Karhutla Terus Berulang di Kalimantan, Bagaimana Memperkuat Pencegahan dan Pemulihan?

Bimo Aria Fundrika

Selasa, 08 September 2026 | 16:12 WIB
Karhutla Terus Berulang di Kalimantan, Bagaimana Memperkuat Pencegahan dan Pemulihan?
Pengendara sepeda motor melintas di Jalan Gubernur Syarkawi yang tertutup kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Rabu (2/9/2026). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nym]

Suara.com - Sampai saat ini kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Pulau Kalimantan belum menunjukkan perubahan yang signifikan. Terlebih lagi, kawasan yang terbakar kebanyakan berada di lahan gambut yang sulit dipadamkan.

Kejadian ini bukan pertama kalinya terjadi, namun lonjakan kebakaran ini jadi yang tertinggi dalam 35 tahun terakhir. Data Map Biomas Fire Monthly 2026 menunjukkan bahwa hampir 20.000 hektare lahan mengalami kebakaran berulang. 

Padahal, ahli iklim dari IPB University mengatakan bahwa karhutla sebenarnya dapat diantisipasi jauh sebelum api muncul.

Pengendara sepeda motor melintas di Jalan Gubernur Syarkawi yang tertutup kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Rabu (2/9/2026). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nym]
Pengendara sepeda motor melintas di Jalan Gubernur Syarkawi yang tertutup kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Rabu (2/9/2026). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nym]

"Enam bulan sebelum kebakaran mulai marak, sebetulnya kita sudah dapat melakukan tindakan preventif dengan menganalisis pola El Nino," ungkap Kepala Lembaga Riset Internasional Lingkungan dan Perubahan Iklim IPB University, Prof. Rizaldi Boer.

Sejumlah ahli menyatakan bahwa El Nino bukan penyebab langsung karhutla. Di balik itu, fenomena El Nino justru bisa dimanfaatkan sebagai awal mula pengambilan langkah mitigasi.

Dengan melakukan upaya yang sistematis, proses identifikasi, pengurangan, sekaligus menghindari munculnya api dan bisa membuatnya tidak menyebar lebih luas.

Sayangnya, tanah yang didominasi oleh tumpukan bahan organik akan sulit diredakan. Maka dari itu, untuk memulihkan ekosistem gambut ini punya cara tersendiri. Sebab, kebakaran yang berulang kali terjadi memengaruhi kapasitas dan proses pemulihan lahan tersebut.

Guru Besar Ilmu Ekologi Hutan, Sekolah Ilmu dan Teknologi Hayati Institut Teknologi Bandung, Prof. Endah Sulistyawati menilai bahwa lahan gambut yang terdampak perlu pemulihan yang realistis untuk memutus siklus persebaran api.

"Meski sama-sama berstatus lahan gambut, tapi tidak setiap area memiliki kapasitas dan kesempatan pulih yang sama," paparnya.

baca juga

Butuh Dukungan Berbagai Pihak

Untuk merevitalisasi lahan gambut sangat membutuhkan dukungan kelembagaan sekaligus pembiayaan yang tidak sedikit. Mirisnya, anggaran yang diberikan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana ternyata telah dikurangi hingga hanya tersisa Rp491 miliar. 

Salah satu anggota Dewan Pengurus Kaleka, Azrin Rasuwin, menilai bahwa sumber pendanaan terkait karhutla masih didominasi oleh skema respons atau tanggapan saat bencana itu terjadi. Padahal, seharusnya pendanaan tersebut lebih difokuskan pada skema mitigasi dan pemulihan.

"Pendanaan terkait karhutla selayaknya terintegrasi dalam satu arsitektur berbasis risiko tanpa mengabaikan tahap pencegahannya," tutur Azrin.

Namun, permasalahan ini tidak berhenti pada minimnya upaya pencegahan ataupun pemulihan. Saat kebakaran terus berulang, penegakan hukum terhadap sumber kebakaran turut jadi bagian penting untuk memutus siklus karhutla.

Sebab, masalah utamanya bukan hanya terjadi di titik api itu pertama kali muncul. Dampak itu bisa menyebar kemanapun, bahkan bisa merambah pada kerusakan ekosistem yang tidak ada hubungannya dengan sumber kebakaran.

Sanksi Hukum Masih Menyasar Individu

Peneliti Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), Adam Putra Firdaus, menilai peraturan di bidang kehutanan belum cukup mampu melindungi hutan.

"Paradigma peraturan kehutanan hanya bicara soal status kawasan dan aturan main memanfaatkan hutan," ujarnya.

Menurutnya, paradigma itulah yang membuat hutan cenderung dilihat dari nilai ekonominya dibandingkan pelestarian dan pemulihan ekosistemnya. Dari situlah yang turut memengaruhi penegakan hukum terhadap kasus kerusakan hutan.

Hal itu terlihat dari pihak yang selama ini paling banyak diproses dalam kasus kejahatan kehutanan.

Berdasarkan analisis dari ICEL terhadap sejumlah putusan pada periode 2019—2024, sebagian perkara diproses berdasarkan aturan kehutanan yang menyasar individu.

Padahal, kebanyakan titik kebakaran terjadi di kawasan korporasi. Tercatat hingga 30 Agustus 2026, sekitar 80—85 persen terdeteksi di area konsesi di Kalimantan Timur.

Makanya, persoalan karhutla tidak bisa hanya diselesaikan dengan memadamkam api. 

Sebaliknya, jika wilayah rawan sudah dipetakan, tetapi sumber kebakaran serta pihak yang bertanggung jawab belum ditangani secara efektif, langkah mitigasi akan jauh lebih sulit memutus kebakaran.

Melihat kondisi tersebut, Guru Besar Departemen Geografi, Universitas Indonesia, Prof. Dr. Supriatna, M.T. mengatakan bahwa dengan teknologi penginderaan jauh dan pemodelan spasial bisa mengidentifikasi titik api dan vegetasi yang jadi sumber karhutla secara akurat.

"Keluaran teknis itu dapat diintegrasikan secara lebih efektif ke dalam sistem peringatan dini serta pengambilan keputusan pemerintah pusat maupun daerah," jelasnya.

Penulis: Chairunisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Instruksikan Karhutla Tidak Meluas ke Zona Inti IKN

Prabowo Instruksikan Karhutla Tidak Meluas ke Zona Inti IKN

Video | Selasa, 08 September 2026 | 15:45 WIB

Jaga Hutan dari Kearifan Lokal, Mengapa Masyarakat Adat Perlu Dilibatkan dalam Pencegahan Karhutla?

Jaga Hutan dari Kearifan Lokal, Mengapa Masyarakat Adat Perlu Dilibatkan dalam Pencegahan Karhutla?

News | Selasa, 08 September 2026 | 15:49 WIB

Lahan Bekas Karhutla Diduga Jadi Kebun Sawit, Puan Maharani Minta Diselidiki

Lahan Bekas Karhutla Diduga Jadi Kebun Sawit, Puan Maharani Minta Diselidiki

News | Selasa, 08 September 2026 | 13:06 WIB

Terkini

Maria Kristin Bongkar Kriteria Peraih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026: Kalah Masih Bisa Lolos

Maria Kristin Bongkar Kriteria Peraih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026: Kalah Masih Bisa Lolos

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 10:35 WIB

Ketika Cinta Bertemu Realitas: Ulasan Film Before Sunset yang Mengiris Hati

Ketika Cinta Bertemu Realitas: Ulasan Film Before Sunset yang Mengiris Hati

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 10:35 WIB

Redmi Note 17 Series Siap Hadir di Indonesia, Apa yang Membuatnya Istimewa?

Redmi Note 17 Series Siap Hadir di Indonesia, Apa yang Membuatnya Istimewa?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 10:25 WIB

Modus Pejabat Desa Jual Kawasan Hutan Rp2 M di Bengkalis, Terungkap dari Karhutla

Modus Pejabat Desa Jual Kawasan Hutan Rp2 M di Bengkalis, Terungkap dari Karhutla

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 10:25 WIB

Anak Krakatau Sudah Siaga Sejak Juli, Lalu Mitigasi Pemerintah ke Mana?

Anak Krakatau Sudah Siaga Sejak Juli, Lalu Mitigasi Pemerintah ke Mana?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 10:23 WIB

Bahas Chemistry Instan, Le Sserafim Comeback dengan Lagu 'Made My Night'

Bahas Chemistry Instan, Le Sserafim Comeback dengan Lagu 'Made My Night'

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 10:15 WIB

7 Cara Menghilangkan Noda Bekas Setrika yang Nempel di Baju dengan Mudah

7 Cara Menghilangkan Noda Bekas Setrika yang Nempel di Baju dengan Mudah

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 10:15 WIB

Harga Diri Dipertaruhkan! Wali Kota Bakar Semangat PSM Jelang Lawan Arema FC

Harga Diri Dipertaruhkan! Wali Kota Bakar Semangat PSM Jelang Lawan Arema FC

Sulsel | Minggu, 13 September 2026 | 10:13 WIB

Kualitas Udara Jakarta Tak Sehat Minggu Pagi, Masuk Tiga Besar Terburuk di Dunia

Kualitas Udara Jakarta Tak Sehat Minggu Pagi, Masuk Tiga Besar Terburuk di Dunia

News | Minggu, 13 September 2026 | 10:10 WIB

10 Manfaat Rutin Membersihkan Pori-pori Wajah, Mencegah Penuaan Dini

10 Manfaat Rutin Membersihkan Pori-pori Wajah, Mencegah Penuaan Dini

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 10:10 WIB

×