- Nama anggota DPR Eva Stevany Rataba tercatat sebagai penerima bantuan sosial PKH di Toraja Utara.
- Partai NasDem menyatakan pencatutan nama tersebut adalah misinformasi dan menegaskan yang bersangkutan tidak pernah menerima bantuan.
- Eva telah mengambil langkah proaktif dengan mendatangi Dinas Sosial setempat untuk mengklarifikasi serta mengoreksi data.
Suara.com - Anggota Fraksi Partai NasDem di DPR RI memberikan klarifikasi terkait mencuatnya nama Eva Stevany Rataba dalam data penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan.
Nama Eva menjadi sorotan publik karena tercatat masuk dalam desil 4 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang merupakan kategori penerima bantuan sosial.
Merespon hal itu, Anggota DPR RI Fraksi NasDem, Irma Suryani Chaniago, menegaskan bahwa kabar yang menyebut Eva menerima bantuan tersebut merupakan sebuah kekeliruan.
"Mis informasi, yang bersangkutan tidak pernah dapat perlinsos," ujar Irma saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa (8/9/2026).
Senada dengan Irma, Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, memastikan bahwa Eva tidak pernah menerima dana bantuan sosial apa pun dari pemerintah.
Ia menduga nama legislator tersebut terbawa secara tidak sengaja ke dalam sistem pendataan.
![Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat. [Suara.com/Bagaskara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/08/18/34457-wakil-ketua-komisi-iii-dpr-ri-ahmad-sahroni.jpg)
"Sudah klarfikasi yang bersangkutan nggak pernah terima bansos, Mungkin namanya terbawa itu," kata Sahroni.
Sahroni menambahkan, bahwa Eva Stevany Rataba sudah mengambil langkah proaktif untuk meluruskan persoalan ini.
Ia menyebut nama Eva telah dicatut ke dalam data tersebut tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.
"Tercatut Namanya mbak Eva, Eva sudah klarfikasi langsung ke dinsos," pungkas Sahroni menegaskan bahwa langkah administratif untuk mengoreksi data tersebut sudah dilakukan ke Dinas Sosial setempat.