan warga dengan cepat.
"Kalau tidak, ada laporan yang menumpuk itu kemudian sulit sekarang untuk dikendalikan. Ini adalah tantangan kita bersama di era sekarang ini," tuturnya.
Penilaian kepatuhan pelayanan publik ini sendiri merupakan mandat negara yang diemban Ombudsman berdasarkan dua undang-undang, yakni Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia.
Fikri menambahkan, penilaian terhadap kinerja OPD DKI Jakarta sebenarnya sudah cukup baik dan tinggal dipertahankan atau bahkan lebih ditingkatkan lagi ke depannya.
"Mungkin secara teknis nanti di bulan September, Oktober, seluruh penilaian itu tim kami turun ke OPD yang sudah ditarget," pungkasnya.