- Sejumlah kelompok masyarakat dijadwalkan menggelar demo di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026, dengan tuntutan yang beragam.
- Aksi tersebut berpotensi memengaruhi kondisi lalu lintas di sekitar Jalan Gatot Subroto dan kawasan DPR.
- Masyarakat dapat memantau CCTV lalu lintas secara langsung untuk mengetahui situasi jalan dan menghindari kepadatan sebelum bepergian.
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) antara lain mendesak DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dan meminta penerapan hukuman mati bagi koruptor.
Mereka juga menegaskan aksi tersebut bukan untuk melengserkan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Sementara itu, Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) membawa 10 tuntutan melalui aksi bertajuk Merebut Kembali Indonesia.
Tuntutan tersebut mencakup pertanggungjawaban politik dan hukum terhadap Prabowo-Gibran, penghentian atau evaluasi program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih, persoalan perpajakan, pendidikan dan kesehatan gratis, harga kebutuhan pokok, hak pekerja rumah tangga, demiliterisasi, penghentian kriminalisasi aktivis, hingga pengembalian aset hasil korupsi.
Aliansi Masyarakat Depok Bersatu (AMDB) juga menyampaikan sejumlah aspirasi, di antaranya pengesahan RUU Perampasan Aset, hukuman mati bagi koruptor, persoalan rekening donasi warga, serta stabilisasi harga kebutuhan pokok.
Sementara itu, Relawan Madura Pengawal Program Presiden Prabowo (RMP4) membawa agenda yang berbeda karena kelompok relawan tersebut hadir untuk mendukung program strategis pemerintah, khususnya program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dengan beragamnya kelompok dan tuntutan tersebut, kawasan Gedung DPR/MPR RI dan ruas jalan di sekitarnya perlu dipantau sepanjang hari.
Bagi masyarakat yang tidak berkepentingan menuju lokasi, memeriksa CCTV dan kondisi lalu lintas terlebih dahulu dapat membantu menentukan apakah perlu menghindari kawasan Senayan dan mencari jalur alternatif.