- Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menyatakan perombakan kabinet merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
- Said Abdullah menilai waktu saat ini sudah tepat bagi presiden untuk melakukan perombakan kabinet di Jakarta pada Senin.
- Perombakan tersebut dinilai penting untuk mempercepat pencapaian visi serta program prioritas presiden setelah menilai kinerja menteri.
Suara.com - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah turut buka suara merespons isu Presiden RI Prabowo Subianto dikabarkan bakal melakukan perombakan kabinet atau reshuffle hari ini.
Ketua DPP PDIP itu menyebut memang kewenangan reshuffle merupakan hak prerogatif presiden. Namun, ia menilai hal itu sudah waktunya dilakukan sekarang.
"Kalau berseliweran bahwa hari ini akan ada reshuffle atau tidak, bagi saya tentu yang pertama kita kembalikan pada hak prerogatif Bapak Presiden. Namun dari sisi kami, memang sudah waktunya lah Bapak Presiden melakukan reshuffle," kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/9/2026).
Menurutnya, perombakan kabinet penting untuk melakukan percepatan, penajaman terhadap mimpi-mimpi presiden dan prioritas-prioritas presiden.
"Tentu dalam dua tahun ini presiden sudah menilai para pembantu-pembantunya. Bapak Presiden punya track record-nya, sehingga datang kesimpulan layak untuk di-reshuffle. Monggo, itu memang kewenangan presiden," ujarnya.
"Mau hari ini, mau besok, atau kapan pun, sepenuhnya kewenangan presiden, dan tentu itu bagian dari alat presiden untuk mempercepat visi presiden," sambungnya.
Kendati begitu, Said enggan memberikan kesimpulan spesifik soal posisi apa yang layak dilakukan perombakan. Terlebih ketika disinggung soal yang berkaitan dengan kebencanaan yang terjadi kekinian seperti Kebakaran Hutan dan Lahan atau Karhutla.
"Jangan sampai saya sebagai anggota DPR hanya menduga-duga atau masuk pada subjektivitas. Itu saya menjaga diri," pungkasnya.