- Gubernur Pramono memerintahkan pemilik gedung tinggi mengaktifkan penyemprotan uap air di Jakarta pada Senin, 7 September 2026.
- Petugas gabungan mengerahkan penyemprotan air masif di jalan protokol untuk meluruhkan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau demi kesehatan warga.
- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga membagikan masker gratis secara masif dan mengimbau masyarakat waspada saat beraktivitas luar ruangan.
Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengambil langkah taktis untuk membersihkan sisa abu vulkanik yang masih menyelimuti langit ibu kota hingga Senin (7/9/2026).
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menginstruksikan seluruh pemilik gedung tinggi di Jakarta untuk mengaktifkan fasilitas penyemprotan uap air atau water mist.
Langkah ini dilakukan guna mempercepat luruhnya partikel abu vulkanik dari Gunung Anak Krakatau yang dinilai bisa mengganggu kesehatan pernapasan warga.
"Kami minta untuk bisa dilakukan itu," kata Pramono saat memberikan keterangan di Balai Kota Jakarta.
Selain mengandalkan gedung pencakar langit, petugas gabungan juga diterjunkan ke jalanan untuk melakukan penyemprotan air secara masif di sepanjang jalan protokol.
Instansi seperti Pemadam Kebakaran (Damkar), BPBD, hingga Satpol PP dikerahkan untuk memastikan operasi pembersihan polusi abu ini berjalan lancar.
"Untuk water mist itu terus kami lakukan sampai besok," tutur Pramono.
![Abu vulkanik yang terbawa hingga wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), membuat sejumlah kendaraan warga tertutup endapan abu cukup tebal. [Dok @txtdrjkt]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/09/06/37387-abu-vulkanik-anak-krakatau.jpg)
Upaya penjernihan udara dengan metode semprot air ini ditargetkan terus berlangsung hingga kondisi kualitas udara Jakarta dinyatakan benar-benar pulih.
Tak hanya menyemprotkan air, Pemprov DKI juga membagikan masker gratis secara masif kepada para pengguna jalan.
Pramono mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan selalu mengenakan masker saat harus beraktivitas di luar ruangan.
Eks Seskab ini menegaskan, pihaknya terus memantau perkembangan situasi dan selalu berkoordinasi dengan otoritas terkait di tingkat nasional.
"Tentunya yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, kami persilakan sepenuhnya kepada pemerintah pusat," pungkas Pramono.