- Gubernur Sumut Bobby Nasution menyatakan siap menjadi Ayah Asuh untuk mempercepat legalitas aset wakaf pada Kamis, 27 Agustus 2026.
- Pemprov Sumut bersama Kejati, BPN, BWI, dan Kemenag menandatangani nota kesepahaman percepatan pendaftaran tanah wakaf di Kantor Gubernur Sumut.
- Gubernur Bobby Nasution mengajak ASN Pemprov Sumut melakukan wakaf uang sebesar Rp10.000 per bulan mulai September 2026.
Suara.com - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyatakan kesediannya menjadi Ayah Asuh bagi Nazir Wakaf untuk mempercepat legalitas aset wakaf yang ada di Sumut. Bahkan, Bobby langsung mengomandoi dan mengajak seluruh kepala daerah.
Hal itu dikatakannya pada acara Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama Tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf yang digelar di Aula Raja Inal, Kantor Gubernur Sumut, Kamis (27/8/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama Kejaksaan Tinggi Sumut, serta berkolaborasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Badan Wakaf Indonesia (BWI), Kementerian Agama dan Kabupaten Kota.
"Tadi pak Kajati menyampaikan kalau bisa pak Gubernur menjadi Ayah Asuh Nazir Wakaf, kalau memang begitu sebenarnya sudah saya sampaikan dari kemarin, tapi katanya sampaikan di depan yang lain, saya siap untuk menjadi Ayah Asuh Nazir Wakaf," kata Bobby.
Bersedia menjadi Ayah Asuh Nazir Wakaf, Bobby pun langsung memberikan arahan agar nazir wakaf di Sumut bisa memiliki jumlah yang ideal.
"Tapi saya langsung kasih PR nih untuk BWI, nazir wakaf kita dari data 14 ribu bidang tanah tadi, baru ada nazirnya 97. Sedangkan itu satu bidang tanah minimal ada 3 nazir wakaf, berarti 14 ribu kali 4 minimal ada 42 ribu, banyak PR kita," ucapnya.
Selain itu, Ia meminta agar legalitas aset-aset wakaf dapat dipercepat dan dioptimalkan penggunaannya.
"Tanah wakaf yang belum ada legalitasnya akan kita optimalkan legalitasnya. Lalu yang sudah ada legalitas, tapi belum optimal pemanfaatannya, akan kita optimalkan pemanfaatannya. Sehingga asetnya itu bisa bermanfaat dan membantu kegiatan keumatan," ujar Bobby.
Kajati Sumatera Utara Muhibuddin mengapresiasi Bobby Nasution yang beraedia menjadi Ayah Asuh Nazir Wakaf agar pendaftaran dan legalitas tanah wakaf bisa berjalan dengan baik.
"Kami berharap tadi pak Gubernur mau menjadi Ayah Asuh Nazir Wakaf. Karena tentang wakaf ini, bersyukur pak Gubernur mau, dan akan melakukan percepatan-percepatan dalam legalitas tanah wakaf," ujarnya.
Muhibuddin mengatakan pihaknya memiliki tanggung jawab untuk memberikan masukan kepada pemerintah dan salah satunya mengenai pengelolaan tanah wakaf tersebut.
"Kejaksaan kan memiliki kewenangan untuk memberikan saran pendapat untuk pemerintah, di pusat maupun daerah, baik diminta atau pun tidak. Salah satu yang kita wujudkan hari ini adalah penandatangan nota kesepahaman tanah wakaf," ucapnya.
Menurutnya penandatangan kerjasama tersebut penting agar aset-aset wakaf segera memiliki legalitas.
Wakaf Uang ASN
Pada kesempatan itu, Bobby Nasution mengajak para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Sumut berwakaf uang sebesar Rp10.000 perbulan sebagai amal jariyah yang dapat digunakan untuk kepentingan umat.
"Ini merupakan momentum yang baik bagaimana para ASN mau mewakafkan uangnya sebesar Rp10 ribu atau Rp20 ribu perbulan sebagai amal jariyah yang dapat digunakan untuk kepentingan umat ," kata Bobby Nasution.
Menurut Bobby Nasution , wakaf uang berbeda dengan zakat yang selama ditunaikan oleh para ASN di lingkungan Pemprov Sumut melalui Badan Zakat Nasional (Baznas)..
Bahkan, sebut Gubernur Bobby, zakat dan infaq berupa uang selama ini digabungkan dan diserahkan ke Baznas. "Nanti kita akan mencoba bagaimana infaqnya berupa wakaf uang diserahkan ke Badan Wakaf Indonesia (BWI)," jelasnya.
Bagaimana cara penyaluran wakaf uang ASN tersebut, Bobby Nasution akan membahas dengan BWI tentang mekanisme agar tidak memberatkan ASN yang mau menyalurkan wakaf uang itu.
"Kita minta BWI sampaikan dulu bagaimana mekanismenya, kadang-kadang kita membayar zakat dan memberikan infaq kepada suatu badan, penyalurannya terkadang tidak terinformasikan dengan baik. Kalau misalnya nanti dari Pemprov ada wakaf uang dari ASN, tolong disampaikan penyalurannya kemana saja," ungkap Bobby Nasution.
Bobby Nasution akan merencanakan wakaf uang ASN dilaksanakan pada bulan September 2026. "Namun kami sampaikan dulu dan aja ada aturannya juga dalam mengumpulkan uang ASN, nanti dikira gubernur mengumpulin dipakai oleh gubernur nanti kami sampaikan termasuk kepada bapak Kajati Sumut," kata Bobby Nasution.
Sementara itu Kajati Sumut Muhibuddin, menanbahkan bahwa wakaf uang tersebut bukan suatu kewajiban, tetapi imbauan bagi yang mau mewakafkan uangnya. "Kalau mau mendapat ibadah untuk akhirat silakan," ujarnya.