Modus Pasutri di Jakarta: Bawa Anak Balita saat Curi Motor Agar Tak Dicurigai dan Dikasihani

Muhamad Yasir

Rabu, 16 September 2026 | 17:39 WIB
Modus Pasutri di Jakarta: Bawa Anak Balita saat Curi Motor Agar Tak Dicurigai dan Dikasihani
Konferensi pers Polsek Kebayoran Lama mengungkap kasus pasangan suami istri (pasutri) yang menggunakan balita empat tahun untuk modus pencurian sepeda motor (curanmor) di Jalan KH Mas'ud I, Nomor 42, RT 01/RW 01, Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2026). ANTARA/Luthfia Miranda Putri.
baca 10 detik
  • Pasangan suami istri berinisial S dan NA mencuri sepeda motor di Cipulir, Jakarta Selatan, pada 17 Agustus 2026 dengan membawa anak balita.
  • Polisi menangkap para pelaku di Pandeglang, Banten, pada 10 September 2026 serta mengamankan 9 unit sepeda motor hasil curian.
  • Pelaku memanfaatkan balita untuk memicu rasa iba warga.

Suara.com - Polisi mengungkap modus pasangan suami istri (pasutri) mencuri sepeda motor dengan membawa anak balita berusia empat tahun. Anak tersebut dibawa saat beraksi untuk memunculkan rasa iba warga jika mereka tertangkap.

Pasutri berinisial S (24) dan NA (18) ditangkap polisi bersama anak mereka di kediamannya di kawasan Pandeglang, Banten, pada Kamis (10/9/2026).

"Kami melakukan pengembangan dengan metode SCI atau Scientific Crime Investigation sehingga berhasil mengamankan beberapa pelaku, lebih kurangnya dua pelaku, dengan modus operandi pasangan suami istri dengan membawa anak balita," kata Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Seala Syah Alam dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2026).

Salah satu aksi pencurian pelaku dilakukan di Jalan KH Mas'ud I Nomor 42, Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Senin, 17 Agustus 2026 sekitar pukul 14.00 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Lama AKP Tasyuri mengatakan membawa anak merupakan modus yang sengaja digunakan pasutri tersebut.

"Waktu melakukan pencurian, pelaku bersama istri dan anaknya yang balita. Telah kami dalami, itu hanya suatu modus untuk biar warga, tuh, iba kalau dia ketangkap," ujar Tasyuri.

Pernah Ditangkap

Polisi mengungkap kasus tersebut setelah menerima laporan dan video viral terkait dugaan pencurian kendaraan bermotor.

Dari hasil pengembangan, polisi mengamankan sembilan sepeda motor. Salah satu kendaraan hasil curian dijual kepada penadah berinisial T (55) dengan harga sekitar Rp1,5 juta.

baca juga

Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan obeng dan kunci T untuk mencuri sepeda motor.

Tasyuri mengatakan pasutri tersebut sebelumnya juga pernah tertangkap dalam salah satu aksi. Namun, kasus itu tidak berlanjut karena warga merasa kasihan dan memilih menyelesaikannya secara kekeluargaan.

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 487 dan Pasal 591 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana. Pelaku terancam pidana penjara paling lama empat tahun atau denda paling banyak Kategori V maksimal Rp500 juta.

Polsek Kebayoran Lama selanjutnya akan mempublikasikan nomor rangka dan nomor mesin sembilan sepeda motor yang diamankan melalui media sosial resmi.

"Jadi, bagi masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor tersebut, silakan datang ke Polsek Kebayoran Lama, membawa kelengkapan surat-surat administrasinya, kami akan kembalikan," tutur Tasyuri.

Polisi juga mengimbau masyarakat menggunakan kunci ganda saat memarkir sepeda motor. Mengingat pelaku pencurian motor memiliki trik yang memungkinkan kendaraan dicuri dalam waktu sekitar 15 detik. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hakim Kabulkan Praperadilan Roy Suryo, Menkeu Kena Perintah Bayar Ganti Rugi

Hakim Kabulkan Praperadilan Roy Suryo, Menkeu Kena Perintah Bayar Ganti Rugi

News | Selasa, 15 September 2026 | 15:45 WIB

Aksi Licik Copet di Konser Band Kotak: Tebar Gas 'Kentut' Demi Bikin Panik Penonton

Aksi Licik Copet di Konser Band Kotak: Tebar Gas 'Kentut' Demi Bikin Panik Penonton

News | Senin, 14 September 2026 | 13:50 WIB

TransJakarta Bantah Sopir Ugal-ugalan: CCTV Ungkap Pemotor Potong Jalur!

TransJakarta Bantah Sopir Ugal-ugalan: CCTV Ungkap Pemotor Potong Jalur!

News | Sabtu, 12 September 2026 | 17:30 WIB

Terkini

BEI Siap Periksa Acak Free Float Emiten, Direksi Terancam Sanksi Tegas!

BEI Siap Periksa Acak Free Float Emiten, Direksi Terancam Sanksi Tegas!

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 20:15 WIB

Love's Ambition: Akting Sedih Zhao Lu Si yang Patahkan Genre Romansa CEO

Love's Ambition: Akting Sedih Zhao Lu Si yang Patahkan Genre Romansa CEO

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 20:14 WIB

Pakar Geopolitik: Konser Andrea Bocelli di Borobudur Harus Jadi Pesan Perdamaian Dunia

Pakar Geopolitik: Konser Andrea Bocelli di Borobudur Harus Jadi Pesan Perdamaian Dunia

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 20:04 WIB

Kunci Sukses Indonesia di Mata Presiden Prabowo: Pendidikan dan Pemimpin Berhati Bersih

Kunci Sukses Indonesia di Mata Presiden Prabowo: Pendidikan dan Pemimpin Berhati Bersih

Video | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 20:00 WIB

Kronologi WNI Eks Sopir Taksi Jadi Tentara Bayaran Rusia, Baru 10 Hari Latihan Tewas di Ukraina

Kronologi WNI Eks Sopir Taksi Jadi Tentara Bayaran Rusia, Baru 10 Hari Latihan Tewas di Ukraina

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 20:00 WIB

DPW PPP Sebut Pemberhentian Agus-Yasin Tak Sah: Bakal Ditolak Menkum

DPW PPP Sebut Pemberhentian Agus-Yasin Tak Sah: Bakal Ditolak Menkum

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 19:58 WIB

3 Shio Ini Diramal Paling Beruntung di Bulan November 2026

3 Shio Ini Diramal Paling Beruntung di Bulan November 2026

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 19:55 WIB

Gudang Siluman hingga Masuk Gang Sempit: Siasat Licik Penjual Miras di Surabaya Dibongkar Satpol PP

Gudang Siluman hingga Masuk Gang Sempit: Siasat Licik Penjual Miras di Surabaya Dibongkar Satpol PP

Jatim | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 19:54 WIB

Langit Tangerang Semarak, Puluhan Layang-layang Hiasi Akhir Pekan Keluarga

Langit Tangerang Semarak, Puluhan Layang-layang Hiasi Akhir Pekan Keluarga

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 19:51 WIB

Madura United Curi Tiga Poin di Parepare, Penalti PSM Makassar Digagalkan Angga Saputro

Madura United Curi Tiga Poin di Parepare, Penalti PSM Makassar Digagalkan Angga Saputro

Bola | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 19:48 WIB

×