Anak-anak Dibombardir Iklan Pangan Cepat Saji, Pemerintah Harus Perketat Aturan!

Muhamad Yasir, Novian Ardiansyah

Kamis, 03 September 2026 | 14:02 WIB
Anak-anak Dibombardir Iklan Pangan Cepat Saji, Pemerintah Harus Perketat Aturan!
Diskusi bertajuk “Masukan Masyarakat Sipil atas Rencana Revisi Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan” di Jakarta, Kamis (3/9/2026). [Suara.com/Novian]
baca 10 detik
  • CISDI mendesak pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999 untuk melindungi anak dari iklan pangan tidak sehat.
  • Survei UNICEF tahun 2025 menunjukkan tingginya paparan iklan makanan cepat saji di media sosial bagi anak-anak dan remaja Indonesia.
  • CISDI merekomendasikan penggunaan model profil gizi, pelabelan kemasan, serta pembatasan iklan pangan secara menyeluruh untuk mencegah penyakit tidak menular.

Suara.com - Anak-anak dan remaja semakin sulit lepas dari paparan iklan pangan cepat saji dan produk pangan tidak sehat. Bukan hanya melalui televisi, promosi kini merambah media sosial hingga ruang sekolah.

Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) menilai kondisi tersebut menunjukkan perlunya pemerintah segera merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan (PP 69/1999).

Campaign and Advocacy Officer CISDI, Aliyah Almas Saadah mengatakan anak-anak dan remaja merupakan kelompok yang paling rentan terhadap dampak pemasaran pangan tidak sehat.

"Bahkan, 3 dari 4 orang muda yang disurvei melalui U-Report UNICEF pada 2025 melaporkan melihat iklan pangan cepat saji dalam seminggu terakhir,” kata Aliyah dalam diskusi bertajuk “Masukan Masyarakat Sipil atas Rencana Revisi Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan” di Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Menurut CISDI, aturan yang telah berlaku lebih dari dua dekade itu perlu disesuaikan dengan perkembangan teknologi dan strategi pemasaran pangan.

Paparan iklan kini tidak hanya muncul di media konvensional, tetapi juga masuk ke layar smartphone melalui media sosial. Bahkan, lingkungan sekolah turut menjadi ruang pemasaran.

Iklan dapat ditemukan mulai dari lapangan hingga berbagai fasilitas di kantin sekolah, termasuk taplak meja dan kulkas yang menampilkan merek produk makanan dan minuman tertentu.

Pergeseran pola pemasaran itu terjadi ketika televisi masih menjadi salah satu kanal utama. Di saat yang sama, produsen semakin aktif menggunakan media sosial, platform digital, pemengaruh, aktivasi merek, kemitraan sponsor, permainan daring hingga berbagai bentuk promosi terselubung.

Studi UNICEF pada 2025 yang menganalisis promosi produk tidak sehat kepada anak Indonesia di media sosial terhadap 20 merek makanan dan minuman terkemuka menunjukkan 85 persen merek mempromosikan setidaknya satu produk yang tidak layak dipasarkan kepada anak berdasarkan Model Profil Gizi (Nutrient Profile Model) WHO Asia Tenggara.

baca juga

Aliyah mengatakan kondisi tersebut menunjukkan perlindungan anak dari paparan pemasaran pangan tidak sehat tidak bisa hanya mengandalkan kemampuan individu untuk memilah informasi atau membuat pilihan yang lebih sehat.

Menurut dia, diperlukan regulasi yang mampu mengendalikan lingkungan pemasaran secara lebih komprehensif, termasuk di ruang digital yang terus berkembang.

"Karena itu, regulasi mengenai label dan pemasaran pangan harus mampu mengikuti perkembangan bukti ilmiah dan strategi pemasaran yang semakin kompleks,” jelas Aliyah.

CISDI juga mengingatkan meningkatnya beban penyakit tidak menular (PTM) di Indonesia, termasuk obesitas, diabetes, hipertensi, dan penyakit kardiovaskular.

Pola konsumsi pangan tinggi gula, garam, dan lemak menjadi salah satu faktor risiko yang perlu ditangani.

Karena itu, kebijakan dinilai tidak cukup hanya mendorong perubahan perilaku individu, tetapi juga perlu menciptakan lingkungan pangan yang mendukung masyarakat untuk membuat pilihan lebih sehat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sering Terlambat Ditangani, Usus Buntu pada Balita Ternyata Paling Rawan Alami Kebocoran

Sering Terlambat Ditangani, Usus Buntu pada Balita Ternyata Paling Rawan Alami Kebocoran

News | Selasa, 01 September 2026 | 20:05 WIB

Polemik RDF Rorotan: Benarkah Paparan Bau Sampah Bisa Ganggu Kesehatan Anak?

Polemik RDF Rorotan: Benarkah Paparan Bau Sampah Bisa Ganggu Kesehatan Anak?

News | Senin, 11 Mei 2026 | 13:28 WIB

Cukai Minuman Manis Ditunda, Siapa yang Bertanggung Jawab atas Kesehatan Anak?

Cukai Minuman Manis Ditunda, Siapa yang Bertanggung Jawab atas Kesehatan Anak?

News | Senin, 15 Desember 2025 | 20:38 WIB

Terkini

Prabowo Lantik Suahasil Nazara jadi Menteri Keuangan

Prabowo Lantik Suahasil Nazara jadi Menteri Keuangan

Foto | Senin, 14 September 2026 | 17:51 WIB

Produser Film Sang Pengadil Didakwa Cuci Uang Zarof Ricar dengan 4 Modus

Produser Film Sang Pengadil Didakwa Cuci Uang Zarof Ricar dengan 4 Modus

News | Senin, 14 September 2026 | 17:49 WIB

Suahasil Nazara Resmi Gantikan Purbaya Jadi Menkeu, DPR Ungkap Harapan Besar Ini

Suahasil Nazara Resmi Gantikan Purbaya Jadi Menkeu, DPR Ungkap Harapan Besar Ini

News | Senin, 14 September 2026 | 17:45 WIB

Mantan Menteri Malaysia Didakwa Gelapkan Dana Haji Rp 3,7 Miliar

Mantan Menteri Malaysia Didakwa Gelapkan Dana Haji Rp 3,7 Miliar

News | Senin, 14 September 2026 | 17:35 WIB

Resmi Menikah, Christian Wilfandio Tetap Fokus Bawa Timnas Mini Soccer Indonesia ke Piala Dunia 2027

Resmi Menikah, Christian Wilfandio Tetap Fokus Bawa Timnas Mini Soccer Indonesia ke Piala Dunia 2027

Bola | Senin, 14 September 2026 | 17:35 WIB

Suahasil Gantikan Purbaya Jadi Menkeu hingga Periode 2029

Suahasil Gantikan Purbaya Jadi Menkeu hingga Periode 2029

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 17:34 WIB

Dompet Aman, Perut Kenyang! Bayar Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback hingga Rp100 Ribu

Dompet Aman, Perut Kenyang! Bayar Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback hingga Rp100 Ribu

Bri | Senin, 14 September 2026 | 17:33 WIB

Greenpeace Pertanyakan SK Pencabutan IUP 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat

Greenpeace Pertanyakan SK Pencabutan IUP 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat

News | Senin, 14 September 2026 | 17:31 WIB

BMKG Rilis Imbauan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Indonesia, Berlaku 14-17 September

BMKG Rilis Imbauan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Indonesia, Berlaku 14-17 September

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 17:31 WIB

Pernyataan Resmi Suahasil Nazara Usai Dilantik Jadi Menkeu Baru

Pernyataan Resmi Suahasil Nazara Usai Dilantik Jadi Menkeu Baru

Video | Senin, 14 September 2026 | 17:30 WIB

×