- Polda Metro Jaya menetapkan empat tersangka kasus penistaan agama terkait tantangan hafalan surah berhadiah minuman keras di Ancol.
- Peristiwa tersebut terjadi pada acara Festival Musik Sound Project di Jakarta Utara dan videonya sempat viral di media sosial.
- Polisi telah menahan dua tersangka, menyita barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi dan beberapa ahli terkait perkara itu.
Suara.com - Polda Metro Jaya kembali menetapkan dua tersangka dalam dugaan penistaan agama, terkait tantangan hafalan surah Ad-Duha berhadiah minuman keras saat acara Festival Musik Sound Project di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Total ada 4 tersangka dalam perkara ini.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, saat ini perkara ditangani Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya, usai kepolisian menerima lima laporan masyarakat pada 11 Agustus 2026.
“Berdasarkan rangkaian penyidikan dan alat bukti yang diperoleh, penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, masing-masing berinisial RES, AK, I, dan M,” kata Iman, kepada wartawan, Kamis (13/8/2026).
Iman menuturkan, berdasarkan hasil penyidikan sementara, tersangka RES diketahui bertugas sebagai pembawa acara diduga terlibat dalam interaksi di depan booth tersebut.
Kemudian, tersangka I dan AK diduga memberikan tantangan kepada pengunjung untuk melafalkan Surat Al-Ikhlas dan Surat Ad-Dhuha dengan imbalan sebotol minuman beralkohol.
Selanjutnya, tersangka M kemudian tampil dan melafalkan Surat Ad-Dhuha melalui pengeras suara.
Rekaman kegiatan tersebut selanjutnya beredar luas melalui sejumlah akun media sosial.
Penyidik kemudian melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara di kawasan Eco Park Ancol pada Selasa (11/8/2026) serta mengumpulkan dokumen dan barang bukti yang berkaitan dengan kegiatan tersebut.
Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa lima pelapor dan sejumlah saksi, termasuk pihak pengelola kawasan, bagian penyelenggaraan acara, serta pihak-pihak yang berada di lokasi.
Penyidik juga menyita lima flashdisk berisi rekaman digital serta pakaian yang digunakan RES dan AK saat kejadian.
“RES dan AK ditangkap pada Rabu, 12 Agustus 2026, setelah penanganan perkara dilimpahkan dari Polres Metro Jakarta Utara,” ucapnya.
“Keduanya telah ditahan selama 20 hari di Rutan Polda Metro Jaya terhitung mulai hari ini. Sementara itu, proses hukum terhadap dua tersangka lainnya terus dilakukan sesuai prosedur,” imbuh Iman.
Saat ini, kata Iman, penyidik masih mengembangkan perkara dengan memeriksa pihak penyelenggara The Sound Project, petugas booth, serta pihak perusahaan yang berkaitan dengan produk minuman tersebut.
Pemeriksaan juga akan melibatkan ahli digital forensik, ahli agama Islam dari MUI dan Kementerian Agama, ahli bahasa, ahli hukum pidana, serta ahli untuk menguji kandungan alkohol dalam minuman.
Para tersangka dipersangkakan dengan Pasal 300 dan/atau Pasal 301 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengimbau masyarakat tetap tenang dan memberikan ruang kepada penyidik untuk menuntaskan penanganan perkara secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti.
“Kami mengimbau masyarakat tidak menyebarkan ulang konten tersebut dengan narasi yang provokatif maupun melakukan tindakan di luar prosedur hukum,” tandas Budi.
Sebelumnya, polisi menangkap dua orang terduga pelaku dugaan penistaan agama terkait dengan tantangan hafalan surah Ad-Duha berhadiah minuman keras (miras) di acara Festival Musik Sound Project di kawasan Ancol, Jakarta Utara.
"Pelaku penistaan saat ini sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Utara," kata Plh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Oki Waskito, kepada wartawan, Rabu (12/8/2026).
Dua orang tersebut merupakan perempuan berinisial R dan laki-laki berinisial E. Namun, ia belum mengungkap peran keduanya. Sebab, tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat.
"Rencananya nanti malam akan digelarkan, paling lambat besok karna waktu 24 jam dari tadi pagi untuk menentukan peningkatan menjadi proses sidik," jelasnya.
Diketahui, aksi tantangan hafalan Surat Ad-Dhuha berhadiah minuman keras kepada penonton konser The Sound Project viral di sosial media.
Dalam potongan video yang diunggah akun Instagram Ustaz Dr. Hilmi Firdausi @hilmi.firdausi, tampak seorang perempuan mengikuti tantangan tersebut di booth brand miras.
Perempuan itu kemudian membacakan Surat Ad-Dhuha dari awal hingga akhir tanpa terlihat terputus.
Setelah perempuan tersebut berhasil menyelesaikan hafalannya, sejumlah sales dan laki-laki yang berada di booth langsung bersorak dan meramaikan suasana.
Salah satu pembawa acara yang ada di booth itu kemudian menanyakan identitas wanita tersebut.
"Temannya mana, temannya yang membacakan surat tadi (Surat Ad Dhuha) mana?. Mau apa mau apa temennya? Pesen," kata perempuan tersebut.
Sementara itu, pihak penyelenggara konser The Sounds Project melalui akun media sosial resminya telah menyatakan sikap kecaman atas kejadian yang terjadi di salah satu booth sponsor, yakni Newport, pada tanggal 9 Agustus 2026.
“Kami sebagai penyelenggara acara turut merasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut. Kami tidak pernah, dan tidak akan pernah, membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi produk dalam bentuk apa pun,” tulis keterangan resmi dari The Sounds Project.
“Kami tegaskan bahwa kejadian tersebut sepenuhnya di luar arahan, persetujuan, dan kendali kami sebagai penyelenggara acara,” sambungnya.