- Wamendiktisaintek Stella Christie mengimbau kampus memprioritaskan keselamatan sivitas akademika akibat erupsi Gunung Anak Krakatau pada Senin, 7 September 2026.
- Stella menyarankan aktivitas kampus di wilayah terdampak dilakukan di dalam ruangan untuk menghindari bahaya silika dalam debu vulkanik.
- Kementerian menyerahkan keputusan teknis penanganan kepada pimpinan perguruan tinggi setempat karena kampus merupakan entitas yang independen.
Suara.com - Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek), Stella Christie, mengimbau seluruh perguruan tinggi untuk memprioritaskan keselamatan dan kesehatan sivitas akademika menyusul erupsi Gunung Anak Krakatau.
Ia menyarankan agar aktivitas kampus di wilayah terdampak dilakukan di dalam ruangan (indoor) guna menghindari paparan debu vulkanik yang berbahaya.
Stella menjelaskan secara ilmiah bahwa debu vulkanik mengandung partikel silika yang sangat halus, bahkan lebih halus dari bedak bayi, sehingga memiliki risiko kesehatan jangka panjang jika terhirup.
"Imbauannya jika diperlukan, sebisa mungkin stay indoor. Jadi ini imbauan untuk sama ya, untuk semuanya. Karena kalau kita lihat secara scientific, apa sih bahayanya? Volcanic ash atau debu vulkanik ini kan lebih halus daripada bedak bayi bahkan. Dan di dalam situ ada silika, dan silika inilah yang bisa masuk ke dalam bulu pembuluh darah dan menyebabkan penyakit dan juga termasuk ada kemungkinan kanker,” ujar Stella di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2026).
Kendati begitu, Stella meminta masyarakat tetap tenang dan bertindak rasional.
Ia menekankan pentingnya menimbang manfaat dan mudarat dalam setiap pengambilan keputusan di lingkungan kampus.
"Tapi ini secara scientific ya, jadi jangan langsung geger, pasti tidak demikian. Namun, kita selalu menggunakan hitungan manfaat dan mudarat. Jadi manfaat-mudaratnya ini berapa banyak,” jelasnya.
Terkait kebijakan perkuliahan, Stella menilai pembelajaran tidak harus dialihkan sepenuhnya ke sistem daring atau online.
Menurutnya, perkuliahan tatap muka masih bisa berjalan selama dilakukan di dalam ruangan, namun kegiatan kemahasiswaan di luar ruangan di wilayah terpapar seperti Jakarta dan Lampung sebaiknya dihentikan sementara.
“Tidak, tidak harus daring. Tidak harus daring kalau menurut saya, kecuali di daerah seperti Jakarta yang pada saat ini debunya masih sangat banyak, tetapi itu pun belum tentu. Kenapa? Karena kita kan belajarnya di dalam. Ini kalau belajarnya di luar. Jadi tidak, mungkin saya ralat ya, tidak harus daring sama sekali karena untuk universitas,” tutur Stella.
Lebih lanjut, Stella menegaskan bahwa Kemendiktisaintek menghormati independensi setiap perguruan tinggi dalam menentukan langkah teknis di lapangan.
Mengingat ada lebih dari 4.000 kampus di Indonesia, keputusan diserahkan kepada pimpinan universitas setempat yang paling memahami kondisi paparan abu di wilayahnya.
“Kampusnya adalah entitas yang selalu independen. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi memberikan dukungan sepenuhnya untuk segala sesuatu yang berjalan di perguruan tinggi, namun mereka adalah entitas independen. Perguruan tingginya di daerah setempat yang paling bisa menilai keperluannya,” pungkasnya.