- Fenomena El Nino pada Agustus 2026 menyebabkan kekeringan ekstrem yang memicu kerentanan karhutla di Indonesia.
- Aktivitas manusia, keteledoran, dan praktik pembukaan lahan membakar menjadi pemantik utama terjadinya kebakaran hutan.
- WALHI mencatat ribuan titik panas di area konsesi Kaltim, mendesak audit korporasi dan evaluasi tata kelola.
Suara.com - Kepulan asap pekat dan titik api yang terus bermunculan sering kali langsung dikaitkan dengan kedatangan musim kemarau panjang. Fenomena cuaca ekstrem kerap dijadikan "kambing hitam" atas bencana tahunan ini.
Namun, meletakkan seluruh kesalahan pada alam terasa kurang tepat. Di balik kobaran api yang melahap lahan, terselip jejak aktivitas manusia yang justru menjadi pemantik utamanya.
Bukan Sekadar Musim Kemarau, Ada Faktor Manusia di Balik Karhutla
Pakar Kebijakan Lingkungan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Rijal Ramdani, menjelaskan El Nino berkontribusi terhadap berkurangnya curah hujan dan memperpanjang kondisi kering. Akibatnya, vegetasi dan lahan gambut kehilangan kelembapan sehingga lebih mudah terbakar.
Kondisi tersebut sejalan dengan analisis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada akhir Agustus 2026 yang menyebut El Nino kategori sangat kuat menjadi salah satu faktor yang mendukung kondisi kering di sebagian besar wilayah Indonesia. Kondisi ini meningkatkan kerentanan terhadap kekeringan dan karhutla di sejumlah provinsi.
“Musim kemarau itu bisa menjadi lebih panjang karena El Nino. Akibatnya, ketersediaan ilalang dan hutan yang kering menjadi rentan untuk terbakar,” jelas Rijal.
Meski cuaca panas dan angin kencang mempercepat rambatan api, kondisi alam pada dasarnya hanya menyediakan arena yang mudah terbakar. Sumber apinya tetap berhulu pada aktivitas manusia, terutama kebiasaan mencari jalan pintas untuk membuka kebun.
Rijal mengatakan sumber api dalam banyak kejadian karhutla berkaitan dengan aktivitas manusia. Salah satunya adalah praktik pembukaan lahan untuk berkebun atau bercocok tanam dengan menggunakan metode pembakaran.
“Kalau tidak ada El Nino, sebenarnya praktik membakar untuk bercocok tanam bisa dikendalikan. Tetapi, karena kondisi kering dan angin kencang, api menjadi sulit dikendalikan,” jelasnya.
Kementerian Lingkungan Hidup juga menyebut berbagai penelitian menunjukkan sebagian besar kebakaran hutan dan lahan bukan bencana alam murni. Penyebabnya banyak berkaitan dengan aktivitas manusia, baik yang dilakukan secara sengaja maupun akibat kelalaian.
Bukan hanya pembukaan lahan, keteledoran kecil seperti membuang puntung rokok sembarangan, meninggalkan perapian di hutan, hingga pengasapan saat mencari madu bisa berujung fatal.
“Serbuk-serbuk kecil dari gambut yang kering juga bisa terbakar,” ungkap Rijal.

Kenapa Lahan Gambut Membuat Api Lebih Sulit Dikendalikan?
Berbicara tentang karhutla tak bisa lepas dari rapuhnya ekosistem gambut. Karakteristik lahan ini layaknya spons raksasa. Ketika mengering, gambut berubah menjadi tumpukan bahan bakar padat.
Api tidak hanya menjilat permukaan, tetapi juga dapat merayap jauh ke dalam tanah. Kondisi inilah yang membuat kebakaran di lahan gambut jauh lebih sulit dikendalikan.
Koordinator Pengkampanye Eksekutif Nasional WALHI, Uli Arta Siagian, mengkritik keras narasi yang terus-menerus menuding cuaca ekstrem sebagai penyebab tunggal karhutla. Menurutnya, narasi tersebut justru dapat menutupi persoalan tata kelola ekosistem.
Ia menilai persoalan karhutla tidak tepat jika hanya dikaitkan dengan fenomena El Nino.
Menurutnya, El Nino merupakan fenomena yang berulang. Karena itu, menjadikan El Nino sebagai satu-satunya penjelasan atas karhutla dinilai dapat mengaburkan persoalan tata kelola lingkungan dan perlindungan ekosistem.
“Terlepas dari krisis iklim yang mempengaruhi intensitas El Nino, fenomena ini merupakan siklus yang berulang,” ujar Uli.
Ia menyoroti kerentanan gambut yang diperparah oleh masifnya pembuatan kanal oleh korporasi. Saluran tersebut dapat mengalirkan air keluar dari kawasan gambut sehingga membuat lahan menjadi lebih kering dan rentan terbakar, terlebih jika pengawasan regulasi tidak optimal.
“Sebenarnya kalau gambutnya itu bagus kondisinya; tidak ada eksploitasi di atas gambut, gambutnya masih basah, maka sebenarnya kondisi panas sekarang itu tidak akan membakar gambutnya,” jelas Uli.
Ketika Titik Panas Berada di Area Konsesi, Siapa yang Harus Diawasi?
Bencana ini kian pelik ketika melihat peta sebaran api. Sepanjang Agustus 2026, WALHI Kalimantan Timur membeberkan realita mengejutkan. Dari total 16.314 titik panas di Kaltim, sebanyak 13.475 atau 82,5 persen di antaranya berada di area konsesi.
Sektor kehutanan atau Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) menduduki peringkat teratas, disusul pertambangan dan sawit.
Tingginya angka di wilayah industri ini memicu tuntutan keras terkait pertanggungjawaban korporasi. Direktur Eksekutif Daerah WALHI Kaltim, Fathur Roziqin, mendesak pemerintah agar tidak sekadar menjadi "pemadam kebakaran" dadakan.
Fathur juga menilai tingginya hotspot di kawasan industri menunjukkan karhutla tidak semata-mata persoalan cuaca, tetapi juga berkaitan dengan tanggung jawab pemerintah dan korporasi dalam menjaga ekologi.
“Pemerintah tidak boleh hanya berhenti pada memadamkan api atau penegakan hukum biasa, melainkan harus segera mengaudit secara menyeluruh dan mencabut izin perusahaan yang membiarkan konsesinya terus-menerus terbakar,” ujar Fathur.
Ia menilai kebakaran yang berulang di dalam area konsesi menunjukkan adanya kelemahan pengawasan sekaligus persoalan ketimpangan penguasaan lahan. Dampaknya pun tidak berhenti di kawasan terbakar karena masyarakat luas dapat ikut menanggung risiko akibat paparan kabut asap.
Karena itu, WALHI Kaltim mendesak pemerintah mengaudit pengelolaan kawasan konsesi sekaligus memberikan perlindungan terhadap wilayah kelola rakyat. Fathur menilai masyarakat adat dan komunitas lokal memiliki ikatan budaya yang kuat dengan lingkungan dan memiliki daya lenting dalam menjaga kelestarian alam.
Situasi ini semakin mendesak jika melihat catatan Sistem Pemantauan Karhutla (SiPongi). Hanya dalam kurun waktu Januari-Juni 2026, api telah melahap 107.465,47 hektare lahan secara nasional.
Angka itu meroket tajam hingga 366 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, dengan 54 persennya terjadi langsung di dalam kawasan hutan.
Realita ini menunjukkan bahwa bencana karhutla bukanlah kutukan alam semata. Ada kondisi cuaca yang memperparah kebakaran, aktivitas manusia yang dapat menjadi pemantik, kondisi lahan yang rentan, serta persoalan tata kelola dan pengawasan yang perlu diperhatikan.
Pada akhirnya, karhutla bukan hanya soal siapa yang menyalakan api, tetapi juga bagaimana hutan dan lahan dikelola, diawasi, dan dilindungi agar kebakaran tidak terus berulang.