92 ABK WNI Diduga Jadi Korban Kerja Paksa di Kapal Pemasok Starkist: Paspor Disita, Jam Kerja Over

Chyntia Sami Bhayangkara

Sabtu, 19 September 2026 | 15:25 WIB
92 ABK WNI Diduga Jadi Korban Kerja Paksa di Kapal Pemasok Starkist: Paspor Disita, Jam Kerja Over
FOSPI-PFMU dalam peluncuran kampanye Freedom for Fishers (Dok. FOSPI-PMFU)
baca 10 detik
  • Global Labor Justice dan FOSPI-PMFU mengungkap dugaan kerja paksa terhadap ABK migran Indonesia di kapal pemasok tuna StarKist Taiwan.
  • Riset tiga tahun menunjukkan 92 ABK mengalami penyitaan paspor, utang perekrutan, serta jam kerja berlebihan yang melanggar hukum.
  • FOSPI-PMFU dan GLJ meluncurkan kampanye serta pengaduan OECD agar StarKist melakukan perundingan perlindungan pekerja.

Suara.com - Global Labor Justice (GLJ) bersama serikat pekerja ABK migran di Taiwan, FOSPI-PMFU, mengungkap dugaan kerja paksa terhadap anak buah kapal (ABK) migran asal Indonesia yang bekerja di kapal pemasok tuna albakora Pasifik untuk StarKist. Temuan tersebut mencakup penyitaan paspor, keterikatan visa pada pemberi kerja, utang perekrutan, hingga jam kerja berlebihan.

Temuan itu tertuang dalam laporan On the Hook: Forced Labor in StarKist’s Supply Chain yang disusun berdasarkan riset selama tiga tahun. GLJ mewawancarai 92 ABK migran WNI yang bekerja di 37 kapal pemasok StarKis.

Laporan menyebut indikator kerja paksa ditemukan pada seluruh 92 ABK yang diwawancarai atau 100 persen, serta seluruh 37 kapal yang menjadi lokasi kerja mereka.

Bukti terhadap 62 ABK atau 67 persen yang bekerja di 27 kapal atau 72 persen dinilai cukup untuk memenuhi definisi kerja paksa dan ambang pembuktian yang biasanya digunakan regulator, termasuk U.S. Customs and Border Protection (CBP).

Selain itu, seluruh ABK yang diwawancarai mengatakan paspor mereka disita dan bekerja menggunakan visa yang mengikat pada satu pemberi kerja tertentu.

Hampir seluruh ABK juga disebut memiliki utang perekrutan atau utang lainnya yang membuat mereka tetap bekerja meski menghadapi kondisi kerja yang dialami.

Hampir seluruh ABK dalam penelitian tersebut juga bekerja lembur secara berlebihan hingga melampaui batas yang diperbolehkan berdasarkan hukum Taiwan.

Salah satu ABK yang diwawancarai, Masrukhi, pekerja migran Indonesia berusia 25 tahun, menggambarkan kondisi kerja yang dialaminya di salah satu kapal pemasok StarKist.

“Beban kerja berlebihan di kapal ini sudah dimulai begitu kami tiba di pelabuhan, bahkan sebelum kapal berangkat. Semua orang bekerja terus-menerus. Kami tidak diperbolehkan duduk,” kata Masrukhi dalam laporan yang diterima Suara.com, Sabtu (19/9/2028).

baca juga

Ia mengatakan para pekerja tidak berani menyampaikan keluhan karena sikap kapten yang dianggap kasar.

“Kami ingin mengeluh, tetapi kami tidak berani karena kapten sangat kasar. Ia memang tidak pernah melakukan kekerasan fisik kepada kami, tetapi sikapnya selalu seperti hendak memukul kami,” ujarnya.

Masrukhi kemudian mengaku dipecat setelah kapten menduga para pekerja telah melaporkan kondisi kerja mereka kepada serikat. Ia sempat ingin tetap tinggal di Taiwan dan bekerja di kapal lain, tetapi agen menyatakan hal itu tidak dapat dilakukan.

Ia kemudian dibawa ke bandara dan menerima pembayaran yang disebut sebagai sisa gajinya. Namun, terdapat potongan US$63 tanpa kuitansi maupun penjelasan.

“Mereka membawa kami ke bandara dan memberikan apa yang mereka sebut sebagai sisa gaji kami, tetapi ada potongan sebesar US$63. Tidak ada kuitansi maupun penjelasan,” kata Masrukhi.

Direktur Program Seafood GLJ Zacari Edwards mengatakan temuan tersebut menunjukkan persoalan kerja paksa tidak sekadar terjadi sebagai insiden terpisah di kapal tertentu.

“Meskipun perusahaan-perusahaan seafood mengetahui kondisi-kondisi ini, mereka terus bergantung pada kebijakan sukarela, audit, sertifikasi, dan solusi parsial yang pada akhirnya membuat perlindungan pekerja tetap bergantung pada kebijakan perusahaan dan pemberi kerja,” kata Edwards.

“Kerja paksa tidak terbatas pada insiden terpisah di kapal tertentu, tetapi berkaitan dengan kondisi struktural yang berulang sepanjang siklus kerja dan rantai pasok. Masalah struktural tidak dapat diselesaikan dengan solusi yang terpisah-pisah,” lanjutnya.

FOSPI-PMFU juga menyoroti keterbatasan komunikasi ABK selama berada di laut. Sekretaris Jenderal FOSPI-PMFU Achmad Mudzakir mengatakan lebih dari 1.500 ABK telah bergabung dalam tuntutan tersebut melalui petisi foto publik dan aksi di pelabuhan Taipei.

“Ketika berada di laut, mereka sering kali terputus dari dunia luar dan hampir tidak memiliki sarana untuk menolak atau menggugat keputusan kapten,” kata Mudzakir.

Karena itu, FOSPI-PMFU meminta StarKist berunding langsung dengan serikat mengenai Enforceable Brand Agreement (EBA), yakni perjanjian yang dapat ditegakkan untuk melindungi pekerja di seluruh rantai pasok.

“Kami ingin StarKist datang ke meja perundingan dengan itikad baik, mendengarkan tuntutan kami, dan mencapai kesepakatan yang adil,” ujarnya.

FOSPI-PMFU menyampaikan lima tuntutan kepada StarKist, yakni jaminan akses Wi-Fi di seluruh kapal, tempat kerja yang sehat dan aman, upah serta kontrak kerja yang adil, kebebasan berserikat tanpa intimidasi dan retaliasi, serta mekanisme pengaduan yang transparan dan adil.

Atas temuan tersebut, FOSPI-PMFU bersama GLJ pada 17 September 2026 meluncurkan Freedom for Fishers Campaign atau Kampanye ABK Merdeka. Kampanye itu mendesak StarKist berunding dengan serikat untuk menyusun EBA.

Bersamaan dengan peluncuran kampanye, FOSPI dan GLJ juga mengajukan pengaduan terhadap Dongwon Industries, konglomerat Korea Selatan yang memiliki StarKist, kepada National Contact Point (NCP) Korea Selatan untuk Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

Direktur Hukum GLJ Allison Gill mengatakan pengaduan tersebut ditujukan untuk membuka ruang dialog antara serikat pekerja dan StarKist.

“Meskipun masalah kerja paksa telah mengakar dalam rantai pasok Pasifik StarKist, masalah ini dapat diselesaikan melalui dialog dan pada akhirnya melalui kesepakatan bersama antara perusahaan dan serikat,” kata Gill.

“Proses OECD merupakan langkah untuk memfasilitasi tercapainya Enforceable Brand Agreement (EBA) dan pelaksanaan uji tuntas yang bermakna,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usia 41 Tahun, Kapal Induk Garibaldi Bakal Diretrofit Agar Bisa Beroperasi 2 Dekade Lagi

Usia 41 Tahun, Kapal Induk Garibaldi Bakal Diretrofit Agar Bisa Beroperasi 2 Dekade Lagi

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:58 WIB

10 Hari Tanpa Titik Terang, Operasi SAR Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda Dihentikan

10 Hari Tanpa Titik Terang, Operasi SAR Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda Dihentikan

News | Kamis, 17 September 2026 | 19:22 WIB

SAR Perluas Pencarian 129 Penumpang KM Virgo Transport 8

SAR Perluas Pencarian 129 Penumpang KM Virgo Transport 8

Foto | Kamis, 17 September 2026 | 17:42 WIB

Terkini

92 ABK WNI Diduga Jadi Korban Kerja Paksa di Kapal Pemasok Starkist: Paspor Disita, Jam Kerja Over

92 ABK WNI Diduga Jadi Korban Kerja Paksa di Kapal Pemasok Starkist: Paspor Disita, Jam Kerja Over

News | Sabtu, 19 September 2026 | 15:25 WIB

Mengapa Makanan Mudah Lengket di Wajan Stainless Steel? Setop Asal Cemplung

Mengapa Makanan Mudah Lengket di Wajan Stainless Steel? Setop Asal Cemplung

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 15:21 WIB

Ramai Soal Dugaan Pungli Food Truck di Alun-alun Kidul Yogyakarta, Begini Duduk Perkaranya

Ramai Soal Dugaan Pungli Food Truck di Alun-alun Kidul Yogyakarta, Begini Duduk Perkaranya

News | Sabtu, 19 September 2026 | 15:20 WIB

Ancaman Suhu Bumi Kian Nyata, Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Sekolah Masukkan Isu Iklim ke Kurikulum

Ancaman Suhu Bumi Kian Nyata, Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Sekolah Masukkan Isu Iklim ke Kurikulum

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 15:17 WIB

Bye Garis Halus! 4 Serum Adenosine Jaga Wajah Tetap Kenyal Tanpa Iritasi

Bye Garis Halus! 4 Serum Adenosine Jaga Wajah Tetap Kenyal Tanpa Iritasi

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 15:15 WIB

Bukan Sekadar Bahan Bakar, BP Batam dan Pertamina Siapkan Fondasi Industri Aviasi Batam

Bukan Sekadar Bahan Bakar, BP Batam dan Pertamina Siapkan Fondasi Industri Aviasi Batam

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 15:15 WIB

Bukan Oversharing, Tulisan yang Jujur dan Personal Tetap Punya Batasan

Bukan Oversharing, Tulisan yang Jujur dan Personal Tetap Punya Batasan

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 15:14 WIB

Perbedaan Sunscreen Symwhite 377 vs Vitamin C untuk Flek Hitam: Mana yang Lebih Efektif?

Perbedaan Sunscreen Symwhite 377 vs Vitamin C untuk Flek Hitam: Mana yang Lebih Efektif?

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 15:05 WIB

Prabowo Sebut Pakar Saking Pintarnya Jadi Goblok, Muhammadiyah Ingatkan Pakar Berbasis Ilmu dan Data

Prabowo Sebut Pakar Saking Pintarnya Jadi Goblok, Muhammadiyah Ingatkan Pakar Berbasis Ilmu dan Data

Jogja | Sabtu, 19 September 2026 | 15:03 WIB

Bye Sel Kulit Mati! 5 Lulur Mandi Beras Bikin Kulit Lembut dan Bercahaya

Bye Sel Kulit Mati! 5 Lulur Mandi Beras Bikin Kulit Lembut dan Bercahaya

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 15:00 WIB

×