AMPB Ultimatum DPR: RUU Perampasan Aset Tak Rampung, Kami Datang Lagi 15 Desember!

Muhamad Yasir, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:53 WIB
AMPB Ultimatum DPR: RUU Perampasan Aset Tak Rampung, Kami Datang Lagi 15 Desember!
Aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Teguh Istiyanto saat audiensi dengan pimpinan DPR RI di Gedung Abdul Muis, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (27/8/2026). [Suara.com/Bagaskara]
baca 10 detik
  • Aliansi Masyarakat Pati Bersatu memperingatkan pimpinan DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.
  • Aktivis AMPB Teguh Istiyanto menyampaikan tuntutan tersebut saat audiensi di Gedung DPR RI Jakarta pada 27 Agustus 2026.
  • Massa AMPB mengancam akan kembali mendatangi Gedung DPR RI pada tanggal 15 Desember 2026.

Suara.com - Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) memberikan peringatan keras kepada pimpinan DPR RI terkait tenggat waktu pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Jika janji tersebut tak kunjung terwujud, massa AMPB memastikan bakal kembali mendatangi Gedung DPR RI pada 15 Desember 2026.

Peringatan itu disampaikan aktivis AMPB, Teguh Istiyanto, saat mengikuti audiensi bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal di Gedung Abdul Muis, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Teguh mengatakan masyarakat akan terus mengawasi kinerja para wakil rakyat yang selama ini menerima mandat sekaligus gaji dari uang pajak masyarakat.

Ia menuntut DPR menjalankan amanah tersebut dengan memberikan perlindungan dan memperjuangkan kesejahteraan rakyat.

"Kami akan monitor dan kami minta untuk kami diayomi, dilayani, disejahterakan, dan dijamin kelangsungan hidupnya," ujar Teguh di hadapan pimpinan DPR.

Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok. (Suara.com/Adiyoga)
Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok. (Suara.com/Adiyoga)

AMPB Kembali 15 Desember

Teguh kemudian menagih komitmen DPR terkait target penyelesaian RUU Perampasan Aset. Ia merujuk pernyataan dalam Sidang Paripurna DPR yang menyebut pembahasan regulasi tersebut ditargetkan rampung pada Desember 2026.

Bagi AMPB, 15 Desember menjadi batas waktu untuk menagih realisasi komitmen tersebut.

"Tanggal 15 Desember, lewat forum ini saya beritahukan, 15 Desember kami akan melakukan aksi seperti hari ini. Kami menunggu. Ya, sepakat ya? Kita bikin posko 1 minggu sebelumnya seperti hari ini," tegasnya.

baca juga

Teguh mengatakan kedatangan kembali AMPB bukan sekadar untuk menggelar aksi, melainkan memastikan kesepakatan yang disampaikan DPR benar-benar diwujudkan.

Ia bahkan mengaitkan hasil pada 15 Desember dengan keberlanjutan jabatan pimpinan DPR.

"Kita di tanggal 15 Desember kita akan datang lagi, akan menagih dari kesepakatan ini. Entah itu jenengan mundur atau jenengan lanjut, tergantung tanggal 15 Desember tersebut," pungkas Teguh.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Puan Tak Hadir di DPR Saat Massa Pati Datang, Aktivis AMPB: Ini Menyepelekan Negara!

Puan Tak Hadir di DPR Saat Massa Pati Datang, Aktivis AMPB: Ini Menyepelekan Negara!

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:43 WIB

Kelompok Anarko Coba Tunggangi Demo DPR, Manfaatkan Isu RUU Perampasan Aset

Kelompok Anarko Coba Tunggangi Demo DPR, Manfaatkan Isu RUU Perampasan Aset

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:32 WIB

Botok: Jika RUU Perampasan Aset Tak Sah Desember, Dasco, Saan, dan Cucun Siap Mundur

Botok: Jika RUU Perampasan Aset Tak Sah Desember, Dasco, Saan, dan Cucun Siap Mundur

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:22 WIB

Terkini

AMPB Ultimatum DPR: RUU Perampasan Aset Tak Rampung, Kami Datang Lagi 15 Desember!

AMPB Ultimatum DPR: RUU Perampasan Aset Tak Rampung, Kami Datang Lagi 15 Desember!

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:53 WIB

5 Sunscreen Anti Aging Berbahan Niacinamide, Wajah Awet Muda Bebas Flek Hitam

5 Sunscreen Anti Aging Berbahan Niacinamide, Wajah Awet Muda Bebas Flek Hitam

Lifestyle | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:52 WIB

Kenalan dengan STARENOL TM, Korean Patented Formula di Balik Kulit yang Tampak Lebih Cerah & Kenyal

Kenalan dengan STARENOL TM, Korean Patented Formula di Balik Kulit yang Tampak Lebih Cerah & Kenyal

Lifestyle | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:52 WIB

2 Warga Singapura Hilang Jadi Korban Banjir Bandang Nepal Bersama Rombongan Pendaki

2 Warga Singapura Hilang Jadi Korban Banjir Bandang Nepal Bersama Rombongan Pendaki

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:50 WIB

BRI Manjakan Pengunjung Modinity Warehouse Sale 2026 Lewat Promo Eksklusif Kartu Kredit

BRI Manjakan Pengunjung Modinity Warehouse Sale 2026 Lewat Promo Eksklusif Kartu Kredit

Bri | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:46 WIB

Move to Heaven: Setiap Barang Punya Cerita, bahkan setelah Pemiliknya Tiada

Move to Heaven: Setiap Barang Punya Cerita, bahkan setelah Pemiliknya Tiada

Your Say | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:45 WIB

720 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal Akibat Kebakaran Hebat di Penjaringan

720 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal Akibat Kebakaran Hebat di Penjaringan

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:44 WIB

Puan Tak Hadir di DPR Saat Massa Pati Datang, Aktivis AMPB: Ini Menyepelekan Negara!

Puan Tak Hadir di DPR Saat Massa Pati Datang, Aktivis AMPB: Ini Menyepelekan Negara!

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:43 WIB

Mengapa Panci Rice Cooker Tidak Boleh Dicuci Menggunakan Sabut Kawat? Ini Alasannya

Mengapa Panci Rice Cooker Tidak Boleh Dicuci Menggunakan Sabut Kawat? Ini Alasannya

Lifestyle | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:42 WIB

Rekaman Dramatis Kompleks Pabrik Kimia di Rusia Meledak, 7 Orang Tewas 152 Luka-luka

Rekaman Dramatis Kompleks Pabrik Kimia di Rusia Meledak, 7 Orang Tewas 152 Luka-luka

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:42 WIB

×