Anak-anak Dibombardir Iklan Pangan Cepat Saji, Pemerintah Harus Perketat Aturan!

Muhamad Yasir, Novian Ardiansyah

Kamis, 03 September 2026 | 14:02 WIB
Anak-anak Dibombardir Iklan Pangan Cepat Saji, Pemerintah Harus Perketat Aturan!
Diskusi bertajuk “Masukan Masyarakat Sipil atas Rencana Revisi Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan” di Jakarta, Kamis (3/9/2026). [Suara.com/Novian]
baca 10 detik
  • CISDI mendesak pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999 untuk melindungi anak dari iklan pangan tidak sehat.
  • Survei UNICEF tahun 2025 menunjukkan tingginya paparan iklan makanan cepat saji di media sosial bagi anak-anak dan remaja Indonesia.
  • CISDI merekomendasikan penggunaan model profil gizi, pelabelan kemasan, serta pembatasan iklan pangan secara menyeluruh untuk mencegah penyakit tidak menular.

Regulasi Tak Cukup Hanya Atur Isi Iklan

Policy and Advocacy Specialist CISDI, Andi Muhammad Rezaldy menekankan revisi PP tentang Label dan Iklan Pangan harus menjadi instrumen untuk memperkuat hak masyarakat mendapatkan informasi pangan yang jelas, mudah dipahami, dan berbasis bukti.

Menurutnya, regulasi juga harus secara eksplisit menempatkan perlindungan kesehatan masyarakat dan anak sebagai salah satu tujuan utama.

“Hal ini sejalan dengan mandat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 yang mengamanatkan pengaturan mengenai informasi kandungan gula, garam, dan lemak, pelabelan gizi pada bagian depan kemasan, serta pembatasan kegiatan periklanan, promosi, dan sponsorship terhadap pangan olahan tertentu,” ujar Andi.

CISDI merekomendasikan sejumlah penguatan dalam revisi PP 69/1999.

Pertama, pemerintah perlu menggunakan Nutrient Profile Model (NPM) berbasis bukti sebagai dasar objektif untuk menentukan produk pangan yang masuk dalam pengaturan. Langkah ini dinilai penting agar istilah seperti “pangan tidak sehat” tidak menimbulkan tafsir berbeda dan menghasilkan aturan yang tidak konsisten.

Kedua, perlu diterapkan label depan kemasan yang sederhana dan mudah dipahami, salah satunya berupa label peringatan. Penguatan label juga harus mencegah praktik health halo, yakni ketika suatu produk terlihat lebih sehat karena menggunakan klaim, simbol, logo, gambar, atau atribut positif tertentu meski memiliki kandungan gula, garam, atau lemak yang tinggi.

Ketiga, pembatasan pemasaran pangan tidak sehat dinilai perlu mencakup seluruh kanal, bentuk, dan teknik pemasaran yang memiliki daya persuasif tinggi.

Cakupannya antara lain televisi, media digital, media sosial, pemasaran melalui pemengaruh, dukungan atau promosi oleh pemengaruh, kemitraan sponsor, penempatan produk, permainan daring, promosi harga, hadiah, karakter, maskot, hingga bentuk pemasaran baru yang terus berkembang.

baca juga

Keempat, pendekatan regulasi dinilai perlu bergeser. Pemerintah tidak cukup hanya mengatur isi iklan, tetapi juga perlu menentukan produk apa yang boleh dipasarkan, siapa yang harus dilindungi, melalui media apa pemasaran dilakukan, serta teknik persuasif apa yang digunakan.

Dengan perkembangan pemasaran pangan yang semakin agresif, CISDI menilai revisi PP 69/1999 menjadi kebutuhan mendesak agar perlindungan anak dan remaja tidak tertinggal dari perubahan strategi industri pangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sering Terlambat Ditangani, Usus Buntu pada Balita Ternyata Paling Rawan Alami Kebocoran

Sering Terlambat Ditangani, Usus Buntu pada Balita Ternyata Paling Rawan Alami Kebocoran

News | Selasa, 01 September 2026 | 20:05 WIB

Polemik RDF Rorotan: Benarkah Paparan Bau Sampah Bisa Ganggu Kesehatan Anak?

Polemik RDF Rorotan: Benarkah Paparan Bau Sampah Bisa Ganggu Kesehatan Anak?

News | Senin, 11 Mei 2026 | 13:28 WIB

Cukai Minuman Manis Ditunda, Siapa yang Bertanggung Jawab atas Kesehatan Anak?

Cukai Minuman Manis Ditunda, Siapa yang Bertanggung Jawab atas Kesehatan Anak?

News | Senin, 15 Desember 2025 | 20:38 WIB

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×