- Presiden Prabowo Subianto menunjuk Suahasil Nazara untuk menggantikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada September 2025.
- Purbaya Yudhi Sadewa diperkirakan menerima pensiun pokok sekitar Rp604.800 per bulan setelah menjabat menteri selama satu tahun.
- Estimasi besaran pensiun tersebut dihitung menggunakan formula peraturan pemerintah berdasarkan masa jabatan dan gaji pokok menteri.
Suara.com - Purbaya Yudhi Sadewa tidak lagi menjabat sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) setelah Presiden Prabowo Subianto menunjuk Suahasil Nazara sebagai penggantinya.
Purbaya tercatat memimpin Kementerian Keuangan selama sekitar satu tahun sejak dilantik pada September 2025.
Berakhirnya masa jabatan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai hak keuangan yang akan diterima Purbaya setelah tidak lagi menjadi menteri.
Salah satunya adalah besaran uang pensiun yang diberikan kepada bekas menteri negara. Kira-kira, berapa uang pensiun Purbaya sebagai mantan Menkeu?
Berapa Uang Pensiun Purbaya usai Setahun Jadi Menkeu?

Aturan mengenai pensiun menteri telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1980 dan perubahan melalui PP Nomor 60 Tahun 2000.
Berdasarkan ketentuan tersebut, mantan menteri dapat memperoleh pensiun usai menyelesaikan masa jabatannya sesuai mekanisme yang berlaku.
Berdasarkan perhitungan yang mengacu pada aturan pensiun menteri tersebut, Purbaya diperkirakan menerima pensiun pokok sekitar Rp604.800 per bulan.
Angka tersebut dihitung berdasarkan masa jabatan sekitar 12 bulan dan gaji pokok menteri sebesar Rp5.040.000 per bulan.
Formula yang digunakan adalah 1 persen dari dasar pensiun untuk setiap bulan masa jabatan. Dengan demikian, perhitungannya menjadi 12 persen dikalikan Rp5.040.000, sehingga menghasilkan Rp604.800 per bulan.
Namun, nominal tersebut masih berupa estimasi berdasarkan formula peraturan. Besaran pensiun yang benar-benar diterima Purbaya tetap bergantung pada keputusan resmi, termasuk Keputusan Presiden mengenai pemberian pensiun.
Selain pensiun pokok, bekas menteri juga dapat memperoleh Tunjangan Hari Tua (THT) sesuai ketentuan dan riwayat iuran.
Karena itu, angka Rp604.800 tidak dapat disebut sebagai keseluruhan uang yang akan diterima Purbaya setelah berhenti menjabat.
Perjalanan Karier Purbaya sampai Jadi Menkeu
![Sertijab Menkeu dari Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) ke Suahasil Nazara (kiri) di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (15/9/2026). [Dok. Kemenkeu]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/09/15/67676-suahasil-nazara-purbaya-yudhi-sadewa-sertijab-menkeu.jpg)
Purbaya Yudhi Sadewa lahir di Bogor, Jawa Barat, pada 7 Juli 1964. Ia menempuh pendidikan sarjana Teknik Elektro di Institut Teknologi Bandung (ITB), kemudian melanjutkan studi magister dan doktor ekonomi di Purdue University, Amerika Serikat.
Sebelum masuk ke pemerintahan, Purbaya memulai karier sebagai wireline field engineer di Schlumberger Overseas SA pada 1989-1994.
Setelah itu, ia beralih ke bidang ekonomi dengan menjadi senior economist di Danareksa Research Institute pada 2000-2005.
Kariernya di Danareksa terus berkembang setelah Purbaya dipercaya menjadi Presiden Direktur PT Danareksa Securities pada 2006-2008.
Ia juga menjabat sebagai chief economist di Danareksa Research Institute pada 2005–2013 serta menjadi anggota Dewan Direksi PT Danareksa (Persero) pada 2013–2015.
Purbaya kemudian mulai menduduki sejumlah jabatan di pemerintahan. Pada 2015, ia dipercaya menjadi Deputi III Bidang Pengelolaan Isu Strategis di Kantor Staf Presiden, lalu menjalankan sejumlah tugas di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman.
Pada September 2020, Purbaya dilantik sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk masa jabatan 2020-2025.
Setelah menyelesaikan masa tugas tersebut, ia ditunjuk Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Keuangan pada 8 September 2025 untuk menggantikan Sri Mulyani Indrawati.