Menanti Janji yang Tak Dipenuhi: HP Almarhum Sutrimo Belum Kembali, Keluarga Cium Aroma Tak Beres

Dwi Bowo Raharjo

Senin, 10 Agustus 2026 | 16:36 WIB
Menanti Janji yang Tak Dipenuhi: HP Almarhum Sutrimo Belum Kembali, Keluarga Cium Aroma Tak Beres
Jenazah Sutrimo saat dievakusasi. [istimewa]
baca 10 detik
  • Keluarga Sutrimo mencurigai kematian korban di Jakarta Selatan karena ponsel dan barang pribadinya belum dikembalikan.
  • Polda Metro Jaya meningkatkan status penyelidikan kematian Sutrimo ke tahap penyidikan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana.
  • Polisi menjadwalkan ekshumasi jasad Sutrimo di Banyumas pada Rabu, 12 Agustus 2026 guna mengungkap penyebab kematian.

Suara.com - Kematian Sutrimo (42) kini masih menyisakan tanda tanya besar bagi pihak keluarga. Sutrimo sebelumnya disebut bekerja sebagai kepala rumah tangga di kediaman mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Pasalnya, hingga saat ini ponsel dan sejumlah barang pribadi milik almarhum tak kunjung dikembalikan ke pihak keluarga di Banyumas, Jawa Tengah.

Hal ini sontak memicu kecurigaan mendalam, pihak keluarga merasa ada yang tidak beres di balik kepergian Sutrimo yang mendadak.

"Belum menerima (barang pribadi Sutrimo)," ujar pengacara keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, kepada Suara.com, Senin (10/8/2026).

Aan menuturkan, pihak keluarga sebelumnya sempat dijanjikan oleh seseorang yang mengantar jenazah Sutrimo terkiat HP hingga barang-barang pribadi akan dikirim terpisah.

"Iya sempat dijanjikan katanya besoknya akan dipaket," kata dia.

Saat ditanya terkiat keberadaan barang tersebut apakah ada di kediaman Febrie atau kepolisian, Aan mengaku tidak tahu.

"Kita gak tahu barang-barang itu ada dimana," jelas dia.

Selain itu semenjak kematian Sutrimo tidak ada komunikasi dari pihak Febrie kepada korban.

baca juga

"Tidak ada," kata dia.

Kasus Naik ke Penyidikan

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya meningkatkan penanganan kasus kematian Sutrimo ke tahap penyidikan.

Polisi kini menyelidiki dugaan tindak pidana pembunuhan hingga pembunuhan berencana dalam perkara tersebut.

Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kematian Sutrimo, di Klinik kecantikan Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2026). (Suara.com/Faqih)
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kematian Sutrimo, di Klinik kecantikan Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2026). (Suara.com/Faqih)

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimu) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan peningkatan status perkara dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan yang sebelumnya dilakukan Polresta Banyumas dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Dari hasil penyelidikan yang tentunya sudah dilakukan oleh Polresta Banyumas, juga dari hasil penyelidikan dari tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kami sudah meningkatkan ke proses penyidikan," kata Iman kepada wartawan, Senin (10/8/2026).

Namun, Iman belum memerinci bukti atau temuan yang menjadi dasar peningkatan perkara tersebut ke tahap penyidikan.

Ia hanya menegaskan, pasal yang disangkakan dalam laporan polisi berkaitan dengan dugaan pembunuhan atau pembunuhan berencana.

"Pasal yang dipersangkakan sebagaimana laporan polisi yang kami terima itu adalah pasal pembunuhan atau pun pembunuhan berencana," katanya.

Dalam proses penyelidikan, polisi telah meminta keterangan dari 24 orang saksi.

Setelah kasus naik ke tahap penyidikan, polisi juga memastikan akan melakukan ekshumasi terhadap jasad Sutrimo yang telah dimakamkan di Banyumas, Jawa Tengah.

Ekshumasi dijadwalkan digelar pada Rabu, 12 Agustus 2026. Iman berharap pemeriksaan kembali terhadap jasad korban dapat membantu mengungkap penyebab pasti kematiannya.

Kejanggalan

Kematian Sutrimo menyisakan sejumlah kejanggalan. Kepala rumah tangga atau Karumga eks Jampidsus Febrie Adriansyah tersebut ditemukan tidak sadarkan diri di halaman Mordent Aesthetic Clinic, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 23 Juli 2026.

Sutrimo sempat dievakuasi ke RS Muhammadiyah Taman Puring, tetapi kemudian dinyatakan meninggal dunia.

Sejumlah saksi menyebut korban ditemukan dalam kondisi mulut berbusa.

Petugas ambulans dan dua orang yang mengaku sebagai 'kemanan Jakarta' saat menyerahkan jenazah Sutrimo. [Istimewa]
Petugas ambulans dan dua orang yang mengaku sebagai 'kemanan Jakarta' saat menyerahkan jenazah Sutrimo. [Istimewa]

Jenazah Sutrimo kemudian dibawa ke kampung halamannya di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Saat itu, keluarga dan pemerintah desa menerima informasi bahwa Sutrimo meninggal karena angin duduk.

Namun, proses pemulangan jenazah memunculkan sejumlah pertanyaan. Jenazah yang diperkirakan tiba pada sore hari baru sampai di desa sekitar pukul 22.00 WIB dan kemudian dimakamkan sekitar tengah malam.

Rombongan pengantar disebut hanya menyerahkan dokumen, KTP, dan santunan kepada keluarga. Sejumlah barang pribadi korban, termasuk telepon genggam, disebut tidak ikut diserahkan.

Selain itu, dua orang pengantar yang mengenakan jaket hijau hanya memperkenalkan diri sebagai "keamanan Jakarta".

Berbagai kejanggalan tersebut kemudian mendorong munculnya dua laporan polisi.

Kongres Pemuda Indonesia lebih dulu melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Polri dan meminta dilakukan ekshumasi serta autopsi. Setelah itu, keluarga Sutrimo juga membuat laporan di Polresta Banyumas.

Kedua laporan tersebut kini ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dua Laporan Polisi Jadi Dasar Polda Metro Jaya Bongkar Makam Sutrimo di Banyumas

Dua Laporan Polisi Jadi Dasar Polda Metro Jaya Bongkar Makam Sutrimo di Banyumas

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 16:31 WIB

Polda Metro Periksa 24 Saksi Kasus Sutrimo, Status Kini Naik ke Penyidikan

Polda Metro Periksa 24 Saksi Kasus Sutrimo, Status Kini Naik ke Penyidikan

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:28 WIB

Kasus Naik ke Penyidikan, Benarkah Sutrimo Karumga Febrie Jadi Korban Pembunuhan Berencana?

Kasus Naik ke Penyidikan, Benarkah Sutrimo Karumga Febrie Jadi Korban Pembunuhan Berencana?

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:16 WIB

Ekshumasi Jasad Sutrimo Digelar 12 Agustus, Kasus Naik ke Penyidikan Dugaan Pembunuhan

Ekshumasi Jasad Sutrimo Digelar 12 Agustus, Kasus Naik ke Penyidikan Dugaan Pembunuhan

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 13:47 WIB

Terkini

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 23:37 WIB

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 23:31 WIB

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 23:11 WIB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:57 WIB

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:56 WIB

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

×