RUU Perampasan Aset Akan Diketok 15 Desember, Sahroni Prediksi Tetap Ada Protes

Vania Rossa, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 07 September 2026 | 12:50 WIB
RUU Perampasan Aset Akan Diketok 15 Desember, Sahroni Prediksi Tetap Ada Protes
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. (tangkap layar)
baca 10 detik
  • Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memastikan pengesahan RUU Perampasan Aset pada 15 Desember 2026.
  • Pernyataan tersebut disampaikan dalam RDPU bersama Peradi Profesional dan akademisi hukum di Komplek Parlemen Jakarta, Senin.
  • Sahroni memperingatkan aparat penegak hukum agar tidak menyalahgunakan undang-undang tersebut untuk melakukan kesewenang-wenangan.

Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, memastikan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan segera disahkan dalam rapat paripurna pada 15 Desember 2026. 

Namun, Sahroni menyadari bahwa langkah ini tidak akan memuaskan semua pihak, terutama kelompok yang sejak awal berseberangan dengan pemerintah.

Hal itu diungkapkan Sahroni dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama jajaran Peradi Profesional dan akademisi hukum di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2026).

"Perampasan aset apa pun ceritanya, 15 Desember tolong dicatat, direkam, 15 Desember kalau pun diketok, apakah memberikan hasil yang memuaskan orang-orang yang tidak suka dengan pemerintah? Belum tentu. Tapi pasti diketok. Pasti diketok," ujar Sahroni.

Sahroni menilai, ada kecenderungan di masyarakat bahwa bagi mereka yang tidak menyukai pemerintah, kebijakan apa pun yang diambil akan selalu dianggap salah. 

Oleh karena itu, ia meminta para pakar dan ahli hukum membantu memberikan edukasi kepada masyarakat melalui logika hukum yang benar.

"Banyak hal yang memang perlu edukasi kepada masyarakat. Kalau yang tidak suka dengan pemerintah, ngomong apa aja salah. Tapi kalau orang yang tidak berpikiran tentang pakai logika, maka dia bilang, 'Enggak, itu enggak bener. Udah matiin aja'," tuturnya.

Meskipun memprediksi akan ada riak protes setelah pengesahan, Sahroni menegaskan DPR tetap akan memenuhi janji pimpinan untuk mengetok undang-undang tersebut tepat waktu.

"Sesuai janji pimpinan DPR, 15 Desember dipastikan diketok. Kita enggak mau ada hal-hal nanti setelah perampasan aset ini diketok, jangan sampai nuntut lagi hal-hal yang lain," tegas politisi Partai NasDem tersebut.

baca juga

Di sisi lain, Sahroni memberikan peringatan keras kepada aparat penegak hukum agar tidak menyalahgunakan undang-undang ini nantinya. 

Ia menekankan bahwa RUU ini dibuat untuk memberantas koruptor, bukan untuk menciptakan kesewenang-wenangan.

"Memberantas koruptor itu pasti, tapi jangan melakukan kesewenang-wenangan. Jangan akhirnya perampasan aset menjadi abuse of power dari aparat penegak hukum yang ada. Kita enggak ingin," pungkasnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Dorong RUU Perampasan Aset Juga Bidik Kejahatan Perbankan, Harris Turino: Itu Juga Sadis

DPR Dorong RUU Perampasan Aset Juga Bidik Kejahatan Perbankan, Harris Turino: Itu Juga Sadis

Bisnis | Sabtu, 05 September 2026 | 13:44 WIB

RUU Perampasan Aset: Menjerat Koruptor atau Menjebak Pebisnis?

RUU Perampasan Aset: Menjerat Koruptor atau Menjebak Pebisnis?

Your Say | Sabtu, 05 September 2026 | 16:40 WIB

Hukum Mati Koruptor vs Rampas Hartanya: Mana yang Benar-Benar Bikin Jera?

Hukum Mati Koruptor vs Rampas Hartanya: Mana yang Benar-Benar Bikin Jera?

Your Say | Sabtu, 05 September 2026 | 11:10 WIB

Terkini

Belajar Mengelola Uang dari Seekor Anjing dalam A Dog Called Money

Belajar Mengelola Uang dari Seekor Anjing dalam A Dog Called Money

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 17:00 WIB

Bukan Sekadar Ritual, Nyadran Jadi Cara Masyarakat Nyantru Jaga Lingkungan

Bukan Sekadar Ritual, Nyadran Jadi Cara Masyarakat Nyantru Jaga Lingkungan

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 16:58 WIB

Daya Beli Warga Jogja Turun, Pedagang Terpaksa Pangkas Dagangan

Daya Beli Warga Jogja Turun, Pedagang Terpaksa Pangkas Dagangan

Jogja | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 16:57 WIB

DPR Minta Kemenhut Jadi Penggerak Utama Penanganan Karhutla: Warga Tidak Bisa Terus Menunggu!

DPR Minta Kemenhut Jadi Penggerak Utama Penanganan Karhutla: Warga Tidak Bisa Terus Menunggu!

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 16:52 WIB

Ratusan Siswa SMAN 2 Makassar Demo Buntut Dugaan Pelecehan Seksual

Ratusan Siswa SMAN 2 Makassar Demo Buntut Dugaan Pelecehan Seksual

Sulsel | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 16:51 WIB

IHSG Kebakaran Hari Ini, Anjlok 11,57% ke Level 5.185

IHSG Kebakaran Hari Ini, Anjlok 11,57% ke Level 5.185

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 16:47 WIB

BRImo Hadirkan Promo Tiket ARTSUBS 2026, Cukup Bayar Rp5.000!

BRImo Hadirkan Promo Tiket ARTSUBS 2026, Cukup Bayar Rp5.000!

Jatim | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 16:46 WIB

BRImo Hadirkan Promo Tiket ARTSUBS 2026 Rp5.000, Saatnya Jelajahi Seni Kontemporer

BRImo Hadirkan Promo Tiket ARTSUBS 2026 Rp5.000, Saatnya Jelajahi Seni Kontemporer

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 16:45 WIB

Lawan Dehidrasi! 4 Barrier Sunscreen Lokal Buat Kulit Kering Tetap Lembap

Lawan Dehidrasi! 4 Barrier Sunscreen Lokal Buat Kulit Kering Tetap Lembap

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 16:45 WIB

Penantian Panjang Warga Jakarta Berakhir, Masjid Apung Ancol Resmi Berdiri

Penantian Panjang Warga Jakarta Berakhir, Masjid Apung Ancol Resmi Berdiri

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 16:36 WIB

×