- Otorita IKN mengajukan tambahan anggaran Rp15,8 triliun, tetapi Menkeu Purbaya belum menerima surat resmi terkait pengajuan tersebut.
- Pengamat menilai usulan penambahan dana IKN tidak sejalan dengan kebijakan efisiensi dan bukan program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo.
- Otorita IKN menyampaikan bahwa dana tersebut dibutuhkan untuk membiayai pembangunan tahap lanjutan serta operasional agar IKN dapat beroperasi penuh pada 2028.
Suara.com - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp15,8 triliun. Menanggapi ini, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum menerima surat pengajuan terkait.
“Saya belum terima suratnya,” kata Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (9/9/2026).
Sementara itu, apakah pengajuan penambahan anggaran untuk IKN akan diberi lampu hijau? Bendahara negara belum memastikan.
Purbaya ingin melihat lebih dahulu alasan tambah anggaran oleh Otoritas IKN.
“Saya gak tahu, saya lihat dulu alasannya seperti apa,” kata Purbaya.
Sebelumnya, usulan tambahan anggaran sebesar Rp15,5 triliun yang diajukan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) untuk Tahun Anggaran 2027 dinilai tidak rasional di tengah kebijakan efisiensi yang sedang dijalankan pemerintah.
Pengamat komunikasi politik Jamiluddin Ritonga menyebut hampir seluruh kementerian dan lembaga saat ini justru diminta melakukan penghematan anggaran. Karena itu, usulan penambahan dana untuk pembangunan IKN dinilai tidak sejalan dengan arah kebijakan fiskal pemerintah.
Menurutnya, Komisi II DPR RI seharusnya tidak menyetujui permintaan tambahan anggaran yang diajukan Kepala OIKN Basuki Hadimuljono.
"Komisi II DPR RI seharusnya menolak usulan penambahan anggaran tersebut. Sebab penyelesaian pembangunan IKN tidak urgent," ujar Jamiluddin, Jumat (12/6/2026).
Ia berpendapat pembangunan IKN saat ini bukan program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Karena itu, menurutnya, tidak ada alasan mendesak untuk mempercepat penyelesaiannya melalui tambahan anggaran baru.
"Dikatakan tidak urgent, karena pembangunan IKN bukan program priorotas pemerintahan Prabowo. Tidak ada klausul yang memasukkan pembangunan IKN sebagai program prioritas pemerintah," katanya.
Ia bahkan menyebut pembangunan IKN lebih identik sebagai proyek yang diwariskan Presiden ketujuh RI Joko Widodo. Karena itu, menurutnya, tidak ada target bagi Presiden Prabowo untuk menyelesaikan pembangunan IKN.
Karena itu, Jamiluddin mendorong agar anggaran yang diusulkan untuk IKN dialihkan ke sektor lain yang dinilai lebih berdampak langsung terhadap masyarakat.
![Foto udara suasana dari Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (14/8/2025). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/bar]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/08/15/91023-ikn-ibu-kota-nusantara-ikn-ilustrasi-ikn-kipp-ikn.jpg)
"Jadi, dana sebenar itu lebih baik dialokasikan ke bidang lain, terutama yang dapat menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Setidaknya anggaran sebesar itu dapat dialokasi untuk program yang pro rakyat," ujarnya.
Menurut dia, langkah tersebut justru akan membuat arah kebijakan anggaran pemerintahan Prabowo tetap selaras dengan kebutuhan masyarakat luas di tengah tekanan ekonomi yang masih dirasakan sebagian warga.
"Dengan begitu kebijakan politik anggaran Prabowo tetap konsisten pada pro rakyat. Hal ini dapat membantu kesulitan ekonomi rakyat yang terasa semakin berat," kata Jamiluddin.
Sebelumnya, Otorita Ibu Kota Nusantara mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp15,5 triliun untuk Tahun Anggaran 2027 dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI.
Dana tersebut akan digunakan untuk membiayai pembangunan tahap kedua dan ketiga guna memenuhi target IKN beroperasi penuh pada 2028.
Tambahan anggaran juga mencakup alokasi biaya operasional serta pemeliharaan infrastruktur gedung dan jalan yang telah selesai dibangun sebelumnya.