- Otorita IKN mengajukan tambahan anggaran Rp15,8 triliun, tetapi Menkeu Purbaya belum menerima surat resmi terkait pengajuan tersebut.
- Pengamat menilai usulan penambahan dana IKN tidak sejalan dengan kebijakan efisiensi dan bukan program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo.
- Otorita IKN menyampaikan bahwa dana tersebut dibutuhkan untuk membiayai pembangunan tahap lanjutan serta operasional agar IKN dapat beroperasi penuh pada 2028.
"Dengan begitu kebijakan politik anggaran Prabowo tetap konsisten pada pro rakyat. Hal ini dapat membantu kesulitan ekonomi rakyat yang terasa semakin berat," kata Jamiluddin.
Sebelumnya, Otorita Ibu Kota Nusantara mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp15,5 triliun untuk Tahun Anggaran 2027 dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI.
Dana tersebut akan digunakan untuk membiayai pembangunan tahap kedua dan ketiga guna memenuhi target IKN beroperasi penuh pada 2028.
Tambahan anggaran juga mencakup alokasi biaya operasional serta pemeliharaan infrastruktur gedung dan jalan yang telah selesai dibangun sebelumnya.