- Tim forensik melakukan ekshumasi makam Sutrimo di TPU Bantaragung Banyumas pada Rabu 12 Agustus 2026.
- Pemeriksaan visual tidak menemukan tanda luka kekerasan, namun kondisi jenazah sudah memasuki tahap pembusukan lanjut.
- Petugas mengambil puluhan sampel tubuh dan tanah untuk dianalisis di laboratorium selama dua hingga tiga pekan.
Pemeriksaan toksikologi dilakukan untuk mencari kemungkinan adanya racun atau zat tertentu, sementara DNA digunakan dalam proses identifikasi sekaligus pendalaman forensik.
![Aktivitas ekshumasi makam Sutrimo (42) di Pemakaman Umum Bantaragung, Desa Wlahara, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Rabu (12/8/2026) [Istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/08/12/94025-pemakaman-sutrimo-banyumas.jpg)
Buih di Mulut dan Hidung Juga Ditelusuri
Tim juga menindaklanjuti informasi mengenai kondisi Sutrimo saat ditemukan meninggal.
Salah satu saksi sebelumnya menyebut terdapat buih yang keluar dari hidung dan mulutnya.
Saat makam dibongkar, buih tersebut sudah tidak ditemukan. Namun, tim tetap mengambil sampel swab dari bagian tersebut untuk mengetahui kemungkinan penyebabnya melalui pemeriksaan laboratorium.
Selain sampel dari tubuh, tanah di sekitar makam juga menjadi bagian dari pemeriksaan.
Tim mengamati kondisi tanah serta mengambil sampel untuk memastikan seluruh kemungkinan yang berkaitan dengan kondisi jenazah selama dimakamkan dapat ditelusuri secara ilmiah.
Yudi memperkirakan seluruh pemeriksaan laboratorium membutuhkan waktu sekitar dua hingga tiga pekan. Banyaknya sampel serta kondisi jenazah yang telah mengalami pembusukan menjadi faktor yang membuat pemeriksaan membutuhkan waktu.
"Kami belum bisa menyampaikan kesimpulan mengenai penyebab kematian sebelum seluruh pemeriksaan laboratorium selesai," pungkas Yudi.
Kontributor: Adi Kurniawan