- Dosen FEB UGM Wisnu Setiadi Nugroho menilai penggunaan desil secara tunggal dalam penentuan subsidi berisiko salah sasaran.
- Pada Kamis 20 Agustus 2026, Wisnu menyatakan kelompok desil atas memiliki disparitas ekonomi yang sangat lebar sehingga perlu diperinci.
- Pemerintah disarankan menggunakan data desil hanya sebagai penyaring awal yang digabungkan dengan aspek kewajiban serta beban pengeluaran rumah tangga.
Suara.com - Pemerintah didesak agar tidak menjadikan desil sebagai satu-satunya dasar dalam menentukan penerima atau pencabutan subsidi. Pasalnya, pembagian masyarakat berdasarkan desil masih memiliki risiko salah sasaran.
Dosen Departemen Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), Wisnu Setiadi Nugroho, menilai risiko tersebut dapat ditekan dengan membuat pembagian kesejahteraan yang lebih granular.
Desil tetap dapat digunakan, tetapi pemerintah perlu melihat posisi rumah tangga secara lebih rinci, termasuk mempertimbangkan kelompok transisi di sekitar batas antarkelompok.
"Mungkin membuat granularitas yang lebih halus, lebih jelas, misalkan pembagiannya dalam bentuk persentil," kata Wisnu, Kamis (20/8/2026).
Menurut Wisnu, persoalan semakin kompleks ketika pemerintah memperlakukan desil 9 dan 10 sebagai kelompok ekonomi yang homogen.
Padahal, rentang kondisi ekonomi masyarakat yang berada dalam dua kelompok teratas tersebut dapat sangat lebar. Begitu pula dari sisi pendapatan, jumlah tanggungan, hingga beban pengeluaran.
Ia mencontohkan rumah tangga dengan pendapatan Rp10 juta per bulan dapat berada dalam kelompok yang sama dengan rumah tangga berpenghasilan Rp100 juta.
Padahal, ketahanan ekonomi keduanya bisa berbeda jauh ketika memperhitungkan cicilan rumah, biaya pendidikan, biaya kesehatan, serta jumlah anggota keluarga yang menjadi tanggungan.
"Menyamaratakan seluruh anggota desil 9 dan 10 itu sebagai kelompok yang sama adalah asumsi yang sangat keliru dan cukup fatal," tegasnya.
Wisnu menyoroti keterbatasan data kesejahteraan yang lebih banyak menggambarkan sisi aset rumah tangga.
"Desil membaca sisi aset, tetapi tidak membaca sisi kewajiban," imbuhnya.
Padahal, kemampuan ekonomi seseorang tidak cukup dinilai dari apa yang dimiliki. Sebab, rumah tangga juga memiliki kewajiban dan beban pengeluaran yang dapat menggerus daya tahan finansial.
Karena itu, ia menilai data desil seharusnya hanya menjadi alat penyaring awal dan tidak digunakan sebagai penentu tunggal hak masyarakat.
Pemerintah perlu menggabungkannya dengan data perpajakan, kepemilikan dan spesifikasi kendaraan, konsumsi listrik, serta jumlah tanggungan riil dalam rumah tangga.
"Data desil sebaiknya tidak berjalan sendirian. Jadi dia alat penyaring awal, screening tools, bukan semacam vonis tunggal bahwa ini adalah hitam dan putih," tegasnya.
Pemerintah, kata dia, perlu memperhitungkan kondisi riil sebuah rumah tangga yang tidak selalu tergambar dari data administrasi keluarga. Apalagi ketika satu rumah dihuni orang tua, saudara, atau anggota keluarga lain yang turut menjadi bagian dari beban ekonomi.
Pencabutan subsidi secara mendadak terhadap kelompok yang berada dalam kondisi rentan dapat menimbulkan dampak berantai.
Dalam konteks subsidi BBM, Wisnu mengatakan pemerintah memiliki pilihan yang lebih bertahap daripada sekadar menetapkan batas hitam-putih berdasarkan desil.
![Pengendara melakukan pengisian bahan bakar jenis Pertalite di SPBU Pertamina, Jakarta, Selasa (10/9/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/original/2024/09/10/88439-bbm-subsidi-pertalite-pertamina-spbu.jpg)
Salah satu alternatifnya ialah membatasi volume BBM berdasarkan kebutuhan kendaraan atau rumah tangga, dengan tetap menyediakan masa transisi serta mekanisme pembaruan data.
"Harusnya kebijakan itu bukan langsung seperti menyalakan lampu, on-off, lalu kemudian selesai," ujarnya.
Kebijakan subsidi harus mampu mengikuti perubahan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Mekanisme sanggah dan pembaruan data perlu dibuat cepat agar masyarakat yang merasa mengalami kesalahan klasifikasi dapat memperoleh jalan keluar tanpa harus menunggu pendataan berikutnya.
"Kebijakan subsidi itu lebih presisi, responsif terhadap perubahan kondisi warga dan tidak sekadar mengorbankan kelas menengah yang saat ini memang sudah cukup rentan hanya demi mengedepankan efisiensi administrasi," pungkasnya.