-
AS mengusulkan biaya pendaftaran visa H-1B baru senilai US$ 103.265 atau Rp 1,82 miliar.
-
Tambahan biaya ini akan dikenakan terpisah dari beban tarif imigrasi yang sudah ada.
-
Kebijakan ini muncul bersamaan dengan penyelidikan dugaan penipuan skema visa oleh Departemen Perburuhan.
Suara.com - Pemerintah Amerika Serikat berencana membebankan biaya pendaftaran visa kerja H-1B sebesar US$ 103.265 atau setara Rp 1,82 miliar kepada para pemohon.
Wacana lonjakan tarif ini berpotensi mengubah lanskap rekrutmen tenaga kerja asing berkeahlian khusus secara drastis bagi perusahaan-perusahaan di AS.
Informasi ini mengemuka dari dokumen internal Departemen Keamanan Dalam Negeri AS yang berhasil didapatkan oleh media RIA Novosti sebelum diumumkan resmi.

"Departemen Keamanan Dalam Negeri mengusulkan penetapan biaya sebesar 103.265 dolar AS, dibayarkan pada saat pendaftaran, untuk seluruh pengajuan visa H-1B," demikian bunyi petikan dokumen yang didapatkan RIA Novosti tersebut.
Pengenaan dana fantastis ini disiapkan sebagai beban tambahan di luar komponen tarif resmi yang selama ini sudah berjalan dalam proses imigrasi.
Otoritas terkait beralasan bahwa penarikan dana ratusan ribu dolar tersebut difungsikan untuk menutup operasional pemrosesan dokumen pemohon.
Skema visa H-1B sendiri merupakan jalur utama bagi korporasi AS untuk merekrut talenta global dengan kualifikasi dan keahlian spesifik.
Dinas Kewarganegaraan dan Imigrasi AS (USCIS) mewajibkan setiap kandidat dalam program ini memiliki "kecakapan dan kemampuan luar biasa".
Rencana kenaikan biaya ini bergulir di tengah gelombang evaluasi ketat terhadap tata kelola imigrasi tenaga kerja di Washington.
Langkah ini menyusul putusan hakim federal pada Juni 2026 yang membatalkan aturan Presiden Donald Trump terkait penetapan biaya US$ 100.000 karena dinilai sebagai bentuk pemungutan pajak ilegal.
Di sisi lain, pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan izin kerja asing ini juga terus diperketat oleh pihak berwenang.
Wakil Presiden AS JD Vance pada Juli 2026 mengonfirmasi bahwa Departemen Perburuhan sedang mengusut puluhan dugaan kecurangan pada program visa H-1B.
Otoritas bahkan telah melayangkan sejumlah surat pemanggilan paksa atau subpoena guna membongkar praktik kecurangan dalam skema izin kerja tersebut.
Langkah tegas ini diambil lantaran manipulasi program visa dinilai berdampak langsung pada penekanan standar upah tenaga kerja domestik.
Pemerintah AS menegaskan bahwa setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi berat berupa larangan melintas atau masuk ke wilayah Amerika Serikat.