Sidang Bahtsul Masail: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Biayai MBG, Laksanakan Putusan MK pada 2027

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Kamis, 03 September 2026 | 17:27 WIB
Sidang Bahtsul Masail: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Biayai MBG, Laksanakan Putusan MK pada 2027
Ilustrasi siswa menyantap menu Makan Bergizi Gratis (jatengprov.go.id)
baca 10 detik
  • Sidang Muktamar Ke-35 NU di Jombang pada Agustus 2026 memutuskan anggaran pendidikan dilarang membiayai program MBG.
  • Peserta muktamar menegaskan bahwa dana pendidikan merupakan alokasi khusus sehingga penggunaannya untuk program lain tidak dibenarkan.
  • Muktamirin merekomendasikan pemerintah mempercepat pemisahan anggaran Makan Bergizi Gratis dari dana pendidikan pada APBN tahun 2027.

Suara.com - Sidang Bahtsul Masail Qanuniyah Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) sepakat merekomendasikan anggaran pendidikan tidak boleh diperuntukan untuk pembiayaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kesepakatan tersebut diambil dalam forum yang diikuti peserta Muktamar ke-35 NU sebagai utusan resmi dari Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) yang digelar di Aula KH Jamaluddin Ahmad Center, Jumat (28/8/2026)

Perwakilan Bahtsul Masail Qonuniyah Muktamar ke-35 NU, KH. Salahuddin Al-Ayyubi, kembali mengulas kesepakatan yang dibuat para muktamirin di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, tersebut.

Ayyubi mengatakan pembahasan mengenai dana MBG dilakukan saat Komisi tengah mendiskusikan permasalahan rencana amandemen undang-undang tentang Sistem Pendidikan Nasional atau Sisdiknas.

Ia menyebut penggunaan anggaran 20 persen untuk pendidikan menjadi salah satu pokok utama yang dibahas.

"Para muktamirin sepakat bahwa alokasi anggaran 20 persen yang ditetapkan di dalam Undang-Undang Dasar itu masuk kategori amwal khashshah," kata Ayyubi di kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jakarta Pusat, Kamis (3/9/2026).

"Amwal khashshah itu adalah anggaran yang spesifik diperuntukkan untuk kalau dalam konteks pendidikan ini adalah pendidikan, untuk kepentingan pendidikan dan hal-hal yang terkait dengan Pendidikan," katanya menambahkan.

Berdasarkan hal tersebut, muktamirin sepakat menyatakan ketika ada program-program lain yang menggunakan anggaran pendidikan maka itu tidak sesuai dengan fikih yang selama ini menjadi pedoman.

"Yaitu dengan definisi amwal khashshah tersebut. Secara spesifik, muktamirin sepakat MBG meskipun merupakan program yang bagus dan membawa banyak maslahah, apabila menggunakan anggaran pendidikan, muktamirin sepakat itu tidak dibenarkan," kata Ayyubi.

baca juga

Percepat ke 2027

Sidang Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah turut merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan program MBG harus dipisahkan dari anggaran pendidikan paling lambat dilaksanakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2028.

Ayyubi mengatakan kesepakatan dalam Sidang Komisi agar anggaran pendidikan tidak boleh membiayai program APBN sebagai afirmasi dari peserta muktamar terhadap putusan MK tersebut.

Makan Bergizi Gratis (bgn.go.id)
Makan Bergizi Gratis (bgn.go.id)

Lebih jauh, Sidang Komisi justru berpendapat agar pemerintah bisa lebih cepat dalam melaksanakan putusan MK, yakni memisahkan anggaran program MBG dari anggaran pendidikan pada tahun anggaran 2027. Kendati MK memberi kelonggaran paling lambat pada 2028.

"Muktamirin juga memberikan syarah, memberikan keputusan terkait dengan keputusan MK. Keputusan MK menyatakan bahwa batas untuk penggunaan dana pendidikan untuk MBG itu efektif di 2028. Muktamirin sepakat untuk di 2027 karena kalau sudah diyakini bahwa itu tidak sesuai dengan prinsip-prinsip yang ada maka tidak boleh ditunda terlalu lama," kata Ayyubi.

Ikut Putusan MK

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anggaran BGN 2027 Tembus Rp240,2 Triliun! Rp7 Triliun untuk Gaji dan Tunjangan

Anggaran BGN 2027 Tembus Rp240,2 Triliun! Rp7 Triliun untuk Gaji dan Tunjangan

News | Kamis, 03 September 2026 | 17:01 WIB

EduMind Wellbeing dan AI Camp di Makassar dari Telkom Dihadiri 350 Peserta

EduMind Wellbeing dan AI Camp di Makassar dari Telkom Dihadiri 350 Peserta

Bisnis | Kamis, 03 September 2026 | 16:26 WIB

Kiai Jepara Sebut Terima MBG Haram, Pernyataannya Kembali Ramai di Medsos

Kiai Jepara Sebut Terima MBG Haram, Pernyataannya Kembali Ramai di Medsos

News | Kamis, 03 September 2026 | 14:31 WIB

Kronologi Lengkap Keracunan MBG di Ponpes Manbaul Hikam Sidoarjo, 516 Santri Jadi Korban

Kronologi Lengkap Keracunan MBG di Ponpes Manbaul Hikam Sidoarjo, 516 Santri Jadi Korban

News | Kamis, 03 September 2026 | 14:01 WIB

Terkini

Duduk Perkara Empat Siswi SMA di Muba Diminta Lepas Seragam oleh Wakil Kepala Sekolah

Duduk Perkara Empat Siswi SMA di Muba Diminta Lepas Seragam oleh Wakil Kepala Sekolah

Sumsel | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 20:11 WIB

Jangan Takut Meniru! CEO BlokBojonegoro Ungkap Strategi Media Lokal untuk Berkembang

Jangan Takut Meniru! CEO BlokBojonegoro Ungkap Strategi Media Lokal untuk Berkembang

Video | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 20:00 WIB

Perkuat Layanan Kanker, Pemprov DKI Resmikan Pusat Onkologi

Perkuat Layanan Kanker, Pemprov DKI Resmikan Pusat Onkologi

Foto | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:57 WIB

MA Putuskan Suket SMA Tidak Sah, PDIP Kembali Layangkan Desakan Gibran Mundur!

MA Putuskan Suket SMA Tidak Sah, PDIP Kembali Layangkan Desakan Gibran Mundur!

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:55 WIB

Pursuit of Jade: Drama dengan Role Reversal Baru Zhang Linghe & Tian Xiwei

Pursuit of Jade: Drama dengan Role Reversal Baru Zhang Linghe & Tian Xiwei

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:50 WIB

Godzilla El Nino Muncul di Aksi Keadilan Iklim Jakarta

Godzilla El Nino Muncul di Aksi Keadilan Iklim Jakarta

Foto | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:46 WIB

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Kepuasan Publik 57,4 Persen, Lingkungan Jadi Sorotan

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Kepuasan Publik 57,4 Persen, Lingkungan Jadi Sorotan

Jabar | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:43 WIB

Kritik Pajak Pembalut 11 Persen, Dosen UGM: Pajakilah Orang Kaya, Bukan Kebutuhan Dasar!

Kritik Pajak Pembalut 11 Persen, Dosen UGM: Pajakilah Orang Kaya, Bukan Kebutuhan Dasar!

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:41 WIB

MA Nyatakan Suket SMA Gibran Tidak Sah, Andreas PDIP: Memang Tak Punya Ijazah

MA Nyatakan Suket SMA Gibran Tidak Sah, Andreas PDIP: Memang Tak Punya Ijazah

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:31 WIB

Survei IndocPolls: Seskab Teddy Teratas, Nusron Wahid Dapat Penilaian Terendah

Survei IndocPolls: Seskab Teddy Teratas, Nusron Wahid Dapat Penilaian Terendah

Jatim | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:29 WIB

×