Golkar dan PKS Sepakat Dorong Ambang Batas Parlemen Jadi 5 Persen

Muhamad Yasir, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 15 September 2026 | 14:02 WIB
Golkar dan PKS Sepakat Dorong Ambang Batas Parlemen Jadi 5 Persen
Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia dan Presiden PKS Al Muzzamil Yusuf. [Dok. PKS]
baca 10 detik
  • Partai Golkar dan PKS menggelar pertemuan pada Senin, 14 September 2026 malam.
  • Mereka sepakat mendorong ambang batas parlemen 5 persen dalam RUU Pemilu.
  • Agenda pertemuan itu juga membahas penyelarasan komitmen bersama untuk mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran secara maksimal.

Suara.com - Partai Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sepakat mendorong ambang batas parlemen atau parliamentary threshold di kisaran 5 persen dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.

Kesepakatan itu muncul dalam pertemuan silaturahmi PKS dengan Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Senin (14/9/2026) malam.

Sekretaris Jenderal Partai Golkar M Sarmuji mengatakan pertemuan tersebut secara umum merupakan silaturahmi untuk menyelaraskan komitmen kedua partai dalam mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran.

"Banyak hal yang dibahas tetapi satu semangat yang sama yaitu bagaimana bisa berkontribusi maksimal dalam koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran," ujar Sarmuji kepada Suara.com, Selasa (15/9/2026).

Sekretaris Jenderal Partai Golkar, M Sarmuji, bicara soal Presiden RI Prabowo Subianto yang masih enggan merombak atau mereshuffle kabinetnya. (Suara.com/Bagaskara)
Sekretaris Jenderal Partai Golkar, M Sarmuji. (Suara.com/Bagaskara)

Selain membahas sinergi koalisi, kedua partai turut membicarakan sejumlah poin krusial dalam RUU Pemilu, salah satunya aturan mengenai ambang batas parlemen.

"Undang-undang Pemilu dibahas beberapa poin krusial. Nanti detailnya akan dibahas lebih lanjut," katanya.

Saat ditanya mengenai poin yang dibahas, Sarmuji menyebut parliamentary threshold menjadi salah satu topik utama.

"Misal tentang Parliamentary threshold," ungkapnya.

Golkar dan PKS, kata Sarmuji, telah memiliki pandangan yang sama untuk mendorong angka ambang batas parlemen yang moderat.

baca juga

"Kita bersepaham di angka yang moderat saja," tuturnya.

Ketika dikonfirmasi mengenai angka yang dimaksud, Sarmuji mengindikasikan parliamentary threshold yang didorong kedua partai berada di kisaran 5 persen.

"Ya kira-kira 5 persen," tuturnya.

Pertemuan tersebut dihadiri Presiden PKS Al Muzzamil Yusuf bersama jajaran pengurus pusat PKS. Sementara dari Golkar, Ketua Umum Bahlil Lahadalia dan jajaran pengurus partai turut hadir.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Silakan Proses Hukum', Respons Golkar Usai Fahd A Rafiq Terjaring OTT KPK

'Silakan Proses Hukum', Respons Golkar Usai Fahd A Rafiq Terjaring OTT KPK

News | Selasa, 15 September 2026 | 13:58 WIB

Bolak-balik Terjerat Korupsi, Ini Rekam Jejak Fahd A Rafiq Politikus Golkar Kena OTT KPK

Bolak-balik Terjerat Korupsi, Ini Rekam Jejak Fahd A Rafiq Politikus Golkar Kena OTT KPK

News | Selasa, 15 September 2026 | 13:18 WIB

Jejak Kelam Fahd A Rafiq: Eks Narapidana Korupsi yang Kini Kembali Ditangkap KPK

Jejak Kelam Fahd A Rafiq: Eks Narapidana Korupsi yang Kini Kembali Ditangkap KPK

News | Selasa, 15 September 2026 | 12:46 WIB

Terkini

Mentereng di AS, Mitchell Baker Punya Target Tampil di Premier League, Olimpiade, Piala Dunia

Mentereng di AS, Mitchell Baker Punya Target Tampil di Premier League, Olimpiade, Piala Dunia

Bola | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 23:55 WIB

Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie Minta Dialog soal Tunggakan PBB IGM Rp2,33 Miliar

Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie Minta Dialog soal Tunggakan PBB IGM Rp2,33 Miliar

Sumsel | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 23:40 WIB

Sumsel United Kalah 0-1 dari Semen Padang, Gol Menit Akhir Buyarkan Asa Laskar Juaro Raih Poin

Sumsel United Kalah 0-1 dari Semen Padang, Gol Menit Akhir Buyarkan Asa Laskar Juaro Raih Poin

Sumsel | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 23:28 WIB

Inovasi Fashion Ramah Lingkungan: Botol Plastik Bekas Bisa Disulap Jadi Pakaian Olahraga

Inovasi Fashion Ramah Lingkungan: Botol Plastik Bekas Bisa Disulap Jadi Pakaian Olahraga

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 23:01 WIB

Dewa United Bukan Lawan Biasa, Shin Tae-yong Minta Persija Hati-hati

Dewa United Bukan Lawan Biasa, Shin Tae-yong Minta Persija Hati-hati

Bola | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:54 WIB

Kapolresta Bogor Kota Minta Maaf atas Insiden Intimidasi Videografer

Kapolresta Bogor Kota Minta Maaf atas Insiden Intimidasi Videografer

Jabar | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:50 WIB

IVES 2026 Soroti EEC, Pengukuran Dampak Ekonomi Industri Event

IVES 2026 Soroti EEC, Pengukuran Dampak Ekonomi Industri Event

Jakarta | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:47 WIB

Sudah Tunjukkan ID Card Tapi Tetap Diamankan, Jurnalis di Bogor Sempat Diminta Hapus Video

Sudah Tunjukkan ID Card Tapi Tetap Diamankan, Jurnalis di Bogor Sempat Diminta Hapus Video

Bogor | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:43 WIB

Kasus Polisi Diduga Bunuh Ibu Kandung di Siak, Riwayat Skizofrenia Terungkap, Kompolnas Turun Tangan

Kasus Polisi Diduga Bunuh Ibu Kandung di Siak, Riwayat Skizofrenia Terungkap, Kompolnas Turun Tangan

Sumsel | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:31 WIB

Bahlil Curiga LNG Indonesia ke Singapura Dijual Lagi, Ada Apa?

Bahlil Curiga LNG Indonesia ke Singapura Dijual Lagi, Ada Apa?

Video | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:15 WIB

×