Bukan Cuma WNA, Menkum Tegaskan Diaspora Prioritas di Aturan Kewarganegaraan Ganda Terbatas

Bangun Santoso

Jum'at, 21 Agustus 2026 | 18:44 WIB
Bukan Cuma WNA, Menkum Tegaskan Diaspora Prioritas di Aturan Kewarganegaraan Ganda Terbatas
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat (9/1/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
baca 10 detik
  • Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Jakarta pada 21 Agustus 2026 menegaskan usulan kewarganegaraan ganda terbatas mengutamakan diaspora Indonesia.
  • Presiden Prabowo Subianto mengajukan perubahan undang-undang tersebut untuk talenta istimewa di bidang sains, teknologi, kedokteran, dan bidang lainnya.
  • Pemerintah akan menerapkan kebijakan secara selektif dan terukur dengan aturan yang jelas untuk kepentingan nasional.

Suara.com - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan usulan perubahan peraturan perundang-undangan untuk membuka kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi talenta tertentu, tak hanya diperuntukkan kepada warga negara asing (WNA).

Penegasan tersebut menjawab keresahan perwakilan Diaspora Indonesia Institute yang menyampaikan keluhannya melalui program Pasti Ada Solusi, di Jakarta, Jumat (21/8/2026).

"Presiden sama sekali dalam pidato kenegaraan kemarin tidak pernah menyinggung bahwa usulan itu hanya buat foreigner," ujar Supratman sebagaimana dilansir Antara.

Justru, kata dia, Presiden menekankan apabila seandainya ada diaspora yang memenuhi kualifikasi pemberian kewarganegaraan ganda terbatas, maka yang akan diutamakan merupakan diaspora.

Dalam program tersebut, salah satu perwakilan Diaspora Indonesia Institute, Frank Simarmata menyampaikan keresahannya terkait adanya isu rencana pemberian kewarganegaraan ganda terbatas bagi talenta tertentu hanya untuk WNA dan belum adanya detail pengaturan mengenai hal itu.

Secara prinsip, Supratman menegaskan Indonesia menganut asas kewarganegaraan tunggal.

Namun seiring perkembangan waktu, dirinya menuturkan kewarganegaraan ganda di Indonesia saat ini diberikan secara terbatas kepada anak dari perkawinan campuran berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, hingga batas usia tertentu sebelum mereka harus memilih.

Terbaru, Presiden menginginkan adanya pemberian kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi talenta tertentu yang dinilai dapat memberikan sumbangan bagi kepentingan nasional.

Menkum menyebut talenta dimaksud terutama di bidang sains, teknologi, matematika, kedokteran, dan lain sebagainya.

baca juga

"Tentu juga ilmu-ilmu sosial pasti ya, yang dibutuhkan," ungkapnya.

Meski begitu, dirinya menekankan pemerintah akan memberlakukannya dengan sangat selektif, antara lain salah satunya kemungkinan diimplementasikan dengan pengajuan oleh lembaga atau kementerian yang membutuhkan, sehingga bukan diajukan secara perorangan.

Ia pun berharap seluruh pihak bisa menunggu dengan sabar terkait kebijakan tersebut lantaran masih berupa usulan dan belum menjadi sebuah keputusan politik.

"Kami juga masih menampung berbagai masukan seperti dari diaspora agar nantinya dituangkan dalam RUU Kewarganegaraan," tutur Supratman.

Saat menyampaikan pengantar atau keterangan pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/7), Presiden Prabowo Subianto mengatakan Indonesia memiliki jutaan diaspora yang tersebar di berbagai negara.

Dikatakan bahwa sebagian di antaranya memiliki keahlian yang dibutuhkan Indonesia, antara lain ilmuwan, dokter, insinyur, ahli kecerdasan buatan, peneliti, pengusaha, seniman, dan atlet.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Wacana Pengadilan Ad Hoc BUMN: Solusi Bersih-bersih atau Potensi Tumpang Tindih?

Wacana Pengadilan Ad Hoc BUMN: Solusi Bersih-bersih atau Potensi Tumpang Tindih?

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:50 WIB

Tiru Sukses India, Gerindra Beberkan Alasan Prabowo Perjuangkan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora

Tiru Sukses India, Gerindra Beberkan Alasan Prabowo Perjuangkan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 08:13 WIB

Menteri Hukum ke Warga Aceh: Hari Ini Adalah Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Kita Bersatu

Menteri Hukum ke Warga Aceh: Hari Ini Adalah Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Kita Bersatu

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Prabowo Usul Kewarganegaraan Ganda untuk Pemain Timnas Indonesia, Skuad Garuda Bisa Terdampak

Prabowo Usul Kewarganegaraan Ganda untuk Pemain Timnas Indonesia, Skuad Garuda Bisa Terdampak

Bola | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 11:19 WIB

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:42 WIB

Dasco: Dwikewarganegaraan Diaspora Akan Diberlakukan Terbatas dan Sangat Selektif

Dasco: Dwikewarganegaraan Diaspora Akan Diberlakukan Terbatas dan Sangat Selektif

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:01 WIB

Terkini

Kapolri Temui Buruh di Depan DPR, Minta Aksi Tertib Usai UU Ketenagakerjaan Disahkan

Kapolri Temui Buruh di Depan DPR, Minta Aksi Tertib Usai UU Ketenagakerjaan Disahkan

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 13:37 WIB

Pramono: DPRD DKI Bukan Minta Tambah Kursi, Tapi Kembalikan Seperti Pemilu 2024

Pramono: DPRD DKI Bukan Minta Tambah Kursi, Tapi Kembalikan Seperti Pemilu 2024

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 13:34 WIB

Anak 7 Tahun Meninggal Diduga Usai Alami Kekerasan di Sekolah, Menteri PPPA Buka Suara

Anak 7 Tahun Meninggal Diduga Usai Alami Kekerasan di Sekolah, Menteri PPPA Buka Suara

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 13:34 WIB

Justin Hubner: Keluarga Saya Dapat Ancaman Pembunuhan

Justin Hubner: Keluarga Saya Dapat Ancaman Pembunuhan

Bola | Selasa, 06 Oktober 2026 | 13:31 WIB

6 Shade Wardah Glasting Liquid Lip untuk Bibir Hitam, Cocok untuk Kulit Wanita Indonesia

6 Shade Wardah Glasting Liquid Lip untuk Bibir Hitam, Cocok untuk Kulit Wanita Indonesia

Lifestyle | Selasa, 06 Oktober 2026 | 13:30 WIB

Tidak Membuka Medsos Sejenak, Apakah Kita Benar-benar Akan Ketinggalan?

Tidak Membuka Medsos Sejenak, Apakah Kita Benar-benar Akan Ketinggalan?

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 13:30 WIB

Skor SPI Pendidikan 2026 Naik, KPK Ingatkan Masih Ada Daerah yang Perlu Berbenah

Skor SPI Pendidikan 2026 Naik, KPK Ingatkan Masih Ada Daerah yang Perlu Berbenah

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 13:29 WIB

Taksiran Harga Booth untuk Jualan dari Galvalum, Cocok untuk UMKM yang Ingin Mulai Usaha

Taksiran Harga Booth untuk Jualan dari Galvalum, Cocok untuk UMKM yang Ingin Mulai Usaha

Bisnis | Selasa, 06 Oktober 2026 | 13:27 WIB

Lee Bo Young dan Kang Tae Oh Bintangi Divorce Investigator Hong Mal Geum

Lee Bo Young dan Kang Tae Oh Bintangi Divorce Investigator Hong Mal Geum

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 13:26 WIB

Pegadaian Raih Penghargaan Internasional IPMA Global Project Excellence Award 2026

Pegadaian Raih Penghargaan Internasional IPMA Global Project Excellence Award 2026

Bisnis | Selasa, 06 Oktober 2026 | 13:26 WIB

×