Belum Kantongi Izin dan Langgar Luas Lahan, Pembangunan Lapangan Padel di Meruya Utara Disegel Merah

Dwi Bowo Raharjo

Kamis, 03 September 2026 | 07:58 WIB
Belum Kantongi Izin dan Langgar Luas Lahan, Pembangunan Lapangan Padel di Meruya Utara Disegel Merah
Suku Dinas Cipta Karta Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Barat melakukan penyegelan ulang terhadap bangunan lapangan padel di RW 10 Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (27/8/2026). (Pemkot Jakbar).
baca 10 detik
  • Sudin CKTRP Jakarta Barat menghentikan total proyek lapangan padel di Meruya Utara akibat aduan warga.
  • Pemerintah menyegel lokasi karena pemilik melanggar batas luas lahan perjanjian dan belum memiliki izin PBG.
  • Pemilik wajib mengurus adendum PKS, rekomendasi teknis Dispora, serta melarang seluruh aktivitas sampai izin rampung.

Suara.com - Pemerintah Kota Jakarta Barat melalui Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Sudin CKTRP) mengambil langkah tegas terhadap proyek pembangunan lapangan padel di RW 10, Kelurahan Meruya Utara, Kembangan.

Proyek tersebut dipastikan berhenti total hingga seluruh proses perizinan, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), rampung diselesaikan.

Langkah ini diambil menyusul adanya aduan masyarakat yang keberatan dengan aktivitas pembangunan di lokasi tersebut.

“Kami menindaklanjuti pengaduan masyarakat dengan memanggil pemilik bangunan padel untuk membahas permohonan PBG,” ujar Pelaksana Harian (Plh) Kepala Sudin CKTRP Jakarta Barat, Ridwan Arafah, saat dikonfirmasi, Rabu (2/9/2026).

Temuan Pelanggaran Luas Lahan

Keputusan penghentian ini merupakan buntut dari rapat koordinasi antara Sudin CKTRP dengan pemilik bangunan, yang juga melibatkan Unit Pengelola Jakarta Asset Management Center (JAMC) serta Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah Jakarta Barat.

Dalam pertemuan tersebut, terungkap bahwa proyek ini tidak hanya terkendala izin, tetapi juga menyalahi kesepakatan luas lahan.

Berdasarkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) awal tertanggal 22 Desember 2025, lahan yang disepakati seluas 1.860 meter persegi.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan bangunan tersebut melampaui batas luasan yang ditentukan.

baca juga

"Kedua, penambahan luasan telah diajukan dan proses penyempurnaan PKS atau adendum sedang berjalan, termasuk kebutuhan penilaian atas tambahan luasan," jelas Ridwan.

Saat ini, pihak JAMC tengah menggandeng Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk melakukan penilaian terhadap kelebihan luas lahan tersebut guna keperluan adendum PKS.

Syarat Ketat Sebelum Beroperasi Kembali

Ridwan menegaskan, ada prosedur teknis tambahan yang harus dipenuhi pemilik gedung akibat perubahan luasan lahan tersebut.

"Keempat, dengan adanya perubahan luasan lapangan, pemilik diarahkan mengurus kembali rekomendasi teknis dari Dinas Pemuda dan Olahraga sebagai salah satu syarat pengurusan PBG lapangan padel," tutur Ridwan.

Setidaknya ada enam poin kesepakatan yang harus ditaati pemilik bangunan. Poin krusialnya adalah larangan melakukan aktivitas apa pun di lokasi hingga seluruh dokumen legalitas di tangan.

Pengawasan Ketat dan Segel Merah

Sebagai bukti keseriusan pemerintah, petugas telah memasang spanduk segel merah dan CKTRP Line di lokasi bangunan yang terletak di Kavling DKI, Jalan Penyelesaian Tomang IV tersebut.

“Kami pasang segel merah sebagai bentuk penghentian sementara. Monitoring akan terus kami lakukan agar tidak ada aktivitas sampai semua izin lengkap,” tegas Ridwan.

Sebelumnya, Sudin CKTRP juga telah melakukan penyegelan ulang karena pemilik dianggap masih membandel sebelum perizinan resmi diterbitkan.

"Kami melakukan penyegelan ulang bangunan padel yang berlokasi di Kavling DKI, Jalan Penyelesaian Tomang IV, Blok 53, RT 003 RW 010, Kelurahan Meruya Utara," ungkap Ridwan saat dikonfirmasi sebelumnya, Kamis (27/8).

Pihak Pemkot Jakarta Barat menegaskan tidak akan menoleransi pembangunan yang mendahului izin.

"Kami akan panggil kembali pemilik bangunan. Kami juga undang Suban (Suku Badan) aset, dan Jakarta Aset Management Center BPAD," tutupnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aset DKI 'Disulap' Jadi Bisnis Padel, Layanan Sampah Warga Meruya Kini Telantar di Jalan

Aset DKI 'Disulap' Jadi Bisnis Padel, Layanan Sampah Warga Meruya Kini Telantar di Jalan

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:23 WIB

Lapangan Padel Mendadak Berdiri di Lahan Pemprov DKI Meruya Utara

Lapangan Padel Mendadak Berdiri di Lahan Pemprov DKI Meruya Utara

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 16:07 WIB

Tembus 1.100 Pendaftar! Rosiade Padel Tournament Series-2 Siapkan Bibit Atlet untuk Asia Games

Tembus 1.100 Pendaftar! Rosiade Padel Tournament Series-2 Siapkan Bibit Atlet untuk Asia Games

Sport | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:04 WIB

Sepakat Bayar Denda Rp 97,49 M, Purbaya Buka Lagi Gerai Tiffany & Co Usai Disegel Bea Cukai

Sepakat Bayar Denda Rp 97,49 M, Purbaya Buka Lagi Gerai Tiffany & Co Usai Disegel Bea Cukai

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 19:47 WIB

The Padel Studio Hadirkan Court Kelas Dunia Pertama di Indonesia

The Padel Studio Hadirkan Court Kelas Dunia Pertama di Indonesia

Video | Senin, 18 Mei 2026 | 19:32 WIB

Terkini

Dituding Gelapkan Rp5,7 Miliar, Influencer Malaysia Aisar Khaled Buka Suara

Dituding Gelapkan Rp5,7 Miliar, Influencer Malaysia Aisar Khaled Buka Suara

Entertainment | Rabu, 16 September 2026 | 08:32 WIB

Visual Sinematik hingga Plot Twist Mengejutkan, Ini Alasan Iklan ShopeeVIP+  Ditonton 6 Juta Kali

Visual Sinematik hingga Plot Twist Mengejutkan, Ini Alasan Iklan ShopeeVIP+ Ditonton 6 Juta Kali

News | Rabu, 16 September 2026 | 08:30 WIB

Tampil Apik Saat Ajax Gunduli Nathan Tjoe-A-On Cs, Maarten Paes Dapat Kabar Bahagia

Tampil Apik Saat Ajax Gunduli Nathan Tjoe-A-On Cs, Maarten Paes Dapat Kabar Bahagia

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 08:17 WIB

Cara Memilih Krim Pagi yang Aman untuk Kulit Sensitif, Perhatikan 6 Hal Ini

Cara Memilih Krim Pagi yang Aman untuk Kulit Sensitif, Perhatikan 6 Hal Ini

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 08:15 WIB

Berpegangan pada Tabung LPG 3 Kg, Lima ABK KM Virgo Bertahan 9 Jam di Tengah Laut Jawa

Berpegangan pada Tabung LPG 3 Kg, Lima ABK KM Virgo Bertahan 9 Jam di Tengah Laut Jawa

News | Rabu, 16 September 2026 | 08:11 WIB

Bobotoh Serbu Seoul, Marc Klok: Hormat Setinggi-tingginya, Kami Membawa Nama Indonesia

Bobotoh Serbu Seoul, Marc Klok: Hormat Setinggi-tingginya, Kami Membawa Nama Indonesia

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 08:07 WIB

Kabut Asap Kiriman dari Selatan Diklaim Perburuk Kualitas Udara di Riau

Kabut Asap Kiriman dari Selatan Diklaim Perburuk Kualitas Udara di Riau

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 08:06 WIB

Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Investor Soroti Kepastian Investasi Indonesia

Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Investor Soroti Kepastian Investasi Indonesia

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 08:01 WIB

Petualangan ke Dunia Tanpa Titik Akhir di Buku Princess, Bajak Laut & Alien

Petualangan ke Dunia Tanpa Titik Akhir di Buku Princess, Bajak Laut & Alien

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 08:00 WIB

Jawa Tengah Jadi Tujuan Investasi Global, Investor Dubai Incar Proyek Mini Refinery Senilai Rp5 T

Jawa Tengah Jadi Tujuan Investasi Global, Investor Dubai Incar Proyek Mini Refinery Senilai Rp5 T

News | Rabu, 16 September 2026 | 07:59 WIB

×