- Kantor Protokol Kerajaan Brunei mengumumkan pencabutan gelar menantu Sultan Hassanal Bolkiah pada Sabtu, 8 Agustus.
- Sultan Hassanal Bolkiah mencabut gelar Pengiran Raabi'atul Adawiyyah karena dianggap tidak hormat dan merusak citra kerajaan.
- Raabi'atul Adawiyyah adalah istri Pangeran Abdul Malik yang menikah pada April 2015 dan dikaruniai empat anak.
Suara.com - Keputusan mengejutkan datang dari Istana Brunei Darussalam.
Sultan Hassanal Bolkiah resmi mencabut gelar kerajaan menantunya, Pengiran Raabi'atul Adawiyyah.
Pengumuman tersebut disampaikan oleh Kantor Kepala Protokol Kerajaan pada Sabtu (8/8).
Penjabat Kepala Protokol, Pengiran Haji Raffizanna Pengiran Haji Razali, menegaskan bahwa pencabutan gelar merupakan titah langsung Sultan.
Menurut laporan resmi, keputusan itu diambil setelah Raabi'atul Adawiyyah dianggap tidak menunjukkan sikap hormat yang semestinya kepada Sultan.
Selain itu, perilakunya dinilai telah merusak citra kerajaan di mata publik.
Raabi'atul Adawiyyah sendiri dikenal sebagai istri dari Pangeran Abdul Malik, putra Sultan Hassanal Bolkiah.

Ia menikah dengan sang pangeran dalam pernikahan kerajaan megah pada April 2015 yang berlangsung selama 10 hari di Istana Nurul Iman.
Raabi’atul berasal dari keluarga bangsawan Brunei.
Ayahnya adalah Pengiran Haji Bolkiah bin Jaluddin, dan ibunya Pengiran Hajah Noor’aismah
Perempuan kelahiran 27 Oktober 1992 ini merupakan anak kedua dari sepuluh bersaudara dan tumbuh dalam lingkungan aristokrat dengan latar belakang pendidikan umum dan agama yang kuat.
Pendidikan dasarnya ditempuh di sejumlah sekolah ternama di Brunei, sebelum melanjutkan ke jenjang menengah.
Ia juga aktif dalam kegiatan keagamaan, termasuk kompetisi pembacaan Al-Qur’an sejak usia muda.
Pada 2013, Raabi’atul mencuri perhatian internasional setelah meraih penghargaan pembaca Al-Qur’an terbaik dalam ajang Miss World Muslimah di Indonesia.
Prestasi itu memperkuat citranya sebagai figur muda yang religius dan berprestasi.