Bantah 38 Aset Senilai Rp846 M Milik Febrie, Kuasa Hukum: Jangan Cuma Cocoklogi!

Muhamad Yasir

Jum'at, 18 September 2026 | 15:26 WIB
Bantah 38 Aset Senilai Rp846 M Milik Febrie, Kuasa Hukum: Jangan Cuma Cocoklogi!
Anggota tim kuasa hukum Mantan Jaksa Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Febri Diansyah (tengah kiri) dan Massagus Farizi (tengah kanan) memberikan keterangan pers di Gedung Kejari Jakarta Selatan, Jakarta Selatan, Jumat (18/9/2026). ANTARA/Nadia Putri Rahmani
baca 10 detik
  • Tim hukum Febrie Adriansyah membantah kepemilikan 38 aset senilai Rp846 miliar yang disita Kejaksaan Agung.
  • Kuasa hukum mendesak penyidik membuktikan keterkaitan aset dengan tindak pidana tanpa menggunakan metode cocoklogi atau asumsi semata.
  • Tanah dan bangunan di Parongpong dibeli pada 2013, sedangkan dugaan TPPU baru dimulai tahun 2018.

Suara.com - Tim kuasa hukum mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah membantah 38 aset senilai sekitar Rp846 miliar yang disita Kejagung merupakan milik kliennya.

Kuasa hukum meminta penyidik membuktikan secara jelas hubungan setiap aset dengan tindak pidana yang disangkakan, bukan sekadar mencocok-cocokkan fakta atau cocoklogi.

“Bukti di pidana itu tidak boleh meragukan, tidak boleh hanya otak-atik, gathuk, atau cocoklogi. Itu enggak boleh dalam pidana,” ujar kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah usai pelimpahan tahap II di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (18/9/2026).

Febri mengatakan pihaknya belum menerima dan memeriksa seluruh berkas perkara. Namun, dari berkas yang telah dilihat, tim hukum belum menemukan daftar 38 aset senilai sekitar Rp846 miliar tersebut.

“Dari yang kami lihat, karena kami belum lihat semuanya, daftar 38 itu tidak kami temukan,” katanya.

Febri juga meminta penyitaan aset tidak langsung dipersepsikan sebagai bukti bahwa seluruh aset tersebut merupakan milik Febrie.

“Jangan sampai seolah-olah informasi yang beredar, Rp846 miliar aset tersebut adalah milik Pak FA. Kami tegaskan di sini, itu tidak benar,” ujar Febri.

Menurutnya, status aset sebagai barang yang disita dalam suatu perkara berbeda dengan status kepemilikannya. Terlebih, perkara tersebut melibatkan beberapa tersangka.

“Yang disebutkan oleh Kejaksaan adalah aset-aset yang disita tersebut ‘dalam perkara’. Nah, perkara ini kan ada beberapa orang tersangkanya,” katanya.

baca juga

Febri pun meminta setiap aset diperiksa secara individual, termasuk dokumen kepemilikan dan kaitannya dengan tindak pidana.

“Jangan sampai karena indikasi-indikasi, dugaan-dugaan, atau asumsi-asumsi, kemudian aset pihak lain justru disita dan tidak ada hubungannya,” ujarnya.

Aset Dibeli Tahun 2013

Anggota tim kuasa hukum Febrie lainnya, M Farizi, menyoroti tanah dan bangunan milik Febrie di kawasan Parongpong, Bandung, yang disita penyidik TPPU Kejaksaan pada Senin (14/9/2026).

Farizi membenarkan aset tersebut tercatat atas nama Febrie dan telah masuk dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Namun, dia mempersoalkan waktu perolehan aset tersebut.

Menurut Farizi, tanah dan bangunan itu dibeli Febrie pada 2013, sedangkan tempus dugaan TPPU disebut dimulai pada 2018.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bawa Bukti Akta 2013, Febrie Adriansyah Protes Tanah Disita Sebelum Tempus Perkara TPPU

Bawa Bukti Akta 2013, Febrie Adriansyah Protes Tanah Disita Sebelum Tempus Perkara TPPU

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:44 WIB

Bantah Pemerasan, Febrie: Tanya Tim 9, Pernahkah Saya Ajari Perbuatan seperti Itu?

Bantah Pemerasan, Febrie: Tanya Tim 9, Pernahkah Saya Ajari Perbuatan seperti Itu?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 13:46 WIB

Febrie Adriansyah Buka Suara Soal Emas 74 Kg di Rumahnya: Saya Minta Diclearkan

Febrie Adriansyah Buka Suara Soal Emas 74 Kg di Rumahnya: Saya Minta Diclearkan

News | Jum'at, 18 September 2026 | 12:50 WIB

Terkini

Bakal Jadi Kapal Induk Pertama RI, Ini Rencana Besar TNI AL Rombak Giuseppe Garibaldi

Bakal Jadi Kapal Induk Pertama RI, Ini Rencana Besar TNI AL Rombak Giuseppe Garibaldi

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:27 WIB

Bantah 38 Aset Senilai Rp846 M Milik Febrie, Kuasa Hukum: Jangan Cuma Cocoklogi!

Bantah 38 Aset Senilai Rp846 M Milik Febrie, Kuasa Hukum: Jangan Cuma Cocoklogi!

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:26 WIB

Danantara Mau Ambil Saham BEI, Demutualisasi Tak Boleh Korbankan Independensi

Danantara Mau Ambil Saham BEI, Demutualisasi Tak Boleh Korbankan Independensi

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 15:24 WIB

Pemerintah Resmi Lunasi Utang BLBI Rp 640 Triliun usai Hampir 3 Dekade Berlalu

Pemerintah Resmi Lunasi Utang BLBI Rp 640 Triliun usai Hampir 3 Dekade Berlalu

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 15:24 WIB

Kapal Perang Italia Bakal Jaga Kapal Kargo Negaranya yang Lewat Selat Bab al-Mandab

Kapal Perang Italia Bakal Jaga Kapal Kargo Negaranya yang Lewat Selat Bab al-Mandab

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:20 WIB

Muhammadiyah Dorong Rokok dan Vape Diberi Label Non-Halal

Muhammadiyah Dorong Rokok dan Vape Diberi Label Non-Halal

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:15 WIB

Muhammadiyah Desak BPJPH Labeli Rokok dan Vape Produk Non-Halal

Muhammadiyah Desak BPJPH Labeli Rokok dan Vape Produk Non-Halal

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:15 WIB

9 Rekomendasi Moisturizer Murah untuk Remaja SMP SMA Under Rp50 Ribu

9 Rekomendasi Moisturizer Murah untuk Remaja SMP SMA Under Rp50 Ribu

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 15:15 WIB

Sudah Punya Karier, Kenapa Masih Kembali Kuliah? Ini Alasannya

Sudah Punya Karier, Kenapa Masih Kembali Kuliah? Ini Alasannya

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 15:12 WIB

Awas Modus Penipuan Segitiga Mobil Bekas Berharga Murah Mengintai Pembeli

Awas Modus Penipuan Segitiga Mobil Bekas Berharga Murah Mengintai Pembeli

Otomotif | Jum'at, 18 September 2026 | 15:10 WIB

×