Iran Akan 'Palak' dan Sita Kapal Lewat Selat Hormuz yang Bandel

Pebriansyah Ariefana

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:11 WIB
Iran Akan 'Palak' dan Sita Kapal Lewat Selat Hormuz yang Bandel
Selat Hormuz (CNN)
baca 10 detik
  • Iran memberlakukan sanksi denda hingga penyitaan bagi kapal pelanggar transit Selat Hormuz.

  • Kapal yang membantu armada terlarang dalam pemindahan kargo otomatis ikut masuk daftar sanksi.

  • Sengketa jalur pelayaran ini membuat perundingan damai antara Iran dan Amerika Serikat terhenti.

Suara.com - Iran resmi memperketat pengawasan lalu lintas maritim di Selat Hormuz dengan menerapkan sanksi penahanan hingga penyitaan bagi kapal yang melanggar aturan transit. Sanksi tegas ini juga menyasar armada logistik yang nekat bekerja sama dengan kapal-kapal yang sudah masuk daftar pelanggar.

Langkah sepihak ini memicu ancaman baru bagi kelancaran pasokan energi global yang melintasi kawasan Teluk. Perusahaan pemilik kargo kini wajib memeriksa rekam jejak kapal secara mandiri sebelum meneken kontrak sewa.

Pengetatan operasional ini sekaligus menjadi pembuktian bahwa Teheran tidak segan mengunci jalur logistik vital demi menegaskan kedaulatan maritimnya. Langkah tersebut memperluas cakupan sanksi hingga ke aktivitas perairan lepas.

ilustrasi Selat Hormuz (Google Gemini)
ilustrasi Selat Hormuz (Google Gemini)

"Kapal yang tidak mematuhi aturan transit yang ditetapkan Teheran di Selat Hormuz dapat dikenai denda, ditahan, atau disita saat melakukan pelayaran berikutnya," bunyi pernyataan resmi Otoritas Selat Teluk Persia Iran melalui platform X, dikutip dari Anadolu, Senin (24/8/2026).

Pemerintah Iran meminta seluruh pengusaha kargo yang beroperasi di kawasan Teluk untuk bertindak lebih teliti. Mereka diimbau memantau daftar hitam kapal pelanggar agar terhindar dari sanksi turunan.

Sanksi ini berlaku otomatis bagi setiap armada yang terbukti memfasilitasi pemindahan muatan antar-kapal. Praktik transshipment dan aktivitas bongkar muat serupa di tengah laut kini masuk dalam radar penindakan tegas.

Otoritas maritim Iran menetapkan mekanisme khusus bagi pemilik armada yang ingin memulihkan status hukumnya. Pengelola kapal wajib menyerahkan berkas permohonan resmi yang memuat alasan kuat agar nama mereka dihapus dari daftar hitam.

Eskalasi di jalur laut ini terjadi hanya beberapa bulan setelah peta diplomatik kedua negara sempat melunak. Iran dan Amerika Serikat sebenarnya telah menandatangani nota kesepahaman pada Juni lalu melalui jalur mediasi Pakistan dan Qatar.

Kesepakatan tersebut berhasil meredakan bentrok fisik yang sempat memanas sejak Februari. Kedua pihak bahkan berjanji untuk melanjutkan negosiasi ke tingkat yang lebih permanen.

baca juga

Namun, komunikasi diplomatik tersebut kini membentur dinding tebal akibat perbedaan pandangan dalam eksekusi perjanjian di lapangan. Perselisihan teknis seputar hak navigasi di Selat Hormuz menjadi pemicu utama mandeknya proses perdamaian, padahal jalur ini menopang distribusi minyak dan gas dunia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Iran Siap Tutup Jalur Minyak Teluk Persia Jika As Tekan Ekonomi Teheran

Iran Siap Tutup Jalur Minyak Teluk Persia Jika As Tekan Ekonomi Teheran

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 11:50 WIB

Harga Minyak Dunia Turun Besar-besaran, AS Malah Bikin Ulah Lagi

Harga Minyak Dunia Turun Besar-besaran, AS Malah Bikin Ulah Lagi

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 11:46 WIB

Menteri Luar Negeri Iran Nilai Sanksi Ekonomi Amerika Serikat Bentuk Keputusasaan

Menteri Luar Negeri Iran Nilai Sanksi Ekonomi Amerika Serikat Bentuk Keputusasaan

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 11:01 WIB

Terkini

Makin Canggih tapi Jangan Terlalu Percaya, 92 Ribu Serangan Menyamar sebagai Layanan AI

Makin Canggih tapi Jangan Terlalu Percaya, 92 Ribu Serangan Menyamar sebagai Layanan AI

Tekno | Senin, 24 Agustus 2026 | 16:04 WIB

Sidang Febrie Adriansyah: Ahli UGM Sebut Trading in Influence Belum Bisa Jadi Pasal Dakwaan

Sidang Febrie Adriansyah: Ahli UGM Sebut Trading in Influence Belum Bisa Jadi Pasal Dakwaan

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 16:04 WIB

Saksi Lihat Kepulan Asap Saat Pesawat Sukhoi Keluar Jalur, Nyaris ke Jalan Raya

Saksi Lihat Kepulan Asap Saat Pesawat Sukhoi Keluar Jalur, Nyaris ke Jalan Raya

Sulsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 16:04 WIB

4 Mesin Cuci Hemat Listrik Terbaik: Watt Kecil, Fitur Canggih

4 Mesin Cuci Hemat Listrik Terbaik: Watt Kecil, Fitur Canggih

Lifestyle | Senin, 24 Agustus 2026 | 16:01 WIB

Ulasan Novel False Beat, Kisah Manajer Amatir dan Vokalis Band Berwajah Dua

Ulasan Novel False Beat, Kisah Manajer Amatir dan Vokalis Band Berwajah Dua

Your Say | Senin, 24 Agustus 2026 | 16:00 WIB

Bukan Adegan Film! Aksi Spiderman Lompat dan Hantam Jake Lang Pelaku Pembakar Al Quran

Bukan Adegan Film! Aksi Spiderman Lompat dan Hantam Jake Lang Pelaku Pembakar Al Quran

Entertainment | Senin, 24 Agustus 2026 | 15:58 WIB

Gaji PPPK Guru Bakal Dibayar Pusat, Bagaimana Nasib Nakes?

Gaji PPPK Guru Bakal Dibayar Pusat, Bagaimana Nasib Nakes?

Sulsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 15:57 WIB

Bongkar Aktor Intelektual Karhutla, DPR Desak Audit Korporasi Pelaku Pembakaran Hutan

Bongkar Aktor Intelektual Karhutla, DPR Desak Audit Korporasi Pelaku Pembakaran Hutan

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 15:56 WIB

RAPBN 2027: Defisit Anggaran Turun, Tapi Pemerintah Tarik Utang Baru Rp 876 Triliun

RAPBN 2027: Defisit Anggaran Turun, Tapi Pemerintah Tarik Utang Baru Rp 876 Triliun

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 15:53 WIB

Asap di Udara Kita, Uangnya di Bank Mereka: Hipokrasi Kebakaran Kalimantan

Asap di Udara Kita, Uangnya di Bank Mereka: Hipokrasi Kebakaran Kalimantan

Your Say | Senin, 24 Agustus 2026 | 15:50 WIB

×