Ekshumasi Jasad Sutrimo Digelar 12 Agustus, Kasus Naik ke Penyidikan Dugaan Pembunuhan

Muhamad Yasir

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:47 WIB
Ekshumasi Jasad Sutrimo Digelar 12 Agustus, Kasus Naik ke Penyidikan Dugaan Pembunuhan
Jenazah Sutrimo saat dievakusasi. [istimewa]
baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya menjadwalkan ekshumasi jasad Sutrimo di Banyumas pada Rabu, 12 Agustus 2026.
  • Kasus kematian Sutrimo telah naik ke penyidikan atas dugaan tindak pidana pembunuhan berencana.
  • LPSK akan segera mendatangi dan menelaah permohonan perlindungan dari keluarga korban di Banyumas.

Suara.com - Polda Metro Jaya memastikan ekshumasi terhadap jasad Sutrimo akan dilakukan pada Rabu, 12 Agustus 2026. Langkah tersebut dilakukan setelah polisi menaikkan penanganan kasus kematian Sutrimo ke tahap penyidikan terkait dugaan tindak pidana pembunuhan atau pembunuhan berencana.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan, penyidikan kini ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya setelah menerima pelimpahan dua laporan polisi, masing-masing dari Bareskrim Polri dan Polresta Banyumas.

Laporan di Bareskrim dibuat oleh masyarakat, sedangkan laporan di Banyumas diajukan langsung oleh pihak keluarga Sutrimo.

"Saat ini penanganan perkara setelah dilimpahkan, ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Iman kepada wartawan, Senin (10/8/2026).

Menurut Iman, peningkatan perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan yang sebelumnya dilakukan Polresta Banyumas dan tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Penyidik kemudian menjadwalkan ekshumasi untuk membongkar kembali makam Sutrimo di Banyumas. Iman berharap pemeriksaan terhadap jasad korban dapat memberikan jawaban mengenai penyebab kematian pria berusia 42 tahun tersebut.

"Insya Allah hari Rabu besok lusa, kami akan melakukan ekshumasi di Banyumas. Mudah-mudahan nanti dari hasil ekshumasi kita bisa menemukan dan kita bisa menyimpulkan apa yang menjadi penyebab dari kematian yang bersangkutan," ujarnya.

24 Saksi Sudah Diperiksa

Sebelum perkara resmi naik ke tahap penyidikan, polisi telah meminta keterangan dari puluhan orang untuk mengurai rangkaian peristiwa sebelum hingga setelah kematian Sutrimo.

baca juga

Iman menyebut, total 24 saksi telah diperiksa dalam proses penyelidikan.

"24 saksi sudah kami periksa atau kami minta keterangan di dalam proses penyelidikan," katanya.

Peningkatan status perkara ke tahap penyidikan juga membuat polisi kini mendalami dugaan tindak pidana yang menjadi dasar laporan.

Iman menyebut, pasal yang dipersangkakan dalam perkara tersebut berkaitan dengan dugaan pembunuhan maupun pembunuhan berencana.

"Pasal yang dipersangkakan sebagaimana Laporan Polisi yang kami terima itu adalah pasal pembunuhan atau pun pembunuhan berencana," ujarnya.

LPSK Siap Beri Perlindungan

Di tengah proses hukum yang kini memasuki tahap penyidikan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga bergerak untuk memberikan pendampingan kepada keluarga Sutrimo di Banyumas, Jawa Tengah.

Langkah itu dilakukan setelah keluarga korban meminta perlindungan. LPSK menyatakan akan menjemput bola dengan mendatangi keluarga Sutrimo secepatnya.

Komisioner LPSK Susilaningtias mengatakan lembaganya akan melakukan penelaahan terlebih dahulu untuk menentukan bentuk perlindungan yang dibutuhkan keluarga.

"Kami akan ke keluarga secepatnya," kata Susi kepada wartawan, Minggu (9/8/2026).

Meski demikian, LPSK membuka kemungkinan memberikan perlindungan darurat apabila ditemukan adanya ancaman atau kebutuhan perlindungan yang mendesak.

"Tentu kami lakukan telaah dulu, tetapi kalau ada kebutuhan perlindungan secara darurat, LPSK bisa lakukan perlindungan darurat," ungkapnya.

Rumah Sutrimo di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas. (Suara.com)
Rumah Sutrimo di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas. (Suara.com)

Kejanggalan

Kasus kematian Sutrimo sebelumnya menyisakan sejumlah tanda tanya. Pria berusia 42 tahun itu ditemukan tidak sadarkan diri di halaman Mordent Aesthetic Clinic, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2026).

Sutrimo sempat dievakuasi ke RS Muhammadiyah Taman Puring, tetapi kemudian dinyatakan meninggal dunia. Sejumlah saksi menyebut korban ditemukan dalam kondisi mulut berbusa.

Jenazah kemudian dibawa ke kampung halamannya di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Namun, proses pemulangan jenazah turut memunculkan sejumlah pertanyaan. Pemerintah Desa Wlahar awalnya menerima informasi dari keluarga bahwa Sutrimo meninggal karena angin duduk.

Jenazah yang semula diperkirakan tiba pada sore hari baru sampai di desa sekitar pukul 22.00 WIB dan kemudian dimakamkan sekitar tengah malam.

Rombongan pengantar disebut hanya menyerahkan sejumlah dokumen, KTP, serta santunan kepada keluarga. Barang pribadi korban, termasuk telepon genggam, disebut tidak ikut diserahkan.

Selain itu, dua orang pengantar yang mengenakan jaket hijau disebut hanya memperkenalkan diri sebagai "keamanan Jakarta".

Sebelum perkara dinaikkan ke tahap penyidikan, Polda Metro Jaya telah melibatkan Pusat Laboratorium Forensik Polri, memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan barang bukti, serta menelusuri rekaman CCTV untuk menyusun rangkaian peristiwa sebelum kematian Sutrimo.

Ekshumasi pada 12 Agustus 2026 menjadi salah satu tahapan penting dalam penyidikan. Hasil pemeriksaan terhadap jasad Sutrimo diharapkan dapat membantu penyidik mengungkap penyebab pasti kematian kepala rumah tangga atau Karumga eks Jampidsus Febrie Adriansyah tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Keluarga Sutrimo Diancam Usai Lapor Polisi? LPSK Segera ke Banyumas Siap Beri Perlindungan Darurat

Keluarga Sutrimo Diancam Usai Lapor Polisi? LPSK Segera ke Banyumas Siap Beri Perlindungan Darurat

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 08:05 WIB

Polisi Dalami Sosok Febrio Adiono di Kasus Kematian Sutrimo

Polisi Dalami Sosok Febrio Adiono di Kasus Kematian Sutrimo

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Keluarga Resmi Laporkan Kematian Sutrimo ke Polisi, Siap Jika Harus Diautopsi

Keluarga Resmi Laporkan Kematian Sutrimo ke Polisi, Siap Jika Harus Diautopsi

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:10 WIB

Terkini

Kusutnya Timnas India Calon Lawan Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Kusutnya Timnas India Calon Lawan Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 13:48 WIB

Ekshumasi Jasad Sutrimo Digelar 12 Agustus, Kasus Naik ke Penyidikan Dugaan Pembunuhan

Ekshumasi Jasad Sutrimo Digelar 12 Agustus, Kasus Naik ke Penyidikan Dugaan Pembunuhan

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 13:47 WIB

Di Tangan Nyoman Nadiana, Tradisi Garam Desa Les Terus Hidup dan Lekat dengan Masyarakat

Di Tangan Nyoman Nadiana, Tradisi Garam Desa Les Terus Hidup dan Lekat dengan Masyarakat

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 13:46 WIB

432 Saksi di Kasus Haji, Pengacara: Tak Ada yang Bilang Gus Yaqut Terima Aliran Uang

432 Saksi di Kasus Haji, Pengacara: Tak Ada yang Bilang Gus Yaqut Terima Aliran Uang

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45 WIB

Petani Jateng Mulai Beralih ke Pompa Tenaga Surya, Hemat Biaya Produksi

Petani Jateng Mulai Beralih ke Pompa Tenaga Surya, Hemat Biaya Produksi

Jawa Tengah | Senin, 10 Agustus 2026 | 13:44 WIB

6 Rekomendasi Serum Penumbuh Rambut yang Cocok untuk Rambut Rontok Parah

6 Rekomendasi Serum Penumbuh Rambut yang Cocok untuk Rambut Rontok Parah

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 13:42 WIB

Persija Dapat Pesaing Berat, Klub Liga Champions Juga Minati Justin Hubner

Persija Dapat Pesaing Berat, Klub Liga Champions Juga Minati Justin Hubner

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 13:38 WIB

Gus Yaqut Ingin Seluruh Kuota Tambahan Haji 2023 untuk Reguler, tapi Ditolak DPR

Gus Yaqut Ingin Seluruh Kuota Tambahan Haji 2023 untuk Reguler, tapi Ditolak DPR

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36 WIB

Presiden Asosiasi Pilot Malaysia: Saya Sangat Malu Ada Pilot Selundupkan Narkoba ke Indonesia

Presiden Asosiasi Pilot Malaysia: Saya Sangat Malu Ada Pilot Selundupkan Narkoba ke Indonesia

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36 WIB

Kasus Korupsi MBG Makin Melebar, Kejagung Periksa 16 Saksi dari BGN hingga Swasta

Kasus Korupsi MBG Makin Melebar, Kejagung Periksa 16 Saksi dari BGN hingga Swasta

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 13:33 WIB

×