- Ketua MPR Ahmad Muzani mengumumkan draf PPHN dapat diakses publik mulai Sabtu, 29 Agustus 2026.
- MPR melibatkan masyarakat agar memberikan masukan konstruktif demi menyempurnakan panduan pembangunan jangka panjang bangsa tersebut.
- Draf rancangan regulasi strategis negara ini diproyeksikan akan resmi disahkan menjadi produk hukum tahun depan.
Suara.com - Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengumumkan bahwa draf Rancangan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) akan segera dibuka untuk publik.
Hal ini diputuskan usai rapat pimpinan MPR bersama Badan Pengkajian dan Komisi Kajian Ketatanegaraan di Rumah Dinas Ketua MPR RI, Jakarta Selatan, Jumat (28/8/2026).
Muzani menjelaskan, bahwa pembukaan akses ini merupakan pemenuhan janji MPR untuk melibatkan partisipasi masyarakat luas dalam merumuskan arah bangsa.
"Pimpinan MPR beserta Badan Pengajian dan Komisi Kajian Ketatanegaraan yang menyusun draf rancangan PPHN telah menyepakati bahwa mulai besok jam 16.00 sore (Sabtu 29 Agustus), rancangan tentang pokok-pokok haluan negara sudah bisa diakses oleh masyarakat melalui laman yang telah disiapkan oleh pimpinan ataupun Sekretariat Jenderal MPR," ujar Muzani.
Muzani berharap keterbukaan ini dapat menjaring masukan konstruktif dari akademisi, lembaga, hingga organisasi kemasyarakatan guna menyempurnakan konsep yang ada.
"Harapannya dengan dibukanya akses publik terhadap produk PPHN tersebut, kita dapat masukan, pandangan, dan pikiran-pikiran yang jernih tentang pokok-pokok haluan negara yang secara konsep sudah dapat kita selesaikan," lanjutnya.
Muzani menekankan bahwa PPHN memiliki posisi strategis sebagai panduan pembangunan jangka panjang yang konsisten, tanpa terpengaruh pergantian kepemimpinan nasional.
"PPHN adalah sebuah konsep yang melintasi batas kepresidenan. Ini adalah landasan filosofi kami bernegara yang kami yakini akan menjadi panduan dalam berbagai macam pembangunan-pembangunan yang akan diselenggarakan oleh setiap periodisasi presiden," tegasnya.
Meski draf tersebut saat ini sudah dianggap final secara kajian akademik di internal MPR, Muzani menegaskan bahwa pihaknya tidak menutup telinga terhadap aspirasi rakyat.
"Meskipun ini adalah rancangan yang bersifat final, kami tetap membuka diri kepada masyarakat karena kami merasa bahwa pandangan dan pikiran masyarakat harus tetap kami dengarkan setelah ini sudah menjadi draf yang utuh menurut kami," jelasnya.
Terkait target penetapan, Muzani memproyeksikan regulasi ini akan resmi disahkan pada tahun mendatang.
"Insyaallah tahun depan mudah-mudahan sudah bisa menjadi sebuah produk hukum. Produk hukum tersebut sedang terus kita lakukan dalam kajian-kajian yang makin intensif di antara kami," pungkasnya.