Menteri P2MI Mukhtarudin Tegaskan Negara Hadir untuk Anak Pekerja Migran di Malaysia

Fabiola Febrinastri, Tantri Amela Iskandar

Kamis, 03 September 2026 | 17:32 WIB
Menteri P2MI Mukhtarudin Tegaskan Negara Hadir untuk Anak Pekerja Migran di Malaysia
Menteri Mukhtarudin saat menghadiri kegiatan kolaborasi Kementerian P2MI dan Kementerian Hukum di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis 3 September 2026. (Dok: Kementerian P2MI)

Pelindungan tidak cukup hanya diberikan ketika Pekerja Migran hendak berangkat ke negara tujuan atau ketika menghadapi persoalan selama bekerja.

Pemerintah, lanjut Menteri P2MI, juga harus memperhatikan aspek keluarga, pendidikan anak, administrasi kependudukan, status kewarganegaraan, hingga kepastian hukum.

“Pelindungan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir, termasuk memperhatikan persoalan hukum, administrasi, keluarga, serta anak-anak PMI,” ujar Menteri P2MI.

Dalam konteks tersebut, kegiatan di Kuala Lumpur juga memperlihatkan pentingnya sinergi lintas kementerian dalam memberikan pelindungan kepada WNI dan PMI di luar negeri.

Selain penyerahan bantuan pendidikan, kegiatan tersebut dirangkai dengan penyerahan Surat Penegasan Status Kewarganegaraan Republik Indonesia oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas kepada warga negara Indonesia di Malaysia.

Penegasan status kewarganegaraan menjadi bagian penting dalam memastikan WNI di luar negeri memperoleh kepastian hukum dan administratif sebagai warga negara Indonesia.

Bagi anak-anak Pekerja Migran Indonesia, kepastian identitas dan kewarganegaraan juga memiliki keterkaitan erat dengan akses terhadap pendidikan, layanan publik, serta perlindungan hukum.

Kolaborasi tersebut menunjukkan bahwa pelindungan PMI tidak berdiri sendiri sebagai persoalan ketenagakerjaan, tetapi bersinggungan dengan berbagai aspek, mulai dari pendidikan, administrasi kependudukan, kewarganegaraan, hukum, hingga perlindungan keluarga.

Menteri Mukhtarudin menegaskan pemerintah akan terus memperkuat pendekatan tersebut agar kebijakan pelindungan PMI tidak berhenti pada pekerjanya, tetapi juga memberikan dampak langsung kepada keluarga yang ditinggalkan.

baca juga

“Anak-anak pekerja migran adalah bagian dari masa depan bangsa yang harus kita jaga bersama,” ujar Menteri Mukhtarudin.

Menurutnya, keberhasilan pelindungan Pekerja Migran pada akhirnya tidak hanya diukur dari seberapa aman seorang pekerja berangkat, bekerja, dan kembali ke Indonesia.

"Tetapi juga dari sejauh mana negara mampu memastikan keluarga yang ditinggalkan tetap memperoleh hak dan kesempatan hidup yang layak," pungkas Menteri P2MI Mukhtarudin.

Dengan pendekatan tersebut, pemerintah berupaya memastikan status sebagai Pekerja Migran tidak membuat seseorang kehilangan hak untuk mendapatkan pelindungan negara, termasuk hak anak-anak mereka untuk memperoleh pendidikan dan menatap masa depan dengan lebih baik.

Kepastian Status Kewarganegaraan

Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan penegasan status kewarganegaraan merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum kepada warga negara Indonesia yang berada di luar negeri.

Ia menyebut hak atas status kewarganegaraan merupakan hak konstitusional yang dijamin dalam Pasal 28D ayat (4) UUD 1945.

Pemerintah, kata Supratman, telah menerbitkan Peraturan Menteri Hukum Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penegasan Status Kewarganegaraan Republik Indonesia bagi Warga Negara Indonesia di Luar Wilayah Negara Republik Indonesia.

Melalui aturan tersebut, penegasan status kewarganegaraan dilakukan melalui pemeriksaan dan verifikasi terhadap pihak terkait untuk memastikan akurasi keputusan administratif mengenai status kewarganegaraan.

Supratman mengungkapkan hingga saat ini terdapat 2.341 penegasan status kewarganegaraan bagi WNI di luar negeri.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.237 penegasan atau sekitar 95,56 persen berada di Malaysia.

Rinciannya, KBRI Kuala Lumpur sebanyak 1.705 penegasan, KJRI Kota Kinabalu sebanyak 371 penegasan, dan KJRI Johor Bahru sebanyak 161 penegasan.

“Data ini memberikan gambaran bahwa persoalan dokumentasi dan kepastian status kewarganegaraan WNI di luar negeri memiliki karakteristik yang sangat spesifik dan membutuhkan penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga,” beber Menkum.

Ia mengatakan Kementerian Hukum terus memperkuat kolaborasi dengan perwakilan RI di luar negeri sebagai pintu masuk bagi masyarakat yang membutuhkan penegasan status kewarganegaraan.

Menurut Supratman, bagi WNI di Malaysia yang telah memperoleh penegasan status kewarganegaraan dan dokumen perjalanan keimigrasian, selanjutnya diharapkan dapat mengurus perizinan secara resmi melalui KP2MI.

Dengan demikian, WNI yang berada di luar negeri, baik pekerja, pelajar maupun anak-anak, dapat menjalankan kewajibannya sekaligus memperoleh hak sebagai warga negara Indonesia.

Identitas dan Pendidikan

Duta Besar RI untuk Malaysia Raden Dato Mohammad Iman Hascarya Kusumo mengatakan kegiatan tersebut mempertemukan dua bentuk pelindungan negara yang saling melengkapi, yakni dukungan pendidikan bagi anak-anak PMI dan kepastian status kewarganegaraan WNI di Malaysia.

Menurut dia, kedua hal tersebut memiliki tujuan yang sama, yakni memastikan negara tetap hadir dan memenuhi hak masyarakat Indonesia di luar negeri.

“Pelindungan Pekerja Migran harus dilakukan secara utuh, termasuk memperhatikan keluarga, anak-anak, pendidikan, identitas, dokumentasi, serta aspek sosial dan hukum yang berkaitan dengan kehidupan mereka” kata Dato.

Ia menegaskan KBRI Kuala Lumpur akan terus memperkuat pelayanan dan pelindungan bagi WNI, termasuk PMI dan keluarganya, melalui koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.

KBRI juga akan terus memfasilitasi persoalan dokumentasi, kewarganegaraan, pendidikan, serta aspek sosial yang dihadapi masyarakat Indonesia di Malaysia.

Iman berpesan kepada anak-anak Pekerja Migran Indonesia agar tidak membatasi cita-cita karena tempat mereka lahir atau tumbuh.

“Kalian boleh tinggal dan tumbuh jauh dari tanah air, tetapi kalian tetap merupakan bagian dari masa depan Indonesia,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa identitas memberikan kepastian mengenai siapa seseorang, sedangkan pendidikan memberikan kesempatan untuk menentukan masa depan.

“Negara hadir, negara peduli, dan negara melindungi,” kata Iman.

Kegiatan tersebut dihadiri Direktur Jenderal Pemberdayaan KP2MI Muh. Fachri, Staf Khusus Menteri Hukum Bidang Hubungan Luar Negeri Yadi Heriyadi Hendriana, Tenaga Ahli Utama Menteri P2MI Fajar Massadiah, Direktur Reintegrasi dan Penguatan Keluarga KP2MI Hadi Wahyuningrum, Direktur Penempatan Nonpemerintah pada Pemberi Kerja Berbadan Hukum KP2MI Mocharom Ashadi, Direktur Tata Negara Ditjen Administrasi Hukum Umum Dulyono, jajaran KP2MI dan Kementerian Hukum, serta Home Staff KBRI Kuala Lumpur.

Hadir pula guru Sekolah Indonesia Kuala Lumpur, pendamping Sanggar Bimbingan, orang tua dan wali murid, serta siswa-siswi SIKL dan Sanggar Bimbingan.

Pemerintah menegaskan pelindungan WNI di luar negeri tidak berhenti pada kepastian dokumen, tetapi juga memastikan hak pendidikan dan masa depan keluarga Pekerja Migran Indonesia.

Melalui kolaborasi lintas kementerian dan perwakilan RI, negara memastikan setiap WNI tetap memiliki identitas, memperoleh perlindungan, dan tidak kehilangan kesempatan untuk membangun masa depan meski berada jauh dari tanah air. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Malaysia Akui Kalah Dagang dari Indonesia

Malaysia Akui Kalah Dagang dari Indonesia

Bisnis | Kamis, 03 September 2026 | 16:17 WIB

Malaysia Selangkah Lagi Jadi Negara Maju, Indonesia Masih Terjebak di Lantai Dasar

Malaysia Selangkah Lagi Jadi Negara Maju, Indonesia Masih Terjebak di Lantai Dasar

Your Say | Kamis, 03 September 2026 | 15:21 WIB

Jogja Kota Padat, Kenapa Anak Mudanya Tetap Kesepian?

Jogja Kota Padat, Kenapa Anak Mudanya Tetap Kesepian?

Your Say | Kamis, 03 September 2026 | 16:05 WIB

Anak-anak Dibombardir Iklan Pangan Cepat Saji, Pemerintah Harus Perketat Aturan!

Anak-anak Dibombardir Iklan Pangan Cepat Saji, Pemerintah Harus Perketat Aturan!

News | Kamis, 03 September 2026 | 14:02 WIB

Warga Kuching Malaysia: Kami Tidak Bisa Lihat Apapun karena Asap Kebakaran Hutan Kalimantan

Warga Kuching Malaysia: Kami Tidak Bisa Lihat Apapun karena Asap Kebakaran Hutan Kalimantan

News | Kamis, 03 September 2026 | 13:19 WIB

Geger TNI vs Suku Anak Dalam di Jambi, Potret Dosa Warisan Konflik Agraria?

Geger TNI vs Suku Anak Dalam di Jambi, Potret Dosa Warisan Konflik Agraria?

News | Kamis, 03 September 2026 | 13:09 WIB

Terkini

Bareskrim Ungkap Dugaan Manipulasi Laporan Keuangan dalam IPO PT Multi Makmur Lemindo

Bareskrim Ungkap Dugaan Manipulasi Laporan Keuangan dalam IPO PT Multi Makmur Lemindo

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 18:59 WIB

Fahd Arafiq Pakai Rompi 172, Ini Daftar Nama Tersangka yang Resmi Ditahan KPK

Fahd Arafiq Pakai Rompi 172, Ini Daftar Nama Tersangka yang Resmi Ditahan KPK

News | Selasa, 15 September 2026 | 18:59 WIB

Mulai Siapkan Dana Pensiun, BRI DPLK Tawarkan Kemudahan dan Bonus lewat BRImo

Mulai Siapkan Dana Pensiun, BRI DPLK Tawarkan Kemudahan dan Bonus lewat BRImo

Bali | Selasa, 15 September 2026 | 18:53 WIB

Masa Pensiun Lebih Terencana, BRI DPLK Mudah Dibuka lewat BRImo dan Berbonus

Masa Pensiun Lebih Terencana, BRI DPLK Mudah Dibuka lewat BRImo dan Berbonus

Sulsel | Selasa, 15 September 2026 | 18:51 WIB

Minyak Sawit Lebih Efisien, Tapi Hutan Bukan Harga yang Boleh Dikorbankan

Minyak Sawit Lebih Efisien, Tapi Hutan Bukan Harga yang Boleh Dikorbankan

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 18:50 WIB

Wapres Gibran Serukan Dukungan untuk Stabilitas Ekonomi Usai Pergantian Menkeu

Wapres Gibran Serukan Dukungan untuk Stabilitas Ekonomi Usai Pergantian Menkeu

Jawa Tengah | Selasa, 15 September 2026 | 18:49 WIB

KPK Tahan Fahd Arafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

KPK Tahan Fahd Arafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 18:49 WIB

Persiapkan Masa Pensiun, BRI Hadirkan Kemudahan Buka DPLK lewat BRImo

Persiapkan Masa Pensiun, BRI Hadirkan Kemudahan Buka DPLK lewat BRImo

Malang | Selasa, 15 September 2026 | 18:48 WIB

Chandra Asri Group dan Bank Mandiri Perkuat Sinergi untuk Mendukung Ekosistem Petrokimia Nasional

Chandra Asri Group dan Bank Mandiri Perkuat Sinergi untuk Mendukung Ekosistem Petrokimia Nasional

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 18:46 WIB

BRI DPLK Bisa Dibuka lewat BRImo, Solusi Praktis Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini

BRI DPLK Bisa Dibuka lewat BRImo, Solusi Praktis Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 18:43 WIB

×