- Partai Golkar dan PKS mengadakan pertemuan silaturahmi di Jakarta pada Senin, 14 September 2026.
- Kedua partai menyepakati usulan ambang batas parlemen sebesar lima persen dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu.
- Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf menyatakan usulan tersebut masuk akal dan rasional.
Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI yang juga Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Dede Yusuf, memberikan tanggapan terkait pertemuan silaturahmi antara Partai Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Senin (14/9/2026) malam. J
Pertemuan yang dihadiri jajaran pimpinan kedua partai tersebut salah satunya membahas krusialnya RUU Pemilu serta menyepakati usulan angka ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar 5 persen.
Mengenai usulan angka tersebut, Dede Yusuf menilai bahwasanya kisaran 4 hingga 5 persen merupakan opsi yang cukup masuk akal.
"Setau saya, memang komunikasi antara ketua-ketua partai sudah terjadi," ujar Dede di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Rabu (16/9/2026).
"Nah, memang angka 4 atau 5% ini yang paling kuat. Tetapi saya belum tahu, kalau sudah diputuskan atau belum. Kalau 7% mungkin terlalu tinggi. 4% atau 5%. Saya pikir ini sesuatu yang masih sangat masuk di dalam rasio kita. Karena di beberapa negara pun juga menggunakan angka yang sama," sambungnya.
Selain masalah ambang batas parlemen, RUU Pemilu juga menyoroti wacana ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) dan skema pemisahan pemilu nasional serta daerah.
Mengenai syarat ambang batas presiden pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Dede menekankan pentingnya efektivitas pemerintahan dalam membangun koalisi.
"Kalau 0%, saya rasa keputusan MK sudah pas lah. 0% itu berarti memberikan ruang kepada siapa pun untuk dipilih. Atau memilih atau dipilih. Nah, yang masih menjadi rekayasa, konstruksi konstitusional, itu adalah apakah kita mau semuanya boleh masuk atau berbasiskan koalisi," jelasnya.
Dede menambahkan bahwa kesepakatan antarpartai politik nantinya akan dibawa ke pembahasan tingkat legislatif.
Ia memprediksi komunikasi politik lintas partai masih akan terus berlanjut.
"Kami Komisi 2, sebenarnya sudah tahu kisi-kisinya. Tetapi kan apabila semuanya sudah ketemu, kayak Golkar dan PKS, nanti masuknya ke Komisi 2," tutur Dede.
"Saya rasa harus. Harus ada pertemuan. Yang saya dengar sih sudah ada pertemuan, ya. Tetapi apakah ada pertemuan kedua? Kita tunggu saja," tambahnya.
Sebelumnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggelar pertemuan silaturahmi dengan Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Senin (14/9/2026) malam.
Dalam pertemuan tersebut, kedua partai membahas berbagai hal strategis, termasuk pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
Kunjungan PKS tersebut dipimpin langsung oleh Presiden PKS Al Muzzamil Yusuf ditemani jajaran pengurus pusat partai lainnya. Sementara Golkar menerima langsung Ketua Umumnya yakni Bahlil Lahadalia.
Sekertaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, M Sarmuji yang juga turut dalam pertemuan tersebut mengungkapkan bahwa agenda utama dari silaturahmi tersebut adalah untuk menyelaraskan komitmen dalam mendukung pemerintahan yang sedang berjalan.
Terlebih, kata dia, pertemuan kedua partai tersebut merupakan silahturahmi biasa saja.
"Secara umum itu pertemuan silaturahmi saja. Banyak hal yang dibahas tetapi satu semangat yang sama yaitu bagaimana bisa berkontribusi maksimal dalam koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran," ujar Sarmuji saat dikonfirmasi, Selasa (15/9/2026).
Selain memperkuat sinergi koalisi, pembahasan RUU Pemilu menjadi salah satu fokus krusial yang diteliti bersama oleh kedua pihak.
Sarmuji menjelaskan, bahwa terdapat sejumlah poin penting yang masuk dalam ruang lingkup pembicaraan tersebut.
"Undang-undang Pemilu dibahas beberapa poin krusial. Nanti detailnya akan dibahas lebih lanjut," kata Sarmuji.
Saat ditanya lebih rinci mengenai topik RUU Pemilu yang dibahas, Sarmuji mengungkapkan, bahwa salah satu poin utamanya menyangkut aturan batas minimum keterwakilan partai di parlemen atau parliamentary threshold.
"Misal tentang Parliamentary threshold," ungkapnya.
Terkait besaran angka ambang batas parlemen tersebut, Golkar dan PKS telah mencapai kesepahaman untuk mendorong angka yang dianggap seimbang dan tidak ekstrem.
"Kita bersepaham di angka yang moderat saja," tuturnya.
Ketika dikonfirmasi kembali mengenai besaran persentase yang disepakati oleh kedua partai, Sarmuji mengindikasikan angka di kisaran 5 persen.