- Komisi III DPR RI menjadwalkan uji kelayakan calon Hakim Agung di Senayan pada 12 Agustus 2026.
- Komisi Yudisial telah merampungkan rangkaian seleksi ketat bagi para calon hakim sejak Maret hingga Agustus 2026.
- Sebanyak 23 peserta yang lolos seleksi lanjutan kini mengikuti uji kelayakan di hadapan anggota dewan.
Suara.com - Komisi III DPR RI menjadwalkan pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) bagi para calon Hakim Agung serta calon Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung (MA) hari ini, Rabu (12/8/2026).
Proses ini merupakan tahap krusial setelah para calon melewati rangkaian seleksi ketat yang dilakukan oleh Komisi Yudisial (KY).
Uji kelayakan ini berlangsung di ruang rapat Komisi III DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, mulai pukul 11.00 WIB.
Anggota Panitia Seleksi (Pansel) KY, Andi Muhammad Asrun, menjelaskan bahwa perjalanan para calon hingga sampai ke tahap ini telah dimulai sejak pendaftaran daring pada 26 Maret hingga 16 April 2026. Pada tahap awal, minat pendaftar tergolong cukup tinggi dari berbagai kategori hakim.
"Didapat jumlah pendaftar calon Hakim Agung 175 orang. Ya, kemudian calon Hakim Ad Hoc HAM di Mahkamah Agung 40 orang. Setelah dilakukan seleksi administrasi, lolos administrasi calon Hakim Agung 139 orang, calon Hakim Ad Hoc HAM di Mahkamah Agung 20 orang, dan calon Hakim Ad Hoc Tipikor di Mahkamah Agung 60 orang," katanya.
Setelah seleksi administrasi, para peserta harus melewati seleksi kualitas pada awal Mei, serta seleksi kesehatan dan kepribadian pada Juni 2026.
Berdasarkan hasil seleksi kualitas, tersaring 36 calon Hakim Agung, 4 calon Hakim Ad Hoc HAM, dan 2 calon Hakim Ad Hoc Tipikor.
Proses penyaringan terus berlanjut dengan pendalaman karakter dan penelusuran rekam jejak para calon secara mendalam.
"Dilanjutkan dengan asesmen kepribadian dan kompetensi nonteknis tanggal 3 sampai tanggal 4 Juni. Selanjutnya dilakukan penelusuran rekam jejak dari tanggal 6 Mei sampai tanggal 26 Juli," ujar Andi.
Hingga pada tahap akhir sebelum ke DPR, sebanyak 23 peserta dinyatakan lolos seleksi lanjutan, yang terdiri dari 19 calon Hakim Agung, 2 calon Hakim Ad Hoc HAM, dan 2 calon Hakim Ad Hoc Tipikor.
Para calon juga telah menjalani wawancara terbuka pada 3-7 Agustus 2026 yang meliputi pengujian visi, misi, komitmen, kenegarawanan, integritas, hingga wawasan hukum sesuai kamar peradilan yang dipilih.
Kini, nama-nama yang telah ditetapkan oleh Pansel KY tersebut harus meyakinkan anggota dewan dalam uji kelayakan hari ini sebelum akhirnya resmi ditetapkan sebagai Hakim Agung maupun Hakim Ad Hoc di Mahkamah Agung.
Berikut daftar calon hakim yang mengikuti fit and proper test:
Calon Hakim Kamar Pidana
- Syamsul Arief (Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung)
- Sugiyanto (Sekretaris Mahkamah Agung)
- Sudharmawatiningsih (Panitera Mahkamah Agung)
- Dhifla Wiyani (Advokat pada Kantor DW & Partners)
Calon Hakim Agung Kamar Perdata
- Sobandi (Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung)
- Nurmaningsih (Notaris pada Kantor Nurmaningsih)
Calon Hakim Agung Kamar Agama
- Musthofa (Panitera Muda Perdata Agama Mahkamah Agung)
- Mamat Ruhimat (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Bandung)
Calon Hakim Agung Kamar Tata Usaha (Pajak)
- Maftuh Effendi (Hakim Tinggi Pemilah Perkara pada Panitera Muda Perkara Tata Usaha Negara Mahkamah Agung)
- Hari Sih Advianto (Hakim Pengadilan Pajak)
- Yeheskiel Minggus (Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung Semarang
Calon Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung
- Edwin Partogi Pasaribu (Advokat pada UHP Law Firm)
- Roki Panjaitan (Purna Bakti Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang)
Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi pada Mahkamah Agung
- Sudiyo (Hakim pada Pengadilan Militer I-04 Palembang.