- Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal berencana mengklarifikasi kabar keterlibatan Eva Stevany Rataba dalam data PKH Toraja Utara.
- Partai NasDem menegaskan bahwa informasi pencairan bantuan sosial untuk Eva tersebut merupakan kesalahan pendataan dan misinformasi.
- Eva Stevany Rataba telah mengambil tindakan proaktif dengan mengklarifikasi langsung pencatutan namanya ke Dinas Sosial setempat.
Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengaku akan mengklarifikasi kabar adanya Anggota DPR RI fraksi NasDem, Eva Stevany Rataba yang mencuat namanya dalam data penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan.
Nama Eva menjadi sorotan publik karena tercatat masuk dalam desil 4 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang merupakan kategori penerima bantuan sosial.
Cucun mengaku dirinya belum mengetahui secara pasti soal kabar tersebut. Untuk itu nantinya kabar tersebut akan segera diklarifikasi kepada Eva.
"Nanti kita klarifikasi dulu ya," kata Cucun di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Sementara itu, Anggota Fraksi Partai NasDem di DPR RI memberikan klarifikasi terkait kabar tersebut.
Merespon hal itu, Anggota DPR RI Fraksi NasDem, Irma Suryani Chaniago, menegaskan bahwa kabar yang menyebut Eva menerima bantuan tersebut merupakan sebuah kekeliruan.
"Mis informasi, yang bersangkutan tidak pernah dapat perlinsos," ujar Irma saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa (8/9/2026).
Senada dengan Irma, Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, memastikan bahwa Eva tidak pernah menerima dana bantuan sosial apa pun dari pemerintah.
Ia menduga nama legislator tersebut terbawa secara tidak sengaja ke dalam sistem pendataan.
"Sudah klarfikasi yang bersangkutan nggak pernah terima bansos, Mungkin namanya terbawa itu," kata Sahroni.
Sahroni menambahkan, bahwa Eva Stevany Rataba sudah mengambil langkah proaktif untuk meluruskan persoalan ini.
Ia menyebut nama Eva telah dicatut ke dalam data tersebut tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.
"Tercatut Namanya mbak eva, Eva sudah klarfikasi langsung ke dinsos," pungkas Sahroni menegaskan bahwa langkah administratif untuk mengoreksi data tersebut sudah dilakukan ke Dinas Sosial setempat.