-
Intelijen Ukraina merilis data delapan WNI yang diduga direkrut masuk barisan militer Rusia.
-
Para WNI terbujuk janji gaji tinggi, kewarganegaraan singkat, dan tawaran pekerjaan non-tempur.
-
Kemlu RI langsung berkoordinasi dan memverifikasi kebenaran identitas delapan warga negara tersebut.
Suara.com - Laporan resmi dari Foreign Intelligence Service of Ukraine membeberkan daftar lengkap delapan nama warga Indonesia atau WNI jadi tentara bayaran Rusia. Data personal beserta tanggal lahir mereka dipublikasikan secara terbuka di kanal digital resmi lembaga tersebut.
Dokumen resmi FISU mencatat deretan nama WNI yang teridentifikasi masuk dalam struktur tempur angkatan bersenjata Federasi Rusia. Kedelapan nama tersebut mencakup Yuda Putra Pratama lahir 9 Agustus 1997, Haryanto Dwi Kencana lahir 14 Juli 1983, serta Erwanda lahir 5 Agustus 1988.
Daftar tersebut juga mencantumkan Ngangun Hudri Fadli lahir 17 September 1978, Muhammad Syaripudin lahir 3 Agustus 1994, dan M Hadi Maulana lahir 7 April 1987. Dua nama terakhir dalam data tersebut adalah Wahyu Oktavian Iskandar lahir 22 Oktober 1985 serta Helmi Nuraha Hakim lahir 27 Januari 1983.
Pihak intelijen Ukraina menegaskan bahwa bukti pendaftaran para WNI ini terkumpul langsung dari dokumen lapangan. Perilisan identitas ini bertujuan untuk membuka modus perekrutan personel asing di konflik Eropa Timur.
Agen perekrut memanfaatkan tawaran finansial bernilai besar serta fasilitas sosial untuk menarik minat calon korban. Janji manis berupa status kewarganegaraan Rusia yang dipercepat turut menjadi daya pikat utama bagi para pendaftar.
Banyak korban yang tergiur tidak mengetahui secara pasti situasi lapangan dan risiko penempatan tempat mereka dikirim. Pihak perekrut sengaja menyamarkan penugasan militer dengan iming-iming pekerjaan non-tempur.
"Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina telah memperoleh dokumen tentang setidaknya delapan warga negara Indonesia yang direkrut ke dalam barisan tentara pendudukan RF," demikian pernyataan FISU di situs resminya, dikutip dari DW Jerman.
Para rekrutan sering kali tidak menguasai kondisi geopolitik di kawasan konflik kawasan Eropa Timur tersebut. Mereka menandatangani kontrak penugasan tanpa memperoleh gambaran utuh mengenai bahaya di area pertempuran.
Pihak FISU menilai strategi penawaran kerja ini mengeksploitasi keterbatasan informasi dari para pencari kerja luar negeri. Iming-iming jaminan hidup yang melimpah kerap melenyapkan kewaspadaan para korban.
"Janji berupa bayaran tinggi, tugas non-tempur, percepatan kewarganegaraan Rusia, dan tunjangan sosial menarik minat orang-orang yang-sering kali-tidak mengetahui ke mana sebenarnya mereka akan dikirim," tulis FISU.
Krisis geopolitik Rusia dan Ukraina yang terus berlanjut memicu kebutuhan personel militer dalam jumlah besar di garis depan. Situasi ini mendorong pemanfaatan tenaga kerja asing dari berbagai negara berkembang untuk memperkuat barisan logistik maupun tempur.
Indonesia menganut prinsip politik luar negeri bebas aktif serta melarang keras warganya terlibat dalam pasukan militer negara lain. Pemerintah RI berkomitmen melindungi seluruh warga negara sembari memastikan kepatuhan terhadap hukum nasional yang melarang bergabungnya WNI ke dinas militer asing.