Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

Bella, Hiskia Andika Weadcaksana

Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:31 WIB
Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup
Pembacaan deklarasi hasil Konferensi Demokrasi, Negara Hukum dan Aksi Iklim di Fakultas Hukum UGM, Selasa (11/8/2026). [Suara.com/Hiskia]
baca 10 detik
  • Akademisi dan masyarakat sipil UGM mendeklarasikan bahwa proyek transisi energi nasional merampas ruang hidup pada Selasa (11/8/2026).
  • Kebijakan berlabel hijau tersebut dinilai memicu kriminalisasi, kerusakan ekologi, militerisasi, serta jatuhnya korban jiwa di berbagai daerah.
  • Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat menyambut masukan tersebut dan berjanji mengintegrasikannya ke dalam kebijakan resmi pemerintah.

Suara.com - Agenda transisi energi dan proyek strategis nasional yang digadang-gadang pemerintah kini secara terbuka disorot sebagai modus perampasan ruang hidup model baru.

Hal itu disampaikan dalam deklarasi hasil 'Konferensi Demokrasi, Negara Hukum, dan Aksi Iklim' di Fakultas Hukum UGM.

Dalam kesempatan tersebut, akademisi dan koalisi masyarakat sipil membongkar bagaimana kebijakan berlabel hijau justru kerap melestarikan pemiskinan struktural serta kriminalisasi terhadap warga terdampak.

Akademisi Fakultas Hukum UGM, Totok Dwi Diantoro, mengungkap ironi ketika praktik manipulasi hukum dan destruksi lingkungan dibungkus rapat atas nama proyek strategis dan transisi energi.

"Ironisnya, seluruh praktik tersebut justru kerap dilegitimasi atas nama proyek strategis dan transisi energi," kata Totok saat membacakan deklarasi di Fakultas Hukum UGM, Selasa (11/8/2026).

Selain itu, Totok turut menekankan bahwa transisi energi tidak boleh hanya dimaknai sebatas pergantian teknologi semata, melainkan harus benar-benar menjamin keberlanjutan ekologis serta menghapus ketimpangan sosial di masyarakat.

"Keberhasilannya tidak cukup diukur dari pergantian teknologi, kapasitas energi terbarukan, atau penurunan emisi, tetapi juga dari hilangnya ketimpangan dan terjaminnya hak masyarakat serta keberlanjutan ekologi," tandasnya.

Proyek-proyek energi terbarukan seperti geothermal hingga hilirisasi industri dinilai kerap mengeksploitasi ruang hidup warga dengan menunggangi narasi penyelamatan lingkungan.

Praktik ini dinilai sangat kontradiktif sebab klaim transisi energi justru diwarnai oleh penggusuran, kerusakan ekologis, penindasan aparat, bahkan jatuhnya korban jiwa di berbagai daerah.

baca juga

Direktur Eksekutif Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), Lasma Natalia Panjaitan, menegaskan bahwa perubahan nama proyek dari energi fosil ke energi terbarukan sama sekali tidak mengubah sifat represifnya jika hak-hak dasar masyarakat terus diabaikan.

"Ketika transisi energi mengabaikan hak masyarakat, merampas tanah, merusak ekologi, dan memobilisasi aparat untuk membungkam penolakan, maka transisi tersebut bukanlah transisi yang adil, melainkan reproduksi perampasan ruang hidup dengan wajah baru," tegas Lasma.

Guna memuluskan perampasan berwajah baru tersebut, negara dinilai sengaja memakai pendekatan sekuritisasi dan militerisasi untuk membungkam kritik.

Pangan, energi, dan kawasan hutan dinarasikan sebagai isu keamanan nasional semata demi melegitimasi pengerahan aparat kepolisian dan TNI di wilayah-wilayah konflik agraria.

Ilustrasi reforma agraria di PPU, IKN. [Ist]
Ilustrasi reforma agraria di PPU, IKN. [Ist]

Kritik tersebut diperkuat dengan sejumlah contoh konflik di sektor energi.

"Proyek panas bumi di (Gunung) Gede Pangrango mengancam penghidupan sekitar 25.000 warga dan 94 mata air. Di Poco Leok, 22 warga dikriminalisasi. Di Sorik Marapi, 5 warga tewas akibat paparan gas," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemulihan Ekosistem Palsu Mengintai di Balik Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan

Pemulihan Ekosistem Palsu Mengintai di Balik Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:16 WIB

WALHI: Sebutan "Bencana Alam" Tak Boleh Menutupi Kerusakan Ekologis

WALHI: Sebutan "Bencana Alam" Tak Boleh Menutupi Kerusakan Ekologis

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:55 WIB

Papua Bukan Tanah Kosong! Masyarakat Adat Nabire Tolak Tambang dan Pembanguna Pos Militer

Papua Bukan Tanah Kosong! Masyarakat Adat Nabire Tolak Tambang dan Pembanguna Pos Militer

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 16:47 WIB

Tanpa Rencana Matang, Ganti Buku Pelajaran Berisiko Jadi Proyek Besar Rawan Korupsi

Tanpa Rencana Matang, Ganti Buku Pelajaran Berisiko Jadi Proyek Besar Rawan Korupsi

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 16:29 WIB

Jumhur Hidayat Ingin Pemulung Dimuliakan, Sebutan Bakal Diubah Jadi 'Pemilah Sampah'

Jumhur Hidayat Ingin Pemulung Dimuliakan, Sebutan Bakal Diubah Jadi 'Pemilah Sampah'

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 16:18 WIB

Klaim Menteri LH Jumhur Hidayat Sukses Tekan Angka Kebakaran Hutan, Janji Buka Data

Klaim Menteri LH Jumhur Hidayat Sukses Tekan Angka Kebakaran Hutan, Janji Buka Data

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:42 WIB

Pemerintah Ubah Sebutan Pemulung Jadi 'Pemilah Sampah', Bakal Jadi Profesi Terlindungi

Pemerintah Ubah Sebutan Pemulung Jadi 'Pemilah Sampah', Bakal Jadi Profesi Terlindungi

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:38 WIB

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Video | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:00 WIB

UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS

UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:28 WIB

BUMN Nggak Bebas Lagi, Tak Bisa Asal Garap Proyek Hilirisasi

BUMN Nggak Bebas Lagi, Tak Bisa Asal Garap Proyek Hilirisasi

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 17:15 WIB

Terkini

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:31 WIB

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:15 WIB

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:13 WIB

PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur

PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:09 WIB

×