Kasus Korupsi Dana Iklan Bank Daerah, KPK Periksa Eks Dirut

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 09 September 2026 | 11:44 WIB
Kasus Korupsi Dana Iklan Bank Daerah, KPK Periksa Eks Dirut
Yuddy Renaldi diperiksa KPK. [YouTube]
baca 10 detik
  • KPK memeriksa Yuddy Renaldi, sebagai tersangka korupsi dana iklan pada Rabu, 9 September 2026.
  • Pemeriksaan Yuddy di Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan tersebut bertujuan untuk menghitung total kerugian keuangan negara.
  • KPK sebelumnya telah menahan empat tersangka lain dalam kasus korupsi dana iklan Bank BJB periode 2021–2023.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap direktur utama salah satu bank daerah tahun 2019 - Maret 2025, Yuddy Renaldi (YR), pada hari ini.

Yuddy diketahui berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada dana iklan di bank pembangunan daerah periode 2021-2023.

“Penyidik menjadwalkan pemeriksaan untuk Saudara YR,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (9/9/2026).

Budi mengonfirmasi bahwa Yuddy sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan untuk memenuhi panggilan penyidik sejak pukul 10/15 WIB. Saat ini, pemeriksaan terhadap Yuddy masih dilakukan.

Meski begitu, Budi belum memerinci materi pemeriksaan yang ditanyakan penyidik kepada Yuddy pada kesempatan kali ini.

Dia hanya menyebut bahwa pemeriksaan terhadap Yuddy dilakukan guna menghitung kerugian keuangan negara.

“Pemeriksaan untuk kebutuhan penghitungan kerugian keuangan negara.,” tandas Budi.

Ilustrasi gedung KPK. (Antara)
Ilustrasi gedung KPK. (Antara)

KPK diketahui melakukan penahanan terhadap empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada dana iklan di salah satu bank daerah periode 2021-2023.

Adapun empat tersangka yang dimaksud ialah pemimpin divisi change management office sekaligus eks pemimpin divisi corporate secretary Widi Hartoto (WH); Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri dan Pemilik PT Antedja Muliatama (PT AM) Ikin Asikin Dulmanan (ID); Direktur Wahana Semesta Bandung Ekspres (PT WBSE) Suhendrik (SHD); serta Komisaris PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) Elang Sophan Jaya Kusuma (SJK).

baca juga

“Keempat tersangka dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 10 Agustus sampai dengan 29 Agustus 2026 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK,” kata Taufik.

Kemudian, satu tersangka lain yaitu Yuddy Renaldi (YR) belum ditahan karena sedang dalam kondisi sakit.

Para tersangka diduga melanggar ketentuan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Rumahnya Digeledah, Direktur PT CMC Diperiksa KPK untuk Kasus Bengkulu

Usai Rumahnya Digeledah, Direktur PT CMC Diperiksa KPK untuk Kasus Bengkulu

News | Rabu, 09 September 2026 | 11:33 WIB

KPK Cecar Eks Honorer Kemenag soal Mobil Mewah hingga Gelang Berlian

KPK Cecar Eks Honorer Kemenag soal Mobil Mewah hingga Gelang Berlian

News | Selasa, 08 September 2026 | 12:28 WIB

Dugaan Gratifikasi, Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Diduga Terima Pajero dan Mercy

Dugaan Gratifikasi, Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Diduga Terima Pajero dan Mercy

News | Senin, 07 September 2026 | 22:12 WIB

Raja Juli Belum Diperiksa KPK soal Amplop dari Bupati Kuansing, Ini Alasannya

Raja Juli Belum Diperiksa KPK soal Amplop dari Bupati Kuansing, Ini Alasannya

News | Senin, 07 September 2026 | 22:04 WIB

Bulan Dana Pensiun 2026, DPLK bank bjb Dorong Masyarakat Wujudkan Masa Depan Sejahtera

Bulan Dana Pensiun 2026, DPLK bank bjb Dorong Masyarakat Wujudkan Masa Depan Sejahtera

Bisnis | Senin, 07 September 2026 | 21:43 WIB

Terkini

5 Krim Malam Mengandung Peptide untuk Mengencangkan Kulit Usia 40 Tahun

5 Krim Malam Mengandung Peptide untuk Mengencangkan Kulit Usia 40 Tahun

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 14:00 WIB

Kapan Pemadaman Listrik di Sulsel Berakhir? Ini Kata Gubernur Andi Sudirman

Kapan Pemadaman Listrik di Sulsel Berakhir? Ini Kata Gubernur Andi Sudirman

Sulsel | Kamis, 10 September 2026 | 14:00 WIB

Ulasan Love Untangled: Pentingnya Mencintai Diri Sendiri Sebelum Orang Lain

Ulasan Love Untangled: Pentingnya Mencintai Diri Sendiri Sebelum Orang Lain

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 14:00 WIB

Kejar Kebebasan Finansial tapi Kok Malah Stres? Kenali Jebakan Hustle Culture

Kejar Kebebasan Finansial tapi Kok Malah Stres? Kenali Jebakan Hustle Culture

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 13:59 WIB

Helikopter Dikerahkan Cari 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau

Helikopter Dikerahkan Cari 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau

News | Kamis, 10 September 2026 | 13:57 WIB

Pramono Anung Janji Tonton Langsung Persija vs Persib: Di Mana Aja di Jakarta, Saya Akan Nonton!

Pramono Anung Janji Tonton Langsung Persija vs Persib: Di Mana Aja di Jakarta, Saya Akan Nonton!

Bola | Kamis, 10 September 2026 | 13:56 WIB

Disokong Nvidia dan Indosat, Perusahaan AI Indonesia Raih Pinjaman Rp54,3 Triliun

Disokong Nvidia dan Indosat, Perusahaan AI Indonesia Raih Pinjaman Rp54,3 Triliun

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 13:55 WIB

Sempurnakan Momen Manis di FLOR, Dapatkan Cashback 10 Persen Melalui Fitur QRIS BRI

Sempurnakan Momen Manis di FLOR, Dapatkan Cashback 10 Persen Melalui Fitur QRIS BRI

Bri | Kamis, 10 September 2026 | 13:55 WIB

Enam Daerah di Sumut Dilanda Banjir

Enam Daerah di Sumut Dilanda Banjir

Sumut | Kamis, 10 September 2026 | 13:54 WIB

Jelang Jadi Saksi Kasus Haji, Eks Menpora Dito Ariotedjo Sapa dan Salaman dengan Yaqut

Jelang Jadi Saksi Kasus Haji, Eks Menpora Dito Ariotedjo Sapa dan Salaman dengan Yaqut

News | Kamis, 10 September 2026 | 13:52 WIB

×