5 Poin Kontrak Jam'iyyah Gus Kikin Usai Terpilih Jadi Ketum PBNU, Haram Jabatan Politik

Bangun Santoso

Selasa, 01 September 2026 | 16:04 WIB
5 Poin Kontrak Jam'iyyah Gus Kikin Usai Terpilih Jadi Ketum PBNU, Haram Jabatan Politik
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin bersama Wakil Presiden Ke-13 RI KH Ma'ruf Amin berziarah ke makam pendiri NU KH Hasyim Asy'ari di kompleks Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, Rabu (26/8/2026). ANTARA/Dokumentasi Pribadi
baca 10 detik
  • Gus Kikin resmi ditetapkan sebagai Ketua Umum PBNU masa khidmah 2026–2031 melalui Muktamar ke-35 NU di Jombang.
  • Penetapan tersebut menggunakan mekanisme musyawarah AHWA dan mewajibkan penandatanganan dokumen Kontrak Jam'iyyah di hadapan para kiai.
  • Kontrak tersebut bertujuan memastikan pimpinan PBNU independen dari politik praktis serta berkomitmen mematuhi aturan organisasi.

Suara.com - KH Abdul Hakim Mahfudz, yang akrab disapa Gus Kikin, secara resmi ditetapkan sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Masa Khidmah 2026–2031.

Keputusan ini diambil melalui mekanisme musyawarah Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) dalam rangkaian Muktamar ke-35 NU yang berlangsung di Jombang, Jawa Timur.

Sesaat setelah penetapan, Gus Kikin langsung melakukan langkah strategis dengan menandatangani serta membacakan Kontrak Jam'iyyah di hadapan seluruh muktamirin.

Langkah pembacaan dokumen tersebut bertujuan untuk memberikan penegasan mengenai komitmen serta transparansi kepemimpinan Gus Kikin dalam mengelola organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut untuk lima tahun ke depan.

Prosesi ini disaksikan langsung oleh para kiai, delegasi wilayah, dan cabang NU dari seluruh Indonesia.

"Pagi ini saya telah menandatangani Kontrak Jam'iyyah. Untuk lebih jelasnya akan saya bacakan supaya jelas isinya dan maksud yang ada di dalam kontrak ini," ujar Gus Kikin di Kompleks Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Senin (31/8/2026) pagi.

Dalam dokumen Kontrak Jam'iyyah tersebut, terdapat sejumlah poin krusial yang mengatur mengenai syarat administratif serta komitmen etik kepemimpinan.

Poin pertama menekankan pada verifikasi rekam jejak kepengurusan di lingkungan Nahdlatul Ulama. Gus Kikin mengonfirmasi bahwa dirinya telah menempuh jenjang kaderisasi Pendidikan Menengah Kepemimpinan Nahdlatul Ulama (PMKNU) yang dibuktikan dengan sertifikasi sah sesuai aturan organisasi.

Poin kedua dalam kontrak tersebut menjadi sorotan utama karena berkaitan dengan independensi organisasi dari politik praktis.

baca juga

Gus Kikin menyatakan secara tegas bahwa dirinya tidak sedang menduduki jabatan politik. Hal ini sejalan dengan Anggaran Rumah Tangga (ART) NU Pasal 52 ayat 5.

Selain itu, ia juga berkomitmen tidak menjabat sebagai pengurus partai politik atau organisasi yang berafiliasi dengan partai politik dalam kurun waktu satu tahun terakhir.

Selanjutnya, poin ketiga dalam pakta integritas tersebut memastikan bahwa calon pemimpin PBNU bersih dari masalah organisatoris di masa lalu.

Gus Kikin menyatakan tidak pernah memperoleh sanksi jam'iyyah berupa pembekuan kepengurusan selama masa pengabdiannya di Nahdlatul Ulama.

Pada poin keempat, Gus Kikin menyatakan kesediaannya untuk menjalankan tugas sebagai Ketua Umum PBNU dengan merujuk pada ART NU Pasal 65 ayat 2 dan Pasal 72.

Kewajiban ini mencakup tugas menjaga amanat organisasi, memelihara keutuhan jam'iyyah baik di internal maupun eksternal, serta kewajiban menyampaikan laporan pertanggungjawaban secara tertulis di akhir masa jabatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PKB Buka Suara Soal Isu Intervensi 'Paket Titipan' di Muktamar NU

PKB Buka Suara Soal Isu Intervensi 'Paket Titipan' di Muktamar NU

News | Selasa, 01 September 2026 | 13:57 WIB

Tak Lagi Jadi Ketum PBNU, Gus Yahya Bakal Terbang ke Amerika Urus Misi Global

Tak Lagi Jadi Ketum PBNU, Gus Yahya Bakal Terbang ke Amerika Urus Misi Global

News | Selasa, 01 September 2026 | 11:57 WIB

Cak Imin Titip Pesan ke Gus Kikin: Belajar dari Dinamika PBNU Lima Tahun Terakhir

Cak Imin Titip Pesan ke Gus Kikin: Belajar dari Dinamika PBNU Lima Tahun Terakhir

News | Selasa, 01 September 2026 | 07:00 WIB

Tepis Isu Paket Titipan Istana! Gus Ipul Jamin Pemilihan Ketum PBNU Tanpa Intervensi Prabowo

Tepis Isu Paket Titipan Istana! Gus Ipul Jamin Pemilihan Ketum PBNU Tanpa Intervensi Prabowo

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 20:13 WIB

Relasi NU dan Pemerintah: Represi di Era Soeharto, 'Berbagi' Tambang di Masa Kini

Relasi NU dan Pemerintah: Represi di Era Soeharto, 'Berbagi' Tambang di Masa Kini

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 19:22 WIB

Gus Kikin Nahkodai PBNU, Membaca Arah NU di Tengah Tantangan Politik dan Global

Gus Kikin Nahkodai PBNU, Membaca Arah NU di Tengah Tantangan Politik dan Global

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Gus Kikin Pimpin NU, Ujian Sesungguhnya Dimulai: Rekonsiliasi, Khittah, hingga Kemandirian Ekonomi

Gus Kikin Pimpin NU, Ujian Sesungguhnya Dimulai: Rekonsiliasi, Khittah, hingga Kemandirian Ekonomi

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 17:47 WIB

Terkini

Rp49 Triliun Uang Rakyat Raib Kena Scam, Ini Ternyata Industri Besar!

Rp49 Triliun Uang Rakyat Raib Kena Scam, Ini Ternyata Industri Besar!

Video | Rabu, 16 September 2026 | 17:10 WIB

Diskon Ramen Haraku Terbaru: Bayar Pakai QRIS BRImo, Dapat Cashback hingga Rp100 Ribu!

Diskon Ramen Haraku Terbaru: Bayar Pakai QRIS BRImo, Dapat Cashback hingga Rp100 Ribu!

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 17:09 WIB

Bukan Soal Biaya, Mengapa ESG Perlu Dilihat Sebagai Cara Kelola Risiko?

Bukan Soal Biaya, Mengapa ESG Perlu Dilihat Sebagai Cara Kelola Risiko?

News | Rabu, 16 September 2026 | 17:00 WIB

Kupas Lagu Teh Hijau Tulus, Sulitnya Mencari Rasa yang Hilang

Kupas Lagu Teh Hijau Tulus, Sulitnya Mencari Rasa yang Hilang

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 17:00 WIB

Inul Daratista Ungkap Cara Manjakan Kucing Kesayangan, Ternyata Waktu Makan Jadi Momen Bonding

Inul Daratista Ungkap Cara Manjakan Kucing Kesayangan, Ternyata Waktu Makan Jadi Momen Bonding

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 16:59 WIB

Spesifikasi Redmi Note 17 Series Lengkap, Ada yang Bawa Baterai 10.000 mAh & Anti Air 72 Jam

Spesifikasi Redmi Note 17 Series Lengkap, Ada yang Bawa Baterai 10.000 mAh & Anti Air 72 Jam

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 16:58 WIB

Menkeu Suahasil Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahlil hingga Dony Oskaria Ikut Hadir

Menkeu Suahasil Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahlil hingga Dony Oskaria Ikut Hadir

News | Rabu, 16 September 2026 | 16:56 WIB

Kembalinya Harta Karun Sasak, Kain Tenun Berusia Seabad Lebih

Kembalinya Harta Karun Sasak, Kain Tenun Berusia Seabad Lebih

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 16:56 WIB

Bhimasena Run for Whale Shark 2026: Saat Langkah Kaki Membawa Pesan untuk Laut

Bhimasena Run for Whale Shark 2026: Saat Langkah Kaki Membawa Pesan untuk Laut

Jawa Tengah | Rabu, 16 September 2026 | 16:54 WIB

Flash Sale BRImo: Beli Pulsa Cukup Bayar Pakai Uang Koin Rp1

Flash Sale BRImo: Beli Pulsa Cukup Bayar Pakai Uang Koin Rp1

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 16:48 WIB

×