Pakai Batik dan Peci, Eks Menag Ad Interim Muhadjir Effendy Bersaksi di Sidang Korupsi Haji

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 01 September 2026 | 12:28 WIB
Pakai Batik dan Peci, Eks Menag Ad Interim Muhadjir Effendy Bersaksi di Sidang Korupsi Haji
Mantan Menteri Agama Ad Interim Muhadjir Effendy menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024, Selasa (1/9/2026). (Suara.com/Dea)
baca 10 detik
  • Mantan Menteri Agama Ad Interim Muhadjir Effendy bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 1 September 2026.
  • Sidang korupsi kuota haji 2023-2024 ini menghadirkan empat terdakwa termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
  • Kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji tersebut mengakibatkan kerugian negara mencapai nilai total Rp622 miliar.

Suara.com - Mantan Menteri Agama Ad Interim Muhadjir Effendy menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024, Selasa (1/9/2026).

Pantauan Suara.com di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Muhadjir Effendy masuk ruang sidang sekitar pukul 11.26 WIB.

Muhadjir terpantau mengenakan pakaian berupa batik berlengan panjang berwarna cokelat serta peci dan celana panjang hitam.

Dia dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Asrul Azis Taba yang merupakan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri sekaligus Komisaris PT Raudah Eksati Utama.

Selain Muhadjir, empat saksi lainnya ialah Ramadhan Harisman selaku Kabiro Perencanaan Setjen Kemenag, Moh Hasan Afandi selaku Kapusdatin BP Haji, Syaiful Bahri selaku eks Staf PBNU, dan Laode Muh Suharto selaku staf PT Maktour.

Setelah disepakati mengenai mekanisme pemeriksaan saksi, Muhadjir menjadi saksi pertama yang diperiksa dalam sidang kali ini.

Dalam perkara ini, empat pihak berstatus sebagai terdakwa yaitu Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham dan Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Kesatuan Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Aziz Taba.

Selain itu, dua terdakwa lainnya ialah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan eks staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

Jaksa membeberkan sumber kerugian negara senilai Rp 622 miliar. Adapun sumber uang tersebut ialah sebagai berikut:

baca juga
  1. Selisih penerimaan dengan pengeluaran Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atas penyelenggaraan ibadah haji Tahun 2024 untuk Jemaah haji khusus yang seharusnya tidak berhak berangkat senilai Rp 438.218.328.446,48 (438,2 miliar)
  2. Penerimaan PIHK atas penjualan kuota petugas haji khusus Tahun 2024 senilai Rp 39.954.729.719,93 (39,9 miliar)
  3. Fee percepatan untuk pengisian kuota haji khusus tambahan tahun 2023 dan 2024 untuk Jemaah haji khusus yang seharusnya tidak berhak berangkat senilai Rp 143.917.149.000 (143,9 miliar).

Adapun sebaran aliran uang dalam perkara ini ialah:

  1. Yaqut Cholil Qoumas sejumlah USD271.500
  2. Isfah Abidal Aziz alias Gus Alex: USD 5.233.800 dan Rp330.000.000.
  3. Rizky Fisa Abadi: USD 475.000 dan Rp50.000.000.
  4. Abdul Muhyi: USD 308.500.
  5. Ridwan Kurniawan: USD 512.500 dan Rp250.000.000.
  6. Iyah Nuryah: USD 70.000.
  7. Dodi Suhada: USD 59.500.
  8. Kamal: USD 3.000.
  9. Adam Fakih Mukodam: USD 3.000.
  10. Bambang Sutrisno: USD 80.000.
  11. Hud Rifky Assegaf: USD 130.000.
  12. Anjas Asmara: USD 30.000.
  13. Hafidz: USD 94.600.
  14. Makki Abdul Sholeh: USD 5.000.
  15. Roy Kurniawan: USD 18.500.
  16. Rachmat Wildan: USD 7.000.
  17. Farid Aljawi: USD 52.500.
  18. Ahmad Taufik: USD 126.200.
  19. Muzaki Kholis: USD 84.500.
  20. Badrussalam: USD 4.500.
  21. Muhamad Zaki Yamani: Rp353.600.000.
  22. Amaludin Wahab: USD 602.600.
  23. Syihabbul Muttaqin: USD 493.400.
  24. Tauhid Hamdi: USD 20.000.
  25. Ali Makki: USD 19.600.
  26. Buchori Yusuf: USD 56.000.

Korporasi:

  1. 313 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK): sejumlah Rp478.173.058.166,41.
  2. Koperasi Perahu: sejumlah USD 26.500.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengacara Tantang Jaksa KPK Buktikan Kaitan Yaqut dengan Fee Percepatan Haji

Pengacara Tantang Jaksa KPK Buktikan Kaitan Yaqut dengan Fee Percepatan Haji

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 17:27 WIB

Hakim Tolak Perlawanan Yaqut, Pengacara Tegaskan Dakwaan Jaksa Belum Terbukti

Hakim Tolak Perlawanan Yaqut, Pengacara Tegaskan Dakwaan Jaksa Belum Terbukti

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:49 WIB

Eksepsi Ditolak, Yaqut Siap Hadapi Sidang Pembuktian Kasus Korupsi Kuota Haji

Eksepsi Ditolak, Yaqut Siap Hadapi Sidang Pembuktian Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:01 WIB

Perlawanan Ketum Kesthuri di Kasus Haji Ditolak Majelis Hakim

Perlawanan Ketum Kesthuri di Kasus Haji Ditolak Majelis Hakim

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:54 WIB

KPK Berharap Sidang Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Bakal Lanjut ke Pembuktian

KPK Berharap Sidang Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Bakal Lanjut ke Pembuktian

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 11:04 WIB

KPK Tegaskan Kantongi Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar dalam Kasus Kuota Haji

KPK Tegaskan Kantongi Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar dalam Kasus Kuota Haji

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 15:57 WIB

KPK Pastikan Ada Mens Rea dalam Kasus Kuota Haji Mantan Menag Yaqut

KPK Pastikan Ada Mens Rea dalam Kasus Kuota Haji Mantan Menag Yaqut

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 12:11 WIB

Terkini

Mengukur Kebijakan dari Siapa yang Kehilangan Manfaatnya

Mengukur Kebijakan dari Siapa yang Kehilangan Manfaatnya

Your Say | Selasa, 01 September 2026 | 12:30 WIB

KPK Akan Hadirkan 303 Saksi dalam Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Akan Hadirkan 303 Saksi dalam Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Selasa, 01 September 2026 | 12:27 WIB

Sektor Transportasi Deflasi di Agustus 2026 Imbas Harga Tiket Pesawat dan Bensin Turun

Sektor Transportasi Deflasi di Agustus 2026 Imbas Harga Tiket Pesawat dan Bensin Turun

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 12:26 WIB

Warga Jakarta Gelar Salat Istisqa Minta Turun Hujan

Warga Jakarta Gelar Salat Istisqa Minta Turun Hujan

Bekaci | Selasa, 01 September 2026 | 12:26 WIB

6 Shio yang Paling Pandai Mengelola Keuangan dan Investasi

6 Shio yang Paling Pandai Mengelola Keuangan dan Investasi

Lifestyle | Selasa, 01 September 2026 | 12:25 WIB

KPK Akan Hadirkan 303 Saksi dalam Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Akan Hadirkan 303 Saksi dalam Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Selasa, 01 September 2026 | 12:24 WIB

Perbedaan Two Way Cake vs Compact Powder vs Loose Powder, Mana yang Sesuai Jenis Kulitmu?

Perbedaan Two Way Cake vs Compact Powder vs Loose Powder, Mana yang Sesuai Jenis Kulitmu?

Lifestyle | Selasa, 01 September 2026 | 12:24 WIB

Di Tengah Tren yang Cepat Berubah, Amagra Pilih Punya Warna Sendiri

Di Tengah Tren yang Cepat Berubah, Amagra Pilih Punya Warna Sendiri

Lifestyle | Selasa, 01 September 2026 | 12:22 WIB

Apakah New Balance 530 Cocok untuk Lari Jarak Jauh atau Hanya Sepatu Fashion?

Apakah New Balance 530 Cocok untuk Lari Jarak Jauh atau Hanya Sepatu Fashion?

Lifestyle | Selasa, 01 September 2026 | 12:21 WIB

Kemlu Belum Pastikan 8 WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia buat Perang Lawan Ukraina

Kemlu Belum Pastikan 8 WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia buat Perang Lawan Ukraina

News | Selasa, 01 September 2026 | 12:20 WIB

×